INSTANT GRATIFICATION VS ETIKA SYARIAH : STUDI PSIKOLOGI KEUANGAN DALAM PENGGUNAAN FINTECH OLEH GENERASI Z MUSLIM
DOI:
https://doi.org/10.24269/jteb.v5i2.12144Abstract
Perkembangan financial technology (fintech) telah mengubah pola perilaku keuangan Generasi Z Muslim, di mana kemudahan transaksi instan berpotensi memperkuat kecenderungan instant gratification yaitu kebutuhan untuk mendapatkan kepuasan sesaat tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang. Namun, fenomena ini bertentangan dengan prinsip etika Syariah, seperti larangan riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan antara instant gratification dengan nilai-nilai keuangan Islam dalam penggunaan fintech, serta mengidentifikasi faktor psikologis dan sosial yang memengaruhi pengambilan keputusan keuangan. Metode penelitian ini menggunakan literature review dengan analisis tematik terhadap sumber sekunder, termasuk jurnal, laporan, dan regulasi terkait fintech Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi keuangan Syariah dan pengaruh budaya digital memperparah kecenderungan instant gratification pada Generasi Z Muslim. Di sisi lain, fintech Syariah menawarkan solusi alternatif dengan prinsip keuangan syariah, meskipun masih menghadapi tantangan dalam inovasi dan sosialisasi. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan pendekatan multidisiplin yang mencakup penguatan regulasi, edukasi berbasis digital, dan pengembangan produk fintech Syariah yang kompetitif.
Downloads
References
Armia, M. S. Bin. (2024). Does shariah fintech carries more ethical impacts than shariah banks: Global index analysis on indonesian industry. Jihbiz: Global Journal of Islamic Banking and Finance, 6(2), 69–80.
Bahri, S., & Hartanto. (2021). Peminjaman dana secara online ditinjau dari perspektif perlindungan konsumen. Jurnal Yuridis, 8(1), 166–186. https://doi.org/10.35586/jyur.v8i1.2599
Batubara, M. C., & Anggraini, T. (2022). Analisis pengaruh layanan digital terhadap minat generasi z dalam menggunakan produk perbankan syariah. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(2), 706–725. https://doi.org/10.30651/jms.v7i2.14165
Haqiqi, R. (2021). Peran dewan pengawas syariah (DPS) pada lembaga keuangan syariah (pendekatan psikologi sosial ). Jurnal Masharif Al- Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(1), 267–278. https://doi.org/10.30651/jms.v6i1.11985
Lestari, A. I., Simanungkalit, N. A., & Sanjaya, R. (2024). Pengaruh financial tecnology terhadap manajemen keuangan generasi z. Jurnal Riset Ilmu Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 2(4), 82–89. https://doi.org/10.61132/rimba.v2i4.1331
Mirawati, I. (2021). Pemanfaatan teori komunikasi persuasif pada penelitian e-commerce di era digital. Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau, 9(1), 58–80. https://doi.org/10.25299/medium.2021.vol9(1).7443
Norrahman, R. A. (2023). Peran fintech dalam transformasi sektor keuangan syariah. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(2), 101–126. https://doi.org/10.62421/jibema.v1i2.11
Nurlaila, C., Aini, Q., Setyawati, S., & Laksana, A. (2024). Dinamika perilaku gen z sebagai generasi internet. Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 1(6), 95–102. https://doi.org/10.62383/konsensus.v1i6.433
OJK. (2024). Siaran Pers Bersama: OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024. OJK. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-dan-BPS-Umumkan-Hasil-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2024.aspx
Purnamasari, H., Azizah, R. N., & Putri, F. A. (2025). Pengaruh inovasi teknologi financial (fintech) syariah dan literasi keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi. Journal of Syariah and Islamic Economics, 6(1), 213–232.
Putri, F. A., Marandika, M. A., Azizah, R. N., Purnamasari, H., & Asnaini. (2023). Pengaruh literasi keuangan dan literasi digital terhadap penggunaan digtal payment pada mahasiswa. Jurnal Manuhara Pusat Penelitian Ilmu Manajemen Dan Bisnis, 4(2), 1–19. https://doi.org/10.61132/manuhara.v1i3.227
Ramadhan, W. (2024). Psikologi keuangan membangun keterampilan pengelolaan keuangan dan kesejahteraan. Circle Archive, 1(4), 1–12.
Rika, N. A., Rifqi, M. A., Huda, M. A. I., & Latifah, E. (2024). Fintech syariah di masa depan : peluang dan tantangan. Trending: Jurnal Ekonomi, Akuntansi Dan Manajemen, 2(3), 273–287. https://doi.org/10.30640/trending.v2i3.2742
Rinaldi, R., Lubis, R. S., Wati, F., Akmalia, U., Rina, R., & Diani, S. (2025). Dari e-wallet hingga cryptocurrency : Analisis inovasi keuangan di kalangan gen-z berdasarkan perspektif hukum islam. Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 5(2), 553–570. https://doi.org/10.55606/optimal.v5i2.6275
Rusita, D., Solikhin, A., Harianja, A., Ratna Wati, R., & Wediawati, B. (2023). Pengaruh pengetahuan keuangan dan teknologi keuangan terhadap kepuasan keuangan pada distributor direct selling di provinsi Jambi. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan (Mankeu), 12(01), 277–285.
Sudirman, R. W. (2024). Gen z jadi generasi yang paling banyak menggunakan internet. IDN TIMES. https://www.idntimes.com/tech/trend/rifki-wuda-sudirman/gen-z-jadi-generasi-yang-paling-banyak-menggunakan-internet
Ubaidillah, S. R., Jidan, S., Nurika, S. F., & Khalifah, S. (2024). Prosedur evaluasi fintech syariah perspektif maqashid syariah pada studi kasus dana syariah sebagai aplikasi fintech payment. Journal of Sharia Econimic Law, 2(2), 63–70. https://doi.org/10.37680/J SHEL
Wahyudi, I., & Said, M. (2025). Bridging faith and innovation : a systematic literature review of islamic fintech adoption patterns and regulatory frameworks (2020-2024). Jurnal Ekonomi Syariah, 12(1), 56–73. https://doi.org/10.15575/am.v12i1.41417
Widjaja, G. (2024). Maqasid syariah dalam regulasi fintech: Analisis kritis kerangka Hukum ekonomi islam di era digital. Journal of Islamic Studies, 5(1), 23–36.
Widya, W., Vidiati, C., & Dpp, G. N. (2024). Inovasi dan pengembangan fintech syariah sebagai solusi keuangan modern yang berlandaskan prinsip syariah. Jurnal Ekonomi, Koperasi & Kewirausahaan, 15(7), 1–15.
Yashilva, W. (2024). Jumlah anggota asosiasi fintech indonesia terus meningkat. GoodStats. https://data.goodstats.id/statistic/jumlah-anggota-asosiasi-fintech-indonesia-terus-meningkat-MfybP
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Uswatun Hasanah, Ketina Widiana, Hilma Fanniar Rohman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta
Penulis mengakui bahwa Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal JTEB kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada JTEB; Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
Â
Â
Penulis yang mengirimkan naskah artikel, sepenuhnya menyadari bahwa, jika artikel tersebut diterima untuk terbit/publish, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan kepada Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) dan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) sebelum publikasi.
Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) dan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Bagaimanapun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo adalah menjadi tanggung jawab masing-masing penulis
Lisensi:
Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk Berbagi: menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun; Adaptasi: menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
Pengguna situs web ini berlisensi:Â
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
