Frekuensi Publikasi

JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) diterbitkan dua kali setahun, pada bulan Januari dan Juli. Artikel yang diterbitkan dalam JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Tim Redaksi. Tim Redaksi berhak untuk mengubah aspek editorial dan sistem penulisan tanpa mengubah substansi naskah dari penulis.