Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Penagihan Pajak, dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak
DOI:
https://doi.org/10.24269/japp.v2i2.5586Abstrak This study aims to determine the effect of taxpayer awareness, taxpayer compliance, tax collection, and tax audit on tax revenue. The population of this study is an individual taxpayer registered at the KPP Pratama Semarang Timur with 100 respondents. The sampling technique used is Convenience Sampling or determining the sample based on convenience. Data was collected by distributing questionnaires. Data were analyzed using multiple linear regression analysis. The results of this study are that taxpayer awareness, tax collection and tax audit variables have a significant effect on tax revenue, while taxpayer compliance has no significant effect on tax revenue
Unduhan
Data unduhan belum tersedia.
Referensi
Antarmawan, R. J. D. (2020). Pengaruh Kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak, Peneriman Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Akuntansi, 6(2), 1–17.
Aprilianto, B., & Hidayat, A. (2020). Pengaruh Bisnis E-Commerce dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Eko Preneur, 1(2), 156–168.
Arumawati, K., & Mildawati, T. (2021). Pengaruh Penerapan Aplikasi E-System Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Konsep Penerimaan Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 10(3), 1–16.
Darwati, Y. (2015). Keterlambatan Mahasiswa dalam Studi ditinjau dari Teori Atribusi dari Weiner. Universum: Jurnal KeIslaman dan Kebudayaan, 9(1), 57–65.
Heider, F. (1958). The Psychology of Interpersonal Relations. New York: Wiley.
Hutagaol, J. (2007). . Perpajakan Isu-Isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Larasati, A. Y., & Binekas, B. (2019). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Efektivitas Program Tax Amnesty terhadap Penerimaan Pajak. (Studi Kasus pada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jabar 1). Jurnal Akuntansi Bisnis dan Ekonomi, 5(1), 1339–1354.
Lutvitasari, R. R., Maslichah, M., & Mahsuni, A. W. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, kepatuhan Wajib Pajak, Kebijakan Intensif Pajak dan Pelayanan Fiskus Terhadap Penerimaan Pajak Di Masa Pendemi Covid-19 (Studi Kasus Di KPP Pratama Tulungagung). Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 10(02), 12–23.
Mahartono. (2021). Semester I, JATENG I Capai 40,50% Target Pajak. Diambil 12 Juli 2021, dari https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2021-07/8 - SEMESTER I%2C JATENG I CAPAI 40%2C50%25 TARGET PAJAK
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Masril. (2021). Pengaruh Kewajiban Kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang. Economics, Business and Management Science Journal, 1(2), 91–99.
Nirvana, N., Rantelangi, C., & Rusliansyah, R. (2020). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 5(1).
Novasari, A., & Ratnawati, D. (2020). Pengaruh Ekstensifikasi Pajak, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi. BAJ (Behavioral Accounting Journal), 3(2), 115–128.
Nurcahyono, N., Sukesti, F., & Alwiyah, A. (2021). Covid 19 Outbreak and Financial Statement Quality: Evidence from Central Java. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 12(2), 193-203.
Nurcahyono, N. (2021). Pengaruh Tax Avoidance, Manajemen Laba, Komisaris Independen, dan Komite Audit. Jurnal Ilmu Manajemen Retail Universitas Muhammadiyah Sukabumi, 2(2), 98-108.
Permana, F. T., & Susilowati, E. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Dengan Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening Pada Kpp Pratama Surabaya Karang Pilang. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi), 12(3), 1027–1037.
Nurcahyono, N., Subkhi, M., & Hardiwinoto, H. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak: Studi KPP Kota Semarang. COMPETITIVE Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 5(2), 233-242.
Nurcahyono, N., & Kristiana, I. (2019). Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Agresivitas Pajak: Studi Empiris pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di BEI Tahun 2017. Maksimum, 9(1), 12-19.
Prabowo, D., Harimurti, F., & Sunarti. (2019). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo). Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi, 16(2), 188–199.
Rakhmadhani, V. (2020). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Ekonam: Jurnal Ekonomi, Akuntansi & Manajemen, 2(1), 12–18.
Roulani, G. J., Kalangi, L., & Pinatik, S. (2020). Pengaruh Kewajiban kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak Dalam Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu. Indonesia Accounting Journal, 2(2), 66–73.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryadi, T. L., & Subardjo, A. (2019). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Penagihan Pajak dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 8(4), 1–22.
Suryani & Hendryadi. (2016). Metode Riset Kuantitatif : Teori dan Aplikasi pada Penelitian Bidang Manajemen dan Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Zulfikri, M., & Afridayani, A. (2022). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Penagihan Pajak, Terhadap Penerimaan Pajak. Prosiding Seminar Ilmiah Akuntansi, 1(1), 153–167.
Aprilianto, B., & Hidayat, A. (2020). Pengaruh Bisnis E-Commerce dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Eko Preneur, 1(2), 156–168.
Arumawati, K., & Mildawati, T. (2021). Pengaruh Penerapan Aplikasi E-System Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Konsep Penerimaan Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 10(3), 1–16.
Darwati, Y. (2015). Keterlambatan Mahasiswa dalam Studi ditinjau dari Teori Atribusi dari Weiner. Universum: Jurnal KeIslaman dan Kebudayaan, 9(1), 57–65.
Heider, F. (1958). The Psychology of Interpersonal Relations. New York: Wiley.
Hutagaol, J. (2007). . Perpajakan Isu-Isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Larasati, A. Y., & Binekas, B. (2019). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Efektivitas Program Tax Amnesty terhadap Penerimaan Pajak. (Studi Kasus pada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jabar 1). Jurnal Akuntansi Bisnis dan Ekonomi, 5(1), 1339–1354.
Lutvitasari, R. R., Maslichah, M., & Mahsuni, A. W. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, kepatuhan Wajib Pajak, Kebijakan Intensif Pajak dan Pelayanan Fiskus Terhadap Penerimaan Pajak Di Masa Pendemi Covid-19 (Studi Kasus Di KPP Pratama Tulungagung). Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 10(02), 12–23.
Mahartono. (2021). Semester I, JATENG I Capai 40,50% Target Pajak. Diambil 12 Juli 2021, dari https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2021-07/8 - SEMESTER I%2C JATENG I CAPAI 40%2C50%25 TARGET PAJAK
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Masril. (2021). Pengaruh Kewajiban Kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang. Economics, Business and Management Science Journal, 1(2), 91–99.
Nirvana, N., Rantelangi, C., & Rusliansyah, R. (2020). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 5(1).
Novasari, A., & Ratnawati, D. (2020). Pengaruh Ekstensifikasi Pajak, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi. BAJ (Behavioral Accounting Journal), 3(2), 115–128.
Nurcahyono, N., Sukesti, F., & Alwiyah, A. (2021). Covid 19 Outbreak and Financial Statement Quality: Evidence from Central Java. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 12(2), 193-203.
Nurcahyono, N. (2021). Pengaruh Tax Avoidance, Manajemen Laba, Komisaris Independen, dan Komite Audit. Jurnal Ilmu Manajemen Retail Universitas Muhammadiyah Sukabumi, 2(2), 98-108.
Permana, F. T., & Susilowati, E. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Dengan Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening Pada Kpp Pratama Surabaya Karang Pilang. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi), 12(3), 1027–1037.
Nurcahyono, N., Subkhi, M., & Hardiwinoto, H. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak: Studi KPP Kota Semarang. COMPETITIVE Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 5(2), 233-242.
Nurcahyono, N., & Kristiana, I. (2019). Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Agresivitas Pajak: Studi Empiris pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di BEI Tahun 2017. Maksimum, 9(1), 12-19.
Prabowo, D., Harimurti, F., & Sunarti. (2019). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo). Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi, 16(2), 188–199.
Rakhmadhani, V. (2020). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Ekonam: Jurnal Ekonomi, Akuntansi & Manajemen, 2(1), 12–18.
Roulani, G. J., Kalangi, L., & Pinatik, S. (2020). Pengaruh Kewajiban kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak Dalam Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu. Indonesia Accounting Journal, 2(2), 66–73.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryadi, T. L., & Subardjo, A. (2019). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Penagihan Pajak dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 8(4), 1–22.
Suryani & Hendryadi. (2016). Metode Riset Kuantitatif : Teori dan Aplikasi pada Penelitian Bidang Manajemen dan Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Zulfikri, M., & Afridayani, A. (2022). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Penagihan Pajak, Terhadap Penerimaan Pajak. Prosiding Seminar Ilmiah Akuntansi, 1(1), 153–167.
Unduhan
Diterbitkan
2022-11-30
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan naskahnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JAPP : Jurnal Akuntansi Perpajakan dan Portofolio berhak menjadi yang pertama menerbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif naskah yang telah diterbitkan di jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke gudang institusi penulis, diterbitkan ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa naskah tersebut pertama kali diterbitkan JAPP : Jurnal Akuntansi Perpajakan dan Portofolio.
Lisensi
Penggunaan artikel akan diatur oleh lisensi Creative Commons Attribution yang saat ini diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 Internasional (Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapapun untuk menyalin dan mendistribusikan kembali materi ini dalam bentuk atau format apa pun, menyusun, memodifikasi, dan membuat turunan dari materi ini untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial, sepanjang memberikan kredit kepada penulis atas karya aslinya.



