Literasi Hukum Dan Kepatuhan Mahasiswa PPKn Universitas Riau Tentang Kode Etik
DOI:
https://doi.org/10.24269/jpk.v11i2.13771Abstrak
Literasi hukum merupakan kompetensi penting yang harus dimiliki mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai calon pendidik. Namun demikian, masih ditemukan berbagai pelanggaran kode etik di lingkungan kampus yang mengindikasikan adanya kesenjangan antara pengetahuan hukum dan perilaku kepatuhan mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh literasi hukum terhadap kepatuhan mahasiswa PPKn FKIP Universitas Riau tentang Kode Etik Mahasiswa. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis asosiatif kausal. Populasi berjumlah 333 mahasiswa aktif dengan sampel 182 responden yang ditentukan melalui rumus Slovin dan teknik simple random sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner skala Likert empat poin. Analisis data menggunakan regresi linear sederhana dengan bantuan SPSS Versi 25. Hasil penelitian menunjukkan literasi hukum mahasiswa tergolong baik dengan nilai rata-rata 3,08 yang masuk dalam kategori tinggi, sedangkan mahasiswa menunjukkan sikap patuh terhadap peraturan dengan nilai rata-rata 2,93 yang juga masuk dalam kategori tinggi. Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa nilai t hitung sebesar 17,694 lebih besar daripada t tabel sebesar 1,973 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Nilai koefisien determinasi sebesar 63,5% menunjukkan bahwa literasi hukum berkontribusi signifikan terhadap kepatuhan mahasiswa, sedangkan 36,5% dipengaruhi faktor lain. Semakin tinggi literasi hukum mahasiswa, semakin tinggi pula kepatuhan mereka terhadap kode etik kampus.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Ridho Kurniawan, Supentri, Radini

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

berada dibawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






