Perubahan Sosial Masyarakat Adat Pasca Pelarangan Pembakaran Lahan Di Desa Lopus Kabupaten Lamandau
DOI:
https://doi.org/10.24269/ars.v9i1.2007Abstract Local wisdom of the Dayak Tomun Lamandau community regarding opening agricultural land by burning is local knowledge that has been passed down from ancestors. In the activity of opening agricultural land there are rituals and customary rules that must be carried out. The rise of forest and land fires in recent years has caused negative impacts. Based on that, the government issued a policy prohibiting clearing forests and land by burning. The ban was felt by indigenous peoples in the village of Lopus where rice production to meet their daily lives fell sharply. This study aims to determine and analyze the social changes of indigenous peoples after the ban on land burning in Lopus Village, Lamandau Regency. While the research approach used is descriptive qualitative. Based on the findings in the field of social changes that occurred in Lopus Village not only because of policies that have been issued by the government but there are also other factors such as land conversion and increasing population. The inclusion of tourism is considered a form of local community survival strategy because it has an economic impact. The conclusion obtained is that until now the people of Lopus still burn land for farming but groups and land area have been restricted, so that the fields cannot meet household needs. To survive amid the prohibition of burning land, the indigenous people of Lopus Village have developed their cultural and natural tourism. Every year foreign and local tourists visiting the village of Lopus have increased, thus affecting the economy of indigenous peoples
References
Afendy, A., Lumangkun, A & Manurung, T. F (2017). Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Mengendalikan Api Pada Aktivitas Ladang Berpindah Di Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan Lestari Volume 5 No. 2 tahun 2017; 460-470
Aripin, A. M. (24 Oktober 2015). Negara “Membenarkan†Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar. Kompasiana.
https://www.kompasiana.com/alldie/562b407b917a615a073fe578/negara-membenarkan-pembukaan-lahan-dengan-cara-dibakar diakses pada tanggal 23 November 2019
Akbar, A., Faidil, S., Adriani, S & Saefudin. (2013). Kebakaran Hutan Dan Lahan Rawa Gambut: Penyebab Faktor Pendukung Dan alternatif Pengelolaannya. Laporan Hasil Penelitian. Banjarbaru; Balai Penelitian dan pengembangan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (BP2LHK). http://foreibanjarbaru.or.id/archives/2384 diakses pada tanggal 19 April 2020
Bram, D. (2012). Kejahatan Korporasi Dalam Pencemaran Lintas Batas Negara: Studi Pencemaran Kabut Asap Kebakaran Hutan Di Indonesia. Jurnal Law Review Volume XI No. 3 Tahun 2012: 377-393
Cahyaningtyas, A. (29 November 2018). Debat Tentang Pembakaran Lahan Untuk Pertanian. Center For International Forestry Research (CIFOR). https://forestsnews.cifor.org/58878/debat-panas-pembakaran-lahan-untuk-pertanian-di-indonesia?fnl=id diakses pada tanggal 23 November 2019
Danang, R. (16 Desember 2019). Dua Peladang Di Desa Rungun Divonis Lima Bulan Penjara. Koran Online. https://www.borneonews.co.id/berita/149070-2-peladang-di-desa-rungun-divonis-5-bulan-penjara diakses pada tanggal 19 April 2020
Dohong, Alue., Cassiophea, L., Sutikno, S., Triadi, BL., Wirada, F., Rengganis, P., dan Sigalingging, L. (2017). Modul Pelatihan Pembangunan Infrastruktur Pembahasan Gambut Sekat Kanal Berbasis Masyarakat. Jakarta: Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia
