Pelaksanaan Program Bantuan Paket Isolasi Mandiri COVID-19 melalui Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo

Ashfiya Ahsani Mufliha* -  Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Indonesia
Dian Tri Rahayu -  Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Indonesia
Nurul Wahyu Ningtyas -  Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Indonesia

DOI : 10.24269/jteb.v1i1.4115

Abstrak

Sebagai dinas yang berkedudukan dibidang sosial, Dinsos P3A juga menjalankan peran dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan melaksanakan program penyaluran bantuan paket pangan bagi warga di Kabupaten Ponorogo yang melakukan isolasi mandiri terkait Covid-19. Program tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menjamin gizi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri terkait pandemi Covid-19 (Kominfo, 2020). Adapun tujuan penulisan laporan adalah 1) Mengetahui pelaksanaan praktik kerja lapangan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo; 2) Meninjau pelaksanaan jalannya kerja di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo; 3) Meninjau pelaksanaan Program Bantuan Paket Pangan Isolasi Mandiri Covid-19 yang dilaksanakan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo. Hasil yang diperoleh yaitu : 1) Mekanisme Penyaluran Bantuan Kurang Efektif disebabkan penyaluran bantuan pangan isolasi mandiri Covid-19 harus melewati birokrasi yang panjang. Selama ini, Dinsos P3A Ponorogo harus memperoleh laporan pengajuan bantuan yang berasal dari masyarakat desa dimana penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang terinfeksi Covid-19 maupun yang mengalami kontak erat dengan penderita Covid-19 serta lingkungan warga terinfeksi. 2) Sumber daya manusia yang terbatas menyebabkan tidak semua bantuan dapat diserahkan secara langsung oleh Dinsos P3A kepada masyarakat. Disebabkan banyaknya pengajuan dari pemerintah desa mengenai bantuan pangan isolasi mandiri serta wilayah Kabupaten Ponorogo yang relatif luas, maka kebutuhan akan sumber daya manusia sebagai penyalur bantuan pangan tersebut juga membutuhkan jumlah yang banyak. Namun, terbatasnya sumber daya manusia maupun alat pengangkut menyebabkan bantuan tidak dapat disalurkan secara serentak antar desa melainkan secara bergantian dari satu desa ke desa lainnya.

  1. DAFTAR PUSTAKA
  2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN
  3. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 54/HUK/2020 Tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako Dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
  4. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  5. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo. 2019. Laporan Kinerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2019. Ponorogo: Dinsos P3A Kabupaten Ponrogo
  6. Kominfo. 2020. “Pekan ini, Dinsos Ponorogo Memberikan Bantuan 700 Paket Pangan Tambahan Bagi Warga Isolasi Covid-19. 18 September 2020. https://ponorogo.go.id/2020/09/18/pekan-ini-dinsos-ponorogo-berikan-bantuan-700-paket-pangan-tambahan-bagi-warga-isolasi-covid-19/. (diakses 26 Maret 2021)
  7. KOMINFO, G. (n.d.). Tugas dan Fungsi – Dinas Sosial, P3A. Retrieved March 16, 2021, from https://dinsos.ponorogo.go.id/tugas-dan-fungsi/
  8. Komunikasi, D., Statistik, I., Persandian, D. A. N., & Pekanbaru, K. (2020). Aplikasi Aplikasi. September.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2021-09-21
Published: 2021-09-22
Section: Articles
Article Statistics: