Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk Kopi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jubung Jember
DOI:
https://doi.org/10.24269/jteb.v2i2.5708Abstrak Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan pelaku usaha khususnya BUMDes Jubung Jember tentang urgensi jaminan produk halal di Indonesia yang notabene masyarakatnya beragama Islam. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal. Pemenuhan kepastian hukum terkait halalnya suatu produk dapat pula meningkatkan daya tarik dan kepercayaan calon konsumen akan halalnya produk yang ditawarkan. Keterbatasan akses informasi dan minimnya sosialisasi terkait dengan urgensi sertifikasi halal menjadi faktor terhambatnya pengurusan sertifikasi halal oleh pihak BUMDes Jubung maupun para pelaku usaha lainnya. Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal ditujukan untuk pemenuhan kewajiban yang telah diberikan oleh undang-undang dan sertifikasi halal merupakan suatu keharusan bagi pelaku usaha guna memperluas usahanya. Sehingga dapat disimpulkan dengan diadakannya sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal dapat menambah pengetahuan terkait dengan syarat maupun alur permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha khususnya BUMDes Jubung dan juga mendapatkan label halal.
Unduhan
Referensi
Haryanti, T. (2016). Peningkatan Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Terhadap Sertifikasi Halal Dalam Menjamin Hak Konsumen Muslim (Studi Kasus Pelaku Usaha Rumah Makan di Batu Merah Kota Ambon. Tahkim : Jurnal Hukum Dan Syariah, 12(2), 73–88.
Hasan, K. S. (2015). Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap Sertifikasi dan Labelisasi Halal Produk Pangan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 22(2), 290–307. https://doi.org/10.20885/iustum.vol22.iss2.art7
Malau, P., & Svinarky, I. (2020). Halal Dalam Upaya Perlindungan Konsumen. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 7(3), 547–559.
Novanda, R., Sukiyono, K., Osira, Y., Widiono, S., et al. (2019). Jejak Sukses Desa Membangun BUMDes : Belajar dari BUMDes Mart Sumberejo (Issue September 2020).
Rauf, R. (2015). Pemerintahan Desa. Zanafa Publishing.
Sri, A., & Dewi, K. (2014). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Jurnal of Rural and Development, 5(1), 1–14.
Suparto, S., D, D., Yuanitasari, D., & Suwandono, A. (2016). Harmonisasi Dan Sinkronisasi Pengaturan Kelembagaan Sertifikasi Halal Terkait Perlindungan Konsumen Muslim Indonesia. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 28(3), 427–438. https://doi.org/10.22146/jmh.16674
Yahya, M., Gunawan, I., (2021). Optimalisasi Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Dalam Membangun Industri Halal Berbasis Desa Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. IESCO UNIDA, January, 1–17.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta
Penulis mengakui bahwa Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal JTEB kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada JTEB; Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
Â
Â
Penulis yang mengirimkan naskah artikel, sepenuhnya menyadari bahwa, jika artikel tersebut diterima untuk terbit/publish, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan kepada Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) dan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) sebelum publikasi.
Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) dan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Bagaimanapun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo adalah menjadi tanggung jawab masing-masing penulis
Lisensi:
Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk Berbagi: menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun; Adaptasi: menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
Pengguna situs web ini berlisensi:Â
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
