Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan Metode Focus Group Discussion pada Kegiatan In House Training (IHT) bagi Guru di SDN Pondok 03

Sri Nuruningsih* -  , Indonesia
Risqi Ekanti Ayuningtyas Palupi -  Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia

DOI : 10.24269/dpp.v9i1.3470

Prinsip dasar kegiatan belajar mengajar adalah memberdayakan semua potensi yang dimiliki oleh siswa sehingga siswa mampu meningkatkan kompetensi yang dimiliki sesuai seiring dengan kajian ilmu yang dipelajarinya. Dengan berkembangnya kemampuan siswa akan menciptakan kondisi yang menyenangkan, challenging sehingga akan tercipta pengalaman belajar yang beragam dari masing-masing siswa. Adapun permasalahan yang akan dibahas pada penelitian ini, yaitu “Apakah Kegiatan In House Training (IHT) dapat meningkatkan kompetensi Guru Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mandiri yang efektif, bermakna dan menyenangkan bagi Guru di SDN Pondok 03, Kecamatan Nguter Tahun 2020?”. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah “Meningkatkan Kompetensi Guru Dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Mandiri untuk Pembelajaran yang Efektif, Bermakna dan Menyenangkan dengan Kegiatan In House Training (IHT) bagi Guru di SDN Pondok 03, Kecamatan Nguter Tahun 2020”.

Guru harus memiliki empat kompentensi meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sehingga proses pembelajaran mampu memenuhi tujuan pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan rencana utama yang harus disusun oleh seorang guru yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran. Focus Group Discussion merupakan salah satu alat untuk menggali data mengenai presepsi, opini, kepercayaan dan sikap untuk mencapai tujuan. In house training merupakan program pelatihan yang diselenggarakan di tempat sendiri, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru, dalam menjalankan pekerjaannya dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada.

Penelitian ini menggunakan prosedur Penelitian Tindakan Sekolah, yaitu sebuah penelitian yang merupakan kerjasama antara peneliti dan guru. Subjek penelitian ini adalah guru-guru di SD Negeri Pondok 03, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Adapun kegiatan penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan pada kurun waktu 02 November 2020 hingga 09 Desember 2020. Adapun pengumpulan data dengan menggunakan teknik non tes dengan kualitatif analisis yang diperoleh dari observasi atau pengamatan, wawancara, dan dokumen instrument telaah RPP. Data dianalisis menggunakan analisis deskriptif hasil penelaahan RPP.

Kegiatan In House Training (IHT) dapat meningkatkan kompetensi Guru Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mandiri yang efektif, bermakna dan menyenangkan bagi Guru di SDN Pondok 03, Kecamatan Nguter Tahun 2020 dilihat dari tersedianya rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Permendiknas No 22 Tahun 2016 dan terciptanya pembelajaran yang melibatkan siswa aktif dengan sikap positif siswa serta terciptanya keceriaan dan antusiasme peserta didik dalam belajar.

Keywords
Kompetensi Guru, RPP, Focus Group Discussion, In House Training
  1. Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
  2. Depdiknas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Depdiknas. Undang-Undang Guru dan Dosen Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005.
  4. Depdiknas. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen.
  5. Husen,Windayana.https://ejournal.upi.edu/index.php/eduhumaniora/article/viewFile/2815/1840
  6. Khaerani, N.C. 2016. Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Menyusun RPP Melalui Kegiatan IHT (In House Training). Dikdaktikum: Jurnal Penelitian Tindakan Kelas. Vol. 17. No.1.
  7. Kunandar. 2011. Guru Profesional (Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Sukses dalam Sertifikasi Guru). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  8. Mahmudah, Triastuti. 2015. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 2 Bantul. Universitas Negeri Yogyakarta.
  9. Paramita, Astridiya dan Kristiana, Lusi. 2012. Teknik Focus Group Discussion Dalam penelitian Kualitatif. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan. Bol 16. No 2 April 2013.
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  11. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Isi.
  12. Wahyuni, Sri dan Ibrahim, Abd S. 2012. Perencanaan Pembelajaran Bahasa Berkarakter. Malang: Refika Aditama.
  13. http://digilib.uinsby.ac.id/10366/5/bab%202.pdf.
  14. https://drive.google.com/file/d/17xvzPZkMjFD7e3XJBPBtCEPFi_1gP60v/view.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2021-01-11
Published: 2021-01-30
Section: Artikel
Article Statistics: