Potret Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling Bidang Belajar pada SMP Brawijaya Smart School Malang

Authors

  • Dinda Putri Abadi Universitas Negeri Malang
  • Nur Hidayah Universitas Negeri Malang
  • Yuliati Hotifah Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.24269/dpp.v12i0.9399

Abstract

Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang cerdas dan berkepribadian unggul. Dalam situasi ini, layanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan elemen kunci yang mendukung pencapaian tujuan pendidikan. Penelitian ini mengevaluasi layanan bimbingan belajar di SMP Brawijaya Smart School Malang, dengan menggunakan pendekatan mixed-methods yang mencakup metode kuantitatif dan kualitatif. Subjek penelitian adalah tiga guru BK dengan instrumen utama berupa angket evaluasi bimbingan belajar dan teknik Forum Group Discussion (FGD). Proses penelitian mencakup tahapan persiapan, pengumpulan data, analisis data, serta diskusi kelompok terfokus (FGD). Analisis kuantitatif menggunakan statistik deskriptif menunjukkan bahwa rata-rata skor evaluasi layanan bimbingan belajar adalah 369,67, yang masuk kategori baik. Konselor yang telah bekerja selama lebih dari 10 tahun memiliki skor evaluasi yang lebih tinggi, menunjukkan bahwa pengalaman kerja berkontribusi positif terhadap efektivitas layanan. Hasil FGD menyoroti bahwa layanan bimbingan belajar berjalan baik namun masih memerlukan peningkatan dalam beberapa aspek, seperti penyesuaian metode dan materi layanan sesuai kebutuhan siswa. Kesimpulannya, layanan bimbingan belajar di SMP Brawijaya Smart School cukup berhasil, meskipun ada bagian untuk perbaikan terutama bagi konselor dengan pengalaman kerja lebih singkat. Pentingnya strategi pengembangan profesional bagi semua konselor diidentifikasi sebagai langkah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan belajar yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andriani, M. W. (2022). Evaluasi Pelaksanaan Layanan Bimbingan Belajar Oleh Guru Di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 8(4), 2807–2816. https://doi.org/10.36312/jime.v8i4.4333/http
Ardyan, E., Boari, Y., Akhmad, A., Yuliyani, L., Hildawati, H., & Suarni, A. (2023). METODE PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF: Pendekatan Metode Kualitatif dan Kuantitatif di Berbagai Bidang. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Azizah, F., Ginting, H. F. B., & Utami, R. S. (2017). Evaluasi Pelaksanaan Program Layanan Bimbingan Dan Konseling di Sekolah. Prosiding Seminar Bimbingan Dan Konseling, 1(1), 177–188. http://pasca.um.ac.id/conferences/index.php/snbk/article/view/219
Bahri, S. (2020). Studi Evaluasi Kinerja Guru Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Jurnal Pencerahan, 14(1), 1–23.
Batubara, Y. A., Farhanah, J., Hasanahti, M., & Apriani, A. (2022). Konseling Bagi Peserta Didik. Jurnal Ikatan Alumni Bimbingan Dan Konseling Islam (IKA BKI), 4(1), 1–9. https://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/almursyid/article/view/1197
Bimbingan, J., & Islam, K. (2020). Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling. 2.
Flurentin, E. (2016). Manajemen Bimbingan dan Konseling. Manajemen Bimbingan Dan Konseling, 5–24.
Hadziq, M. N., & Yudha, A. S. (2024). Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling ( Sebuah Studi Pustaka ). Demagogi Journal of Social Sciences , Economics and Education, 2(2), 89–94.
Isnanto, Y., Suharno, & Widarno, B. (2019). Pengaruh Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, Sistem Pengendalian Intern Dan Kualitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. JAZ:Jurnal Akuntansi Unihaz, 2(2), 19. https://doi.org/10.32663/jaz.v2i2.989
Permenpan Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, 2009 Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi 31 (2009).
Lesmana, G. (2022). Bimbingan dan Konseling Belajar. Prenada Media.
Mashudi, E. A., Nuroniah, P., Sundari, N., & Ridwan, I. R. (2023). Menggapai Akuntabilitas: Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling di Taman Kanak-Kanak. Murhum : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 808–822. https://doi.org/10.37985/murhum.v4i2.397
Musyofah, T., Pitri, T., & Sumarto, S. (2021). Evaluasi Program BK Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Mutu Program Layanan BK. Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling, 4(3), 304–312. https://doi.org/10.33369/consilia.4.3.304-312
Mutia, S. (2021). Pelaksanaan Program Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jurnal Ar-Rainy, 1(1), 5–24.
Mutiani, M., Subiyakto, B., Jumriani, J., Aslamiah, A., & Afrina, A. (2019). Laporan Penelitian: Relevansi Modal Sosial Dalam Pembelajaran IPS (Studi Kasus Dalam Sistem Zonasi Di Smp Negeri Kota Banjarmasin).
Nisa, C., Wulandari, T., Nurhasannah, D. N., & Lesmana, G. (2023). Penerapan Layanan Bimbingan Belajar Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa. Jurnal Edukasi Nonformal, 4(1), 424–434.
Nuryatin, S. (2020). ADAPTASI METODE PEMBELAJARAN MELALUI E-LEARNING UNTUK MENGHADAPI ERA NEW NORMAL. SELL Journal, 5(1), 55.
Putra, A. R. B. (2015). Peran Guru Bimbingan Konseling Mengatasi Kenakalan Remaja di Sekolah. Pedagogik: Jurnal Pendidikan, 10(1). https://doi.org/10.33084/pedagogik.v10i1.597
Rahman, A. (2018). Peranan Guru Bimbingan dan Konseling Terhadap Pelaksanaan Bimbingan Belajar Di SMK Negeri 1 Loksado. Jurnal Mahasiswa Bimbingan Konseling, 2(1).
Ramli, M., & Dkk. (2017). Esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur, dan jenjang pendidikan. In Sumber Belajar Penunjang Plpg 2017.
Saputra, N. M. A., & Muharammah, N. W. (2020). Peran Layanan Bimbingan dan Konseling Sebagai Internalisasi Kemampuan Adaptasi Peserta Didik pada Era New Normal. Prosiding Seminar Bimbingan Dan Konseling, 0(0), 75–79. http://conference.um.ac.id/index.php/bk2/article/view/83
Suardipa, I. P., & Primayana, K. H. (2023). Peran Penggunaan Desain Evaluasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran. Ilma Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 158–171. https://doi.org/10.58569/ilma.v1i2.587
Sukatin, Nurkhalipah, Kurnia, A., Ramadani, D., & Fatimah. (2022). Bimbingan Dan Konseling Belajar. Humantech Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia, 1(9), 1278–1285.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Kemendikbud RI.

Published

2024-06-14