POLA BANTUAN HUKUM DALAM MENCEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

Penulis

  • Rasina Padeni Nasution Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.24269/ls.v8i3.9487

Abstrak

The legal aid model is an effort to ensure that every citizen, especially those who are less fortunate, has access to justice. This study aims to describe the implementation of the legal aid models employed by legal aid institutions to prevent sexual violence crimes in the city of Medan. The research method used is empirical juridical research, which examines the law based on facts in society and considers the function of the law. The analysis technique employed is descriptive analysis. The results of the study show that the implementation of the structural legal aid model (BHS) by LBH Medan and the structural gender legal aid model (BHGS) by LBH APIK are effective models in providing legal protection by expanding access to justice for victims. These models focus on recovery and the enhancement of premium services based on an approach to justice that not only aims to resolve cases through legal channels but also strives to change unjust social structures due to power relations, aiming towards more equal social relations and a gender perspective. The conclusion of this study indicates that the implementation of BHS by LBH Medan and BHGS by LBH APIK plays a significant role in both preventive and repressive efforts to prevent and address sexual violence in the city of Medan. These models also serve as solutions in synergizing stakeholders in advocating for sexual violence cases in the city of Medan.

Referensi

Agustiani, D., & Ruslie, A. S. (2023). Perlindungan Hukum Pekerja Migran Sebagai Korban Human Trafficking. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(1), 44–54. https://doi.org/10.3783/causa.v1i1.619
Bapino, S. R. (2022). Perlindungan Hak Asasi Mantan Narapidana Terhadap Stigma Negatif Masyarakat Ditinjau Dari UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Lex Administratum, 10(5). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/42973/37855
Bire, C. M. D. J. U., & Radja, M. R. (2023). Perlindungan Hak Perempuan Berdasarkan Convention On Elimination Of All Forms Of Discrimination Againts Women (Cedaw) Dalam Tradisi Kawin Tangkap Di Sumba. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 18(1), 131–141. https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/3471749
Casum, C. (2023). Rekontruksi Regulasi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Dengan Berbasis Nilai Keadilan. Universitas Islam Sultan Agung. https://repository.unissula.ac.id/30976/
Faisal, F., Ghazali, M., Umar, M. H., & Djafar, M. M. M. (2023). Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Seksual: Apakah Hukum Sudah Cukup Memberikan Keadilan? Jurnal Hukum & Pembangunan, 53(1), 1–11. https://doi.org/10.21143/jhp.vol53.no1.1001
Firdaus, A., Jusdienar, A. L., & Milisani, M. (2024). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual. Selaras: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1). https://www.journal.stimaimmi.ac.id/index.php/selaras/article/view/547
Hasyim, N. (2021). Good boys doing feminism: Maskulinitas dan masa depan laki-laki baru. Buku Mojok.
Imran, M. D., & Mangesti, Y. A. (2024). Tindakan Preventif Dan Represif Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Tindak Pidana Pemerkosa Anak. IBLAM LAW REVIEW, 4(1), 257–266. https://doi.org/10.52249/ilr.v4i1.249
Koli, E., & Ruku, W. F. (2022). Keadilan Gender dan Pengalaman Kekerasan dalam Rumah Tangga: Suatu Studi terhadap Persepsi Mahasiswa Fakutas Teologi. CONSCIENTIA: Jurnal Teologi Kristen, 1(1), 41–54. https://ojs.theologi.id/index.php/conscientia/article/view/4
Komnas Perempuan. (2022). Bayang-Bayang Stagnansi: Daya Pencegahan dan Penanganan Berbanding Peningkatan Jumlah, Ragam dan Kompleksitas Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan, Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2021. Jakarta: Komnas Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2022-bayang-bayang-stagnansi-daya-pencegahan-dan-penanganan-berbanding-peningkatan-jumlah-ragam-dan-kompleksitas-kekerasan-berbasis-gender-terhadap-perempuan
Lubis, M. R. A., Immanuel, I., & Devi, R. S. (2022). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pedofilia (Studi Di Wilayah Hukum Polres Deli Serdang). JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 4(2), 65–74. http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i2.1717
Murdiana, E. (2021). Akses Keadilan Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia; Kendala Dan Upaya. SETARA: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 3(1), 81–94. https://doi.org/10.32332/jsga.v3i1.3438
Nainggolan, J. F., Ramlan, R., & Harahap, R. R. (2022). Pemaksaan Perkawinan Berkedok Tradisi Budaya: Bagaimana Implementasi CEDAW terhadap Hukum Nasional dalam Melindungi Hak-Hak Perempuan dalam Perkawinan? Uti Possidetis: Journal of International Law, 3(1), 55–82. https://doi.org/10.22437/up.v3i1.15452
Ningrumsari, F. D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Seksual (Suatu Kajian Feminist Legal Theory). Makasar: Universitas Hasanuddin.
Nisa, A. K., & Mulyasari, N. T. (2023). Bantuan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Indonesia. Risalah Hukum, 19(1), 45–60. https://e-journal.fh.unmul.ac.id/index.php/risalah/article/view/1023
Putri, M. (2024). Analisis Kasus Degradasi Ham Pada Perempuan (Studi Kasus: Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Di Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 9(1). https://jim.usk.ac.id/FISIP/article/view/29310
Rahayu, M. M., Prihatinah, T. L., & Legowo, P. S. (2023). Perkembangan Perlindungan Hukum Perempuan Terhadap Kekerasan Seksual di Indonesia. Soedirman Law Review, 5(2). https://doi.org/10.20884/1.slr.2023.5.2.176
Ramayanti, L., & Suryaningsi, S. (2022). Analisis Anak Korban Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(1), 19–28. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i7.875
Septiani, E. W. (2023). Criminal Policy Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Kota Metro (Studi Pada Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Dalam Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Polres Kota Metro). Metro: IAIN Metro.
Sidqiyah, A. (2024). Komunikasi Persuasif Yayasan Solidaritas Perempuan Untuk Kemanusiaan Dan Hak Asasi Manusia (Spek-Ham) Dalam Mensosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual Di Surakarta. Ponorogo: IAIN Ponorogo.
Siregar, F. R., Rambe, M. J., & Ardiansyah, V. (2023). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak Di Kota Medan. Jurnal Rectum: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 5(2), 22–31. http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3144
Siswanto, Y. A., & Miarsa, F. R. D. (2024). Upaya Preventif sebagai Bentuk Perlindungan Hukum dari Kejahatan Kekerasan Seksual pada Anak. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(5), 1651–1667. https://doi.org/10.56338/jks.v7i5.5313
Suyanto, S. H. (2023). Metode Penelitian Hukum Pengantar Penelitian Normatif, Empiris Dan Gabungan. Unigres Press.
Syafutra, I. E., Endah, K., & Sujai, I. (2023). Collaborative Governance Dalam Pendataan Sustainable Development Goals Desa Mulyasari Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis Tahun 2020. POLIGOVS, 1(2), 113–125. https://doi.org/10.0005/poligovs.v1i2.979
Tanjung, A. N. F. (2023). Prinsip The Best Interest of The Victim: Pemidanaan Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 4(1), 12–21. http://dx.doi.org/10.36722/jaiss.v4i1.1415
Tilung, F. (2023). Collaborative Governance Penanganan Bagi Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Melalui Rumah Aman Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. Jakarta: Politeknik STIA LAN Jakarta.
Widiani, D., & Mahfiana, L. (2021). Perempuan Dalam Kebijakan: Kajian Terhadap Diskriminasi Gender Dalam Kebijakan. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 12(2), 103–121. https://doi.org/10.30739/Darussalam.V12i2.2310
Yulianti, S. W. (2022). Kebijakan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Kekerasan Seksual Kepada Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Amnesti: Jurnal Hukum, 4(1), 11–29. https://doi.org/10.37729/Amnesti.V4i1.1399

Diterbitkan

2024-07-21

Cara Mengutip

Nasution, R. P. (2024). POLA BANTUAN HUKUM DALAM MENCEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 8(3), 522–534. https://doi.org/10.24269/ls.v8i3.9487