Kualitas Pemahaman Pelayanan dan Kepuasan Wajib Pajak setelah Penggunaan Coretax System
DOI:
https://doi.org/10.24269/japp.v5i1.12868Abstrak
Transformasi digital dalam administrasi perpajakan mendorong penerapan teknologi informasi yang lebih terintegrasi melalui penggunaan Coretax System. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam proses perpajakan, serta mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pemahaman pelayanan dan tingkat kepuasan wajib pajak setelah penerapan Coretax System. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Coretax System mampu meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap prosedur perpajakan melalui antarmuka yang ramah pengguna, panduan sistem yang jelas, validasi otomatis, serta notifikasi kewajiban pajak. Selain itu, tingkat kepuasan wajib pajak juga meningkat karena kemudahan akses, efisiensi waktu, transparansi proses, dan keamanan data yang lebih terjamin. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa kendala dalam implementasinya, seperti perbedaan tingkat literasi digital dan kendala teknis pada tahap awal penerapan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi, pelatihan, serta pengembangan sistem secara berkelanjutan agar Coretax System dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi wajib pajak maupun negara.
Kata Kunci: Coretax System, pelayanan perpajakan, kepuasan wajib pajak.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Santi Elvina, Dwi Ari Pertiwi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan naskahnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa JAPP : Jurnal Akuntansi Perpajakan dan Portofolio berhak menjadi yang pertama menerbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif naskah yang telah diterbitkan di jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke gudang institusi penulis, diterbitkan ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa naskah tersebut pertama kali diterbitkan JAPP : Jurnal Akuntansi Perpajakan dan Portofolio.
Lisensi
Penggunaan artikel akan diatur oleh lisensi Creative Commons Attribution yang saat ini diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 Internasional (Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Lisensi ini mengizinkan siapapun untuk menyalin dan mendistribusikan kembali materi ini dalam bentuk atau format apa pun, menyusun, memodifikasi, dan membuat turunan dari materi ini untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial, sepanjang memberikan kredit kepada penulis atas karya aslinya.



