BELAJAR DARI DESA: PKK SEBAGAI ORGANISASI GERAKAN PEREMPUAN

Audra Jovani* -  Prodi Ilmu Politik, Fisipol-Universitas Kristen Indonesia, Indonesia

DOI : 10.24269/ars.v4i1.184

Abstrak

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai arti penting dalam proses pembangunan, perempuan mempunyai andil besar dalam membentuk keluarga yang bermartabat, membina keluarga secara langsung dan menjangkau sasaran sebanyak mungkin. Negara dapat belajar dari perempuan tentang bagaimana mengelola atau menjadikan desa sebagai tempat berkarya sekaligus rumah. PKK merupakan organisasi gerakan perempuan dalam memberikan kontribusi nyata bagi negara melintasi batas kelas, etnis, agama dengan prioritas menghasilkan keluaga yang berkualitas. Tim PKK adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing bidang demi terlaksananya Sepuluh Program PKK.

Kata kunci: PKK, Gerakan Perempuan, Partisipasi, Desa
Keywords
PKK, Gerakan Perempuan, Partisipasi, Desa
  1. Budiarjo, Miriam. 2013. Dasar-dasar Ilmu Politik. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
  2. Glenda A. Bayoa. 2013 “Partisipasi Perempuan dalam Implementasi Kebijakan Pengelolahan Program Keluarga dan Masyarakat Sejahtera (Suatu Studi Analisi Dalam Peraturan Daerah Propinsi Papua No.9 Tahun 2008 Di Kampung Menawi Distrik Angkaisera Kabupaten Kepulauan Yapen)” dalam Governance Jurnal Ilmiah Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat, Vol 5 Tahun 2013. Manado. Unsrat.
  3. Mardalis. 1995. Metode Penelitian Sosial. Bumi Aksara. Jakarta.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
  5. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
  6. www.tp-pkkpusat.org/

Full Text:
Article Info
Submitted: 2016-08-05
Published: 2016-08-05
Section: Artikel
Article Statistics: