Mengakar Kembali Perdebatan Konsep Civil Religion Robert N. Bellah Dan Jean Jacques Rousseau
DOI:
https://doi.org/10.24269/ars.v8i1.2269Abstract
Kesimpulan yang diambil oleh Geovanie ini sangat tidak tepat jika dilihat dari beberapa tokoh civil religion seperti contoh Bellah yang menyatakan bahwa civil religion di Amerika lebih condong kepada kepatuhan masyarakat atau rakyat terhadap pemerintah dan hukum yang berlaku. Kepatuhan ini seolah-oleh telah men-Tuhankan pemerintah tetapi Rousseau memiliki pendapat lain dimana menurut Rousseau, agama sipil lebih kepada agama yang berkembang dimasyarakat meskipun hanya seperti pemujaan terhadap berhala. Melihat dari keseluruhan isi dari buku yang ditulis oleh Geovanie ini maka menarik sekali untuk menyusun resensi dari buku ini. Tujuan lainnya adalah meluruskan kembali konsep dasar dari civil religion menurut pendapat para ahli sehingga para pembaca menjadi runtut dalam memahami konsep ini.
Downloads
References
Bellah, R. N. (1967, januari 2). Civil Religion in America. The MIT Press, 21. Diambil kembali dari http://www.robertbellah.com: http://www.robertbellah.com/articles_5.htm
Bellah, R. N. (1991). Beyond Belief: Essays on Religion in a Post-Traditionalist World. Berkeley: Univirsity of California Press.
Brown, A. (2013, Agustus 26). What is Religion?, part 1: Civil Religion and the State. Diambil kembali dari https://www.theguardian.com/: https://www.theguardian.com/commentisfree/2013/aug/26/what-is-religion-civil-state
Coleman, ]. A. (2015). Civil Religion. Sociological analyisis, 67-77.Editor, T. (2016, Februari 8). Civil Religion. Diambil kembali dari https://daily.jstor.org/: https://daily.jstor.org/civil-religion/
Gehrig, G. (1981). The American Civil Religion Debate: A Source for Theory Construction. Journal for the Scientific Study of Religion, 51-63.
Geovanie, J. (2013). Civil Religion: Dimensi Sosial Politik Islam. Jakarta: PT. Gramedia Oustaka Utama.
Mitchell, C. (2006). Religion, Identity and Politics in Northern Ireland. England: Ashgate Publishing Limited.
Moosa, E. (2010, 01 22). Civil religion and beyond. Diambil kembali dari https://tif.ssrc.org/: https://tif.ssrc.org/2010/01/22/civil-religion-and-beyond/
Swaine, L. (2016, Mei 11). Civil Religion. Diambil kembali dari https://www.britannica.com/: https://www.britannica.com/topic/civil-religion
Thompson, K. (2018, Agustus 6). Civil Religion. Diambil kembali dari https://revisesociology.com/: https://revisesociology.com/2018/08/06/civil-religion/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors Who Publish whit this journal agree to the following term :
Copyright on any article is retained by the Journal
- Author grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this;
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal;
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work;
- Every accepted manuscript should be accompanied by Copyright Transfer Agreement (CTA), prior to the article publication. CTA can be downloaded here;
=====================================================================================================
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik jurnal.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal ARISTO berhak sebagai mempublikasikan pertama kali dengan bekerja secara bersamaan dibawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagi pekerjaan dengan pengakuan dari pengarang dan publikasi pertama dalam jurnal ARISTO;
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertamakali pada Jurnal ARISTO;
- Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirimkan pekerjaan mereka secara daring (misal melalui respositories atau website instansi penulis) sebelum atau selama proses pengiriman pada Jurnal ARISTO berlangsung, ini dapat menjadikan pertukaran informasi yang sangat produktif, dan serta menjadikan kutipan yang banyak dari publikasi;
- Setiap naskah yang diterima wajib menyertakan Perjanjian Pemindahan Hakcipta (Copyright Transfer Agreement/CTA), sebelum artikel diterbitkan. CTA dapat diunduh di sini
