PENDAMPINGAN TATA KELOLA BUMDES MAJU BERSAMA DESA SUNGAI RENGIT KABUPATEN BANYUASIN
DOI:
https://doi.org/10.24269/jteb.v2i1.4627Abstract
Minimnya pengetahuan dan pemahaman akan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, atau lebih dikenal dengan UU Desa, beserta peraturan turunannya, memicu banyak pertentangan di lapangan menyebabkan BUMDes tidak dapat berjalan sesuai yang diamanatkan oleh UU Desa. Masyarakat desa masih beranggapan bahwa BUMDes tidak jauh berbeda dengan badan usaha lain yang kehadirannnya dapat mengancam usaha masyarakat yang sudah ada. Hal ini menyebabkan masyarakat sulit menerima kehadiran BUMDes dan enggan untuk berpartisipasi mengembangkan BUMDes. BUMDes memiliki dua tujuan besar yaitu mencari keuntungan materi (profit) dan memberikan kebermanfaatan kepada masyrakat desa (benefit). Sisi kebermanfaatan inilah yang membedakan BUMDes dengan badan usaha lainnya. Selain menggali keuntungan materi sebesar-besarnya, BUMDes diharapkan dapat memberikan pemberdayaan kepada masyarakat desa. Genetika BUMDes adalah bisnis sosial. Tujuannya bukan semata-mata mencari keuntungan finansial, tetapi juga memberikan kemanfaatan sosial bagi masyarakat desa, karena modal terbesar BUMDes adalah modal sosial dari masyarakat desa. Khalayak sasaran yang mengikuti kegiatan pengabdian ini adalah pengurus dan pengelola BUMDes serta Kepala Desa, Pendamping Lokal Desa dan Perangkat Desa Sungai Rengit Banyuasin. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk mengetahui kendala yang dihadapi pengelola dalam memetakan asset desa serta strategi pengembangan usaha BUMDes untuk mencapai desa mandiri. Metode yang digunakan adalah metode ceramah dan sharing session dengan pengurus dan pengelola BUMDes. Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh 20 orang peserta secara antusias, semua peserta ikut terlibat dalam sharing session mengenai tata kelola dan pemetaan usaha BUMDes.
References
Hamzah, Andi. 2015. Tata Kelola Pemerintah Desa Menuju Desa Mandiri, Sejahtera dan Partisipatoris. Banyuwangi. Penerbit Pustaka.
Mahmuda, Dewi. 2021. Penyuluhan Mengenai Peran Penting BUMDes dalam Menggerakkan Ekonomi Masyarakat. Community Engagement & Emergence Journal. Vo. 2 No.1 Hal. 101-107.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Suliyanto. 2010. Studi Kelayakan Bisnis. Yogyakarta:Andi.
Sidik, Hasan. 2020. Meningkatkan Peran BUMDes Sebagai Penggerak Ekonomi Pedesaan di Desa Langensari. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. 4 No. 1 Hal. 21-30.
Sekolah Manajemen BumDes. 2018. Modul Peningkatan Kapasitas Pengelola Badan Usaha Milik Desa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Hak Cipta
Penulis mengakui bahwa Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal JTEB kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada JTEB; Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
Â
Â
Penulis yang mengirimkan naskah artikel, sepenuhnya menyadari bahwa, jika artikel tersebut diterima untuk terbit/publish, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan kepada Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) dan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) sebelum publikasi.
Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) dan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Bagaimanapun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo adalah menjadi tanggung jawab masing-masing penulis
Lisensi:
Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis (JTEB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk Berbagi: menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun; Adaptasi: menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
Pengguna situs web ini berlisensi:Â
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