Djumaty, B. L dan Dey, N. P. H. (2015). Dilema Kebijakan yang Pro Rakyat: peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No 15 tahun 2010 tentang Pembukaan Lahan dan Pekarangan bagi Masyarakat. Jurnal Kritis Studi Pembangunan Interdisiplin Volume XXIV No 2 tahun 2015: 160-176
Evan. (23 Oktober 2015). Aturan Ini Izinkan Pembakaran Hutan Dan Lahan. Koran Tempo Online. https://nasional.tempo.co/read/712396/aturan-ini-izinkan-pembakaran-hutan-dan-lahan/full&view=ok diakses pada tanggal 23 November 2019
Harahap, F. R. (2016). Pengelolaan Lahan Basah Terkait Semakin Maraknya Kebakaran Dengan Pendekatan Adaptasi Yang Didasarkan Pada Kovensi Ramsar. Jurnal Society, Volume IV, Nomor II, Tahun 2016: 39-47
Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor. 364/1337/DISTAN Tentang Melarang Aktivitas Hutan, Lahan Dan Pekarangan Tanpa Kecuali
Irwan & Indraddin. (2016). Strategi Dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Deepublish
Keputusan Gubernur Nomor 77 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan
Laporan penelitian United States Agency For International Development (USAID) Lestari Indonesia. (23 September 2016). Cerita Dari Lapangan: Sumarjito Dan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar. Jakarta; USAID https://www.lestari-indonesia.org/id/sumarjito-dan-pembukaan-lahan-tanpa-bakar/ diakses pada tanggal 19 April 2020
Laporan penelitian United States Agency For International Development (USAID) Lestari Indonesia. (30 September 2016). Cerita Dari Lapangan: Pengelolaan Lahan Gambut Tanpa Bakar Dengan Teknologi Wanatani (Agroforestry) Pengalaman Akhmad Tamanuruddin. Jakarta; USAID https://www.lestari-indonesia.org/id/cerita-dari-lapangan-pengelolaan-lahan-gambut-tanpa-bakar-dengan-teknologi-wanatani-agroforestry-pengalaman-akhmad-tamanuruddin/ diakses pada tanggal 19 April 2020
Laporan penelitian United States Agency For International Development (USAID) Lestari Indonesia. (3 februari 2017). Cerita Dari Lapangan: Norhadie Karben Gigih Upayakan Pertanian Tanpa Bakar Di Lahan Gambut. Jakarta; USAID https://www.lestari-indonesia.org/id/cerita-dari-lapangan-norhadie-karben-gigih-upayakan-pertanian-tanpa-bakar-di-lahan-gambut/ diakses pada tanggal 19 April 2020
Laporan Khusus Katadata. (12 Agustus 2019). Kebakaran Hutan Di Indonesia Berpotensi Memicu Kematian Ditiga Negara. https://katadata.co.id/berita/2019/08/12/kebakaran-hutan-di-indonesia-sebabkan-kematian-hingga-malaysia-dan-singapura diakses pada tanggal 19 April 2020
Laporan penelitian The Heart Of Borneo Dan World Wildlife Fund (WWF). 2012. The Human Heart Of Borneo
https://d2ouvy59p0dg6k.cloudfront.net/downloads/versi_inggris_revisi01092013_cetakfinish_1.pdf diakses pada tanggal 23 November 2019
Mayrowani, H. (2012). Pembangunan Pertanian Pada Otonomi Daerah: Kebijakan Dan Implimentasi. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi: Pusat Sosial Ekonomi Dan kebijakan Pertanian. Volume 30 No. 1, Tahun 2012: 31-47
Midgley, J. (2005). Pembangunan Sosial Perspektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Di Perta DEPAG RI
Khaitami, M. (4 November 2015). Akhirnya, Hadi Prabowo Cabut Pergub Pembakaran Lahan Di Kalteng. Koran Online Banjarmasin Post https://banjarmasin.tribunnews.com/2015/11/04/hadi-prabowo-cabut-pergub-pembakaran-lahan diakses pada tanggal 17 Maret 2020
Moleong, Lexy J. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosda Karya
Nurcahyani, L. (2003). Kearifan Tradisional Suku Dayak dalam Pelestarian Alam: Studi Kasus Beberapa Daerah di Kalimantan Barat. Kalimantan Barat: LPSER-PPM.
