PUBLICATION ETHICS

Etika Publikasi

Ini adalah pernyataan etika untuk JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan didukung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Ponorogo (LPPM - UMP). Pernyataan ini diadaptasi dari prinsip-prinsip Komite Etika Publikasi (COPE) dan mencakup kode etik untuk editor utama, anggota dewan redaksi, reviewer, dan penulis.

Artikel yang diterbitkan dalam JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) merupakan fondasi penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati tentang pendidikan kewarganegaraan, dan merupakan cerminan langsung dari kualitas penulis dan institusi. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor jurnal, peninjau sejawat, penerbit, dan masyarakat. Editor JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) berkomitmen untuk memastikan bahwa semua prosedur hanya bertujuan untuk memfasilitasi penanganan yang objektif dan intelektual. Selain itu, editor dan peninjau mengevaluasi naskah tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau kepentingan politik dan kelompok tertentu. Perangkat lunak digunakan untuk mencegah plagiarisme di antara artikel.

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal

Publikasi artikel dalam jurnal peer-reviewed JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) merupakan fondasi penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang direview oleh rekan sejawat mendukung dan mewakili metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor jurnal, reviewer, penerbit, dan masyarakat.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Ponorogo sebagai penerbit JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) sangat serius dalam menjalankan tugas pengawasannya pada semua tahap penerbitan dan kami menyadari tanggung jawab etis dan lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh terhadap keputusan editorial. Selain itu, Dewan Redaksi akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal lain dan/atau penerbit di mana hal ini berguna dan diperlukan.

Keputusan Penerbitan

Editor JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) bertanggung jawab atas keputusan mengenai artikel mana yang akan diterbitkan di jurnal tersebut. Validasi karya yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau reviewer dalam mengambil keputusan ini.

Perlakuan Adil

Seorang editor pada setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis koresponden, peninjau, peninjau potensial, penasihat editorial lain, dan penerbit, sesuai dengan kebutuhan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Peninjau

Peninjau sejawat membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki naskah.

Ketepatan Waktu

Setiap pengulas yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan tepat waktu tidak mungkin dilakukan, harus memberitahu editor dan menarik diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau dibahas dengan orang lain kecuali dengan izin dari editor.

Standar Objektivitas

Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Peninjau harus mengemukakan pendapatnya dengan jelas disertai argumen pendukung.

Pengakuan Sumber

Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus memberitahu editor tentang kesamaan atau tumpang tindih yang signifikan antara naskah yang sedang ditinjau dan naskah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide rahasia yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.

Tugas Penulis

Standar Pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan gambaran yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta pembahasan objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam artikel. Artikel harus mengandung detail yang cukup dan referensi untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan yang curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data

Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang terkait dengan artikel untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik terhadap data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan dalam hal apa pun harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Keaslian dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal ini harus dikutip atau dirujuk dengan tepat.

Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Seorang penulis umumnya tidak boleh mempublikasikan naskah yang menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.

Keanggotaan Penulis

Keanggotaan penulis harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai co-author. Jika ada pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai termasuk dalam artikel dan tidak ada penulis bersama yang tidak sesuai, serta semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir artikel dan setuju untuk mengirimkannya untuk publikasi.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan

Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal ini dengan jelas dalam naskah.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis wajib mengungkap dalam naskah mereka segala konflik kepentingan finansial atau substansial lainnya yang dapat dianggap mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek tersebut harus diungkap.

Kesalahan mendasar dalam karya yang telah diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang telah diterbitkannya, merupakan kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki artikel tersebut.