Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Margo Mulyo†di Desa Ngindeng Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo
DOI:
https://doi.org/10.24269/vlg.v1i1.5854Abstract
Ngindeng Village is a village located in sawoo Sub-distric, Ponorogo Regency, with an area of 44,452 Ha. Ngindeng Village is not an underdeveloped village, Ngindeng Village has started to develop. With development of the village of Ngindeng, it has estabilished BUMDes to help revive, develop exiting opportunities so that it can increase the village’s original income, can prosper the community and help the community’s economy. This BUMDes was founded in 2016 named “Margo Mulyoâ€. Management is an activity of utilizing and controlling all resources required to achieve certain objectives. BUMDes are elements and instruments that driving the economy of villager’s. Therefore, this study describes things that are explained about how did the formation of the BUMDes begin, BUMDes management strategies and obstacles encountered in managing BUMDes. Research on managing village-owned enterprises (BUMDes), using descriptive qualitative methods, namely the type of research that aims to provide a systematic picture, factual and accurate data available at the location. In the process of forming this “Margo Mulyo†BUMDes, BUMDes was established on 18 April 2016 trough a village meeting because BUMDes by the village. Its management strategy looks at the opportunities that exist, but it does not clash with the community and its constraints in terms of capital, tourism development and public awareness.
Keywords : Strategy, Management, BUMDes.
References
Fatkhurohman, A. (n.d.). Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Silatri Indah Sebagai Penggerak Desa Beran Menjadi Desa Yang Mandiri Dalam Bidang Ekonomi, 1–15.
Fitriska, K. (2017). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara, 5(2), 29–34.
HW, L. (2019). Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa untuk mengembangkan ekonomi masyarakat di Desa Ngabar Kecamatan Siman, 21–23.
jeli koso, martha ogotan, rully mambo. (n.d.). Manajemen Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Studi Di Desa Watulaney Amian Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa) JELI KOSO MARTHA OGOTAN.
Kushartono, E. W. (n.d.). Pengembangan Desa Mandiri Melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Fitrie Arianti Universitas Diponegoro Semarang.
Ramadana, C. B., & Ribawanto, H. (2010). No Title, 1(6), 1068–1076.
Ridlwan, Z., & Unila, F. H. (n.d.). Urgensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pembangunan Perekonomian Desa, 424–440.
Vereira, V. (2018). Pengelolaan BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok , Kecamatan Polahharjo, Kabupaten Klaten, Menurut Perda Kabupaten Klaten No 21 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tatacara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, 1–119.
Yuliana, D., Indriastuti, A., & Mm, S. P. (n.d.). Strategi Penguatan BUMDes Sidorukun Desa Sidokumpul dan BUMDes Sumber Lancar Desa Bakalrejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Strategy to Strengthen the Sidorukun BUMDes Sidokumpul Village and Sumber Lancar Village Bakalrejo Village District Guntur Demak Regency, 233–239.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik jurnal.
- Penulis mengakui bahwa VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies berhak sebagai mempublikasikan pertama kali dengan bekerja secara bersamaan dibawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagi pekerjaan dengan pengakuan dari pengarang dan publikasi pertama dalam VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies;
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertamakali pada VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies;
- Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirimkan pekerjaan mereka secara daring (misal melalui respositories atau website instansi penulis) sebelum atau selama proses pengiriman pada VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies berlangsung, ini dapat menjadikan pertukaran informasi yang sangat produktif, dan serta menjadikan kutipan yang banyak dari publikasi;
- Setiap naskah yang diterima wajib menyertakan Perjanjian Pemindahan Hakcipta (Copyright Transfer Agreement/CTA), sebelum artikel diterbitkan. CTA dapat diunduh di sini