Nurkholis, A., Rahma A., Yuli, W., Deka, A. M., Gina, A.W., Arum, S. W., Amalya, S & Ardian, A. (2018). Analisis Temporal Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Indonesia Tahun 1997 dan 2015 (Studi Kasus Provinsi Riau). Doi: https://doi.org/10.17605/osf.io/cmzuf
Nursalam. (2011). Konsep Dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika
Pahlevi, A. (18 Maret 2020). Tidak Terbukti Bakar Lahan, Enam Peladang Di Sintang Divonis Bebas. https://www.mongabay.co.id/2020/03/18/tidak-terbukti-bakar-lahan-enam-peladang-di-sintang-divonis-bebas/ diakses pada tanggal 19 April 2020
Pinem, T. (2016). Kebakaran Hutan Dan Lahan Gambut: Kajian Teologi Ekofeminisme. Jurnal Gema Teologika. Volume 1 No. 2 Tahun 2016: 139-166
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 78 tahun 2005 Tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Kebakaran Lahan Dan Hutan Di Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Perda Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah https://jdih.kalteng.go.id/uploads/prokum-2012072715093273.pdf diakses pada tanggal 11 Oktober 2019
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah Dan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah. https://jdih.kalteng.go.id/uploads/prokum-2016021804002180.pdf diakses pada tanggal 17 Maret 2020
Profil Desa Lopus Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau Tahun 2018
Riwut, T. (2003). Maneser Panatau Tatu Hiang: Menyelami Kekayaan Leluhur. Palangka Raya: Pusaka Lima
Saden, Y. (2015). Kearian Lokal Pengelolaan Sumber Daya Alam Masyarakat Dayak Tomun. Palangkaraya: Perkumpulan Save Our Borneo
http://saveourborneo.org/wp-content/uploads/2018/11/Pengelolaan-SDA-Dayak-Tomun.pdf diakses pada tanggal 11 Oktober 2019
Silalahi, U. (2010). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Refika Aditama
Silalahi, U. (2012). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Refika Aditama
Sugiyono. (2012). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alabeta
Surat Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/153/III/HUK/2015 Tentang Penetapan Kecamatan Delang Sebagai Tujuan Wisata Budaya Dan Wisata Alam
Sutrisno, E. D. (23 Oktober 2015). UU Lingkungan Hidup Izinkan Masyarakat Bakar Lahan. https://news.detik.com/berita/d-3051823/uu-lingkungan-hidup-izinkan-masyarakat-bakar-lahan diakses pada tanggal 23 November 2019
Solikin, N. (2018). Analisis Pariwisata Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat Di Desa Lopus Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau. Skripsi Universitas Antakusuma. Pangkalan Bun
Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Usman, H. (2011). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara
Wahyu. (10 Maret 2020). Sepuluh Peladang Terancam Dipenjara. Koran Online Pontianak Post; Pontianak https://pontianakpost.co.id/sepuluh-peladang-terancam-penjara/ diakses pada tanggal 19 April 2020
Waris, I. (2012). Pergeseran Paradigma Sentralisasi Ke Desentralisasi Dalam Mewujudkan Good Governance. Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tadulako. Sulawesi Tengah. Jurnal Kebijakan Publik, Volume 3 No. 1 Tahun 2012: 38-47
Yulianti, N & Adji, F. F. (2018). Mari Belajar Tentang Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Bogor: IPB Press
Yogi, I. B. P. P. (2018). Padi Gunung Pada Masyarakat Dayak, Sebuah Budaya Bercocok Tanam Penutur Austronesia (Melalui Pendekatan Etnoarkeologi). Jurnal Forum Arkeologi Volume 31, Nomor 1, Tahun 2018: 45 - 56
https://www.researchgate.net/publication/329365902_PADI_GUNUNG_PADA_MASYARAKAT_DAYAK_SEBUAH_BUDAYA_BERCOCOK_TANAM_PENUTUR_AUSTRONESIA_MELALUI_PENDEKATAN_ETNOARKEOLOGI diakses pada tanggal 17 Januari 2020
Zulganef. (2008). Metode Penelitian Sosial dan Bisnis. Edisi Pertama. Yogyakarta: Graha Ilmu
Aripin, A. M. (24 Oktober 2015). Negara “Membenarkan†Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar. Kompasiana.
https://www.kompasiana.com/alldie/562b407b917a615a073fe578/negara-membenarkan-pembukaan-lahan-dengan-cara-dibakar diakses pada tanggal 23 November 2019
Akbar, A., Faidil, S., Adriani, S & Saefudin. (2013). Kebakaran Hutan Dan Lahan Rawa Gambut: Penyebab Faktor Pendukung Dan alternatif Pengelolaannya. Laporan Hasil Penelitian. Banjarbaru; Balai Penelitian dan pengembangan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (BP2LHK). http://foreibanjarbaru.or.id/archives/2384 diakses pada tanggal 19 April 2020
Bram, D. (2012). Kejahatan Korporasi Dalam Pencemaran Lintas Batas Negara: Studi Pencemaran Kabut Asap Kebakaran Hutan Di Indonesia. Jurnal Law Review Volume XI No. 3 Tahun 2012: 377-393
Cahyaningtyas, A. (29 November 2018). Debat Tentang Pembakaran Lahan Untuk Pertanian. Center For International Forestry Research (CIFOR). https://forestsnews.cifor.org/58878/debat-panas-pembakaran-lahan-untuk-pertanian-di-indonesia?fnl=id diakses pada tanggal 23 November 2019
Danang, R. (16 Desember 2019). Dua Peladang Di Desa Rungun Divonis Lima Bulan Penjara. Koran Online. https://www.borneonews.co.id/berita/149070-2-peladang-di-desa-rungun-divonis-5-bulan-penjara diakses pada tanggal 19 April 2020
Dohong, Alue., Cassiophea, L., Sutikno, S., Triadi, BL., Wirada, F., Rengganis, P., dan Sigalingging, L. (2017). Modul Pelatihan Pembangunan Infrastruktur Pembahasan Gambut Sekat Kanal Berbasis Masyarakat. Jakarta: Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia
Djumaty, B. L dan Dey, N. P. H. (2015). Dilema Kebijakan yang Pro Rakyat: peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No 15 tahun 2010 tentang Pembukaan Lahan dan Pekarangan bagi Masyarakat. Jurnal Kritis Studi Pembangunan Interdisiplin Volume XXIV No 2 tahun 2015: 160-176
Evan. (23 Oktober 2015). Aturan Ini Izinkan Pembakaran Hutan Dan Lahan. Koran Tempo Online. https://nasional.tempo.co/read/712396/aturan-ini-izinkan-pembakaran-hutan-dan-lahan/full&view=ok diakses pada tanggal 23 November 2019
Harahap, F. R. (2016). Pengelolaan Lahan Basah Terkait Semakin Maraknya Kebakaran Dengan Pendekatan Adaptasi Yang Didasarkan Pada Kovensi Ramsar. Jurnal Society, Volume IV, Nomor II, Tahun 2016: 39-47
Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor. 364/1337/DISTAN Tentang Melarang Aktivitas Hutan, Lahan Dan Pekarangan Tanpa Kecuali
Irwan & Indraddin. (2016). Strategi Dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Deepublish
Keputusan Gubernur Nomor 77 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan
Laporan penelitian United States Agency For International Development (USAID) Lestari Indonesia. (23 September 2016). Cerita Dari Lapangan: Sumarjito Dan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar. Jakarta; USAID https://www.lestari-indonesia.org/id/sumarjito-dan-pembukaan-lahan-tanpa-bakar/ diakses pada tanggal 19 April 2020
Laporan penelitian United States Agency For International Development (USAID) Lestari Indonesia. (30 September 2016). Cerita Dari Lapangan: Pengelolaan Lahan Gambut Tanpa Bakar Dengan Teknologi Wanatani (Agroforestry) Pengalaman Akhmad Tamanuruddin. Jakarta; USAID https://www.lestari-indonesia.org/id/cerita-dari-lapangan-pengelolaan-lahan-gambut-tanpa-bakar-dengan-teknologi-wanatani-agroforestry-pengalaman-akhmad-tamanuruddin/ diakses pada tanggal 19 April 2020
Laporan penelitian United States Agency For International Development (USAID) Lestari Indonesia. (3 februari 2017). Cerita Dari Lapangan: Norhadie Karben Gigih Upayakan Pertanian Tanpa Bakar Di Lahan Gambut. Jakarta; USAID https://www.lestari-indonesia.org/id/cerita-dari-lapangan-norhadie-karben-gigih-upayakan-pertanian-tanpa-bakar-di-lahan-gambut/ diakses pada tanggal 19 April 2020
Laporan Khusus Katadata. (12 Agustus 2019). Kebakaran Hutan Di Indonesia Berpotensi Memicu Kematian Ditiga Negara. https://katadata.co.id/berita/2019/08/12/kebakaran-hutan-di-indonesia-sebabkan-kematian-hingga-malaysia-dan-singapura diakses pada tanggal 19 April 2020
Laporan penelitian The Heart Of Borneo Dan World Wildlife Fund (WWF). 2012. The Human Heart Of Borneo
https://d2ouvy59p0dg6k.cloudfront.net/downloads/versi_inggris_revisi01092013_cetakfinish_1.pdf diakses pada tanggal 23 November 2019
Mayrowani, H. (2012). Pembangunan Pertanian Pada Otonomi Daerah: Kebijakan Dan Implimentasi. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi: Pusat Sosial Ekonomi Dan kebijakan Pertanian. Volume 30 No. 1, Tahun 2012: 31-47
Midgley, J. (2005). Pembangunan Sosial Perspektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Di Perta DEPAG RI
Khaitami, M. (4 November 2015). Akhirnya, Hadi Prabowo Cabut Pergub Pembakaran Lahan Di Kalteng. Koran Online Banjarmasin Post https://banjarmasin.tribunnews.com/2015/11/04/hadi-prabowo-cabut-pergub-pembakaran-lahan diakses pada tanggal 17 Maret 2020
Moleong, Lexy J. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosda Karya
Nurcahyani, L. (2003). Kearifan Tradisional Suku Dayak dalam Pelestarian Alam: Studi Kasus Beberapa Daerah di Kalimantan Barat. Kalimantan Barat: LPSER-PPM.
Nurkholis, A., Rahma A., Yuli, W., Deka, A. M., Gina, A.W., Arum, S. W., Amalya, S & Ardian, A. (2018). Analisis Temporal Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Indonesia Tahun 1997 dan 2015 (Studi Kasus Provinsi Riau). Doi: https://doi.org/10.17605/osf.io/cmzuf
Nursalam. (2011). Konsep Dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika
Pahlevi, A. (18 Maret 2020). Tidak Terbukti Bakar Lahan, Enam Peladang Di Sintang Divonis Bebas. https://www.mongabay.co.id/2020/03/18/tidak-terbukti-bakar-lahan-enam-peladang-di-sintang-divonis-bebas/ diakses pada tanggal 19 April 2020
Pinem, T. (2016). Kebakaran Hutan Dan Lahan Gambut: Kajian Teologi Ekofeminisme. Jurnal Gema Teologika. Volume 1 No. 2 Tahun 2016: 139-166
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 78 tahun 2005 Tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Kebakaran Lahan Dan Hutan Di Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Perda Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah https://jdih.kalteng.go.id/uploads/prokum-2012072715093273.pdf diakses pada tanggal 11 Oktober 2019
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah Dan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah. https://jdih.kalteng.go.id/uploads/prokum-2016021804002180.pdf diakses pada tanggal 17 Maret 2020
Profil Desa Lopus Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau Tahun 2018
Riwut, T. (2003). Maneser Panatau Tatu Hiang: Menyelami Kekayaan Leluhur. Palangka Raya: Pusaka Lima
Saden, Y. (2015). Kearian Lokal Pengelolaan Sumber Daya Alam Masyarakat Dayak Tomun. Palangkaraya: Perkumpulan Save Our Borneo
http://saveourborneo.org/wp-content/uploads/2018/11/Pengelolaan-SDA-Dayak-Tomun.pdf diakses pada tanggal 11 Oktober 2019
Silalahi, U. (2010). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Refika Aditama
Silalahi, U. (2012). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Refika Aditama
Sugiyono. (2012). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alabeta
Surat Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/153/III/HUK/2015 Tentang Penetapan Kecamatan Delang Sebagai Tujuan Wisata Budaya Dan Wisata Alam
Sutrisno, E. D. (23 Oktober 2015). UU Lingkungan Hidup Izinkan Masyarakat Bakar Lahan. https://news.detik.com/berita/d-3051823/uu-lingkungan-hidup-izinkan-masyarakat-bakar-lahan diakses pada tanggal 23 November 2019
Solikin, N. (2018). Analisis Pariwisata Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat Di Desa Lopus Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau. Skripsi Universitas Antakusuma. Pangkalan Bun
Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Usman, H. (2011). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara
Wahyu. (10 Maret 2020). Sepuluh Peladang Terancam Dipenjara. Koran Online Pontianak Post; Pontianak https://pontianakpost.co.id/sepuluh-peladang-terancam-penjara/ diakses pada tanggal 19 April 2020
Waris, I. (2012). Pergeseran Paradigma Sentralisasi Ke Desentralisasi Dalam Mewujudkan Good Governance. Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tadulako. Sulawesi Tengah. Jurnal Kebijakan Publik, Volume 3 No. 1 Tahun 2012: 38-47
Yulianti, N & Adji, F. F. (2018). Mari Belajar Tentang Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Bogor: IPB Press
Yogi, I. B. P. P. (2018). Padi Gunung Pada Masyarakat Dayak, Sebuah Budaya Bercocok Tanam Penutur Austronesia (Melalui Pendekatan Etnoarkeologi). Jurnal Forum Arkeologi Volume 31, Nomor 1, Tahun 2018: 45 - 56
https://www.researchgate.net/publication/329365902_PADI_GUNUNG_PADA_MASYARAKAT_DAYAK_SEBUAH_BUDAYA_BERCOCOK_TANAM_PENUTUR_AUSTRONESIA_MELALUI_PENDEKATAN_ETNOARKEOLOGI diakses pada tanggal 17 Januari 2020
Zulganef. (2008). Metode Penelitian Sosial dan Bisnis. Edisi Pertama. Yogyakarta: Graha Ilmu
Downloads
Additional Files
Published
2020-04-25
Issue
Section
Artikel
License
Authors Who Publish whit this journal agree to the following term :
Copyright on any article is retained by the Journal
- Author grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this;
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal;
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work;
- Every accepted manuscript should be accompanied by Copyright Transfer Agreement (CTA), prior to the article publication. CTA can be downloaded here;
=====================================================================================================
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik jurnal.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal ARISTO berhak sebagai mempublikasikan pertama kali dengan bekerja secara bersamaan dibawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagi pekerjaan dengan pengakuan dari pengarang dan publikasi pertama dalam jurnal ARISTO;
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertamakali pada Jurnal ARISTO;
- Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirimkan pekerjaan mereka secara daring (misal melalui respositories atau website instansi penulis) sebelum atau selama proses pengiriman pada Jurnal ARISTO berlangsung, ini dapat menjadikan pertukaran informasi yang sangat produktif, dan serta menjadikan kutipan yang banyak dari publikasi;
- Setiap naskah yang diterima wajib menyertakan Perjanjian Pemindahan Hakcipta (Copyright Transfer Agreement/CTA), sebelum artikel diterbitkan. CTA dapat diunduh di sini
