PEMBERDAYAAN PELAKU UMKM MELALUI SOSIALISASI DIGITAL MARKETING DAN SERTIFIKASI HALAL DI KAMPUNG KB DESA CILENG
DOI : 10.24269/jteb.v4i2.10194
Terfokus pada pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengha) Desa Cileng. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengembangkan UMKM yang ada untuk menopang perekonomian. UMKM di Desa Cileng dapat menjadi sumber lapangan kerja baru bagi warga lokal. Ini penting dalam mengurangi pengangguran dan urbanisasi. Namun, banyak pelaku UMKM di Desa Cileng yang masih terkendala dalam mengakses pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan pengetahuan mengenai strategi pemasaran modern, kurangnya akses terhadap sosial media, serta minimnya jaringan distribusi yang efektif. Dalam KPM (Kuliah Pengabdian Masyarakat) ini, kami dibekali dari kampus yaitu yang namanya metode ABCD metode ini meruncing kepada pemanfaatan potensi dan aset yang sudah ada di sekitar lingkungan masyarakat. Hasil dari kegiatan ini cukup signifikan, pelaku UMKM menunjukkan minat untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran. Mereka tertarik untuk mengikuti proses sertifikasi halal agar produk memiliki legalitas yang jelas dan dapat dipasarkan lebih luas.
Keywords
Desa Cileng, KPM, Multi-disiplin, UMKM
- Bagus, M., Pradnyanthya, L., Agung, A., Putra, P., Wirawan, I. P. A., Mahyuni, L. P., & Wirsa, I. N. (2023). Pemberdayaan UMKM Melalui Pengenalan Pemasaran Digital Khususnya Media Sosial Sebagai Sarana Promosi di Era Pandemi Empowering MSMEs through the Introduction of Digital Marketing , Especially Social Media As A Means of Promotion in the Pandemic Era. 7(2), 285–292.
- Certification, H., & Indonesia, I. N. (2019). SERTIFIKASI HALAL DI INDONESIA : SEJARAH , PERKEMBANGAN , DAN IMPLEMENTASI HALAL CERTIFICATION IN INDONESIA ; 68–78.
- Dan, M. (2023). Reswara : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 7.
- Lianardo, S., Sartika, K. D., & Prasetyawati, Y. R. (2022). Pendampingan Digital Marketing Untuk Pemberdayaan UMKM. 4(2), 104–111.
- Luviadi, A., Huwaina, M., & Fakhrurozi, M. (n.d.). Pemberdayaan UMKM Melalui Optimasi Media Digital Pada Komunitas Inkusi ( Inovasi Kewirausahaan Syariah ). 135–142.
- Meningkatkan, G., & Saing, D. (2023). Penerapan digital marketing sebagai strategi pemasaran guna meningkatkan daya saing umkm. I, 29–37.
- Natania, A. T., & Dwijayanti, