URGENSI PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERUBAHAN SOSIAL DI MASYARAKAT

Sigit Dwi Laksana* -  Unmuh Ponorogo, Indonesia

DOI : 10.24269/ars.v4i2.188

Abstrak

Pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia, karena pendidikan selalu melekat pada diri seseorang mulai dari dalam kandungan sampai orang tersebut mati. Dalam kaitannya dengan islam, bahwa pendidikan islam sendiri mengajarkan bahwa Pendidikan yang diajarkan Allah SWT melalui Rasul-Nya bersumber kepada Al Qur’an sebagai rujukan dan pendekatan agar dengan tarbiyah akan membentuk masyarakat yang sadar. Interaksi di dalam diri ini memberi pengaruh kepada penampilan, sikap, tingkah laku dan amalnya sehingga menghasilkan akhlaq yang baik. Pendidikan dapat merubah masyarakat jahiliyah menjadi umat terbaik disebabkan pendidikan mempunyai kelebihan. Pendidikan mempunyai ciri pembentukan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh, pengembangan atas ilmu yang diperolehnya dan agar tetap pada syariah islam. Hasil dari pendidikan Islam akan membentuk jiwa yang tenang, akal yang cerdas dan fisik yang kuat serta banyak beramal. Pendidikan Agama sebagai suatu media atau wahana untuk menanamkan nilai-nilai moral dan ajaran keagamaan dan alat pembentukan kesadaran bangsa, alat mengangkat status social.

Kata kunci: Urgensi Pendidikan Islam, Perubahan Sosial, Masyarakat

Keywords
Urgensi Pendidikan Islam, Perubahan Sosial, Masyarakat
  1. Hidayati, Wiji, Bagaimana Strategi Pendidikan Islam (Review Karya Hujair Ah. Sanaky), http://uin-suka.info/ejurnal.
  2. Muhammad al-Toumy al-Syaibani, Omar, (1974), Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
  3. Ode Sismono, La, (2006), Di Belantara Pendidikan Bermoral. Yogyakarta: UNY Press.
  4. Parsons, Talcott, (1974), The Structure of Social Action. Indian Edition, New York: Free Press.
  5. Salim, Agus, (2002), Perubahan sosial, Yogya: PT Tiara Wacana.
  6. Suhartono, Suparlan, (2007), Filsafat Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
  7. Sztompka, Piotr, (2004), Sosiologi Perubahan Sosial, Jakarta, Prenada Media Group.
  8. UU Sisdiknas, No. 20 tahun 2003, bab I, pasal 1
  9. Weber, (1985), Konsep-Konsep Dasar dalam Sosiologi, Jakarta: CV. Rajawali.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2016-08-05
Published: 2016-08-05
Section: Artikel
Article Statistics: