Daftar Hitam Pengguna

Penulis Masuk Daftar BlackList Publikasi ADIMAS

Karena telah melakukan pelanggaran kode etik publikasi, yakni yang bersangkutan sudah submit paper, kemudian paper ditugaskan ke Section Editor, paper sudah direview oleh reviewer, namun yang bersangkutan tidak mengembalikan hasil revisi dalam waktu yang sudah ditentukan dalam Publication Ethics, bahkan diberikan waktu tambahan termasuk konfirmasi via email, maka Tim Editor JMM membuat daftar penulis (utama, pertama) yang di BlackList dan tidak diperbolehkan publikasi kembali di ADIMAS  (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) UMPO. Kecuali ada konfirmasi kembali ke pihak ADIMAS serta mengganti biaya kerugian yang ditimbulkan oleh paper yang bersangkutan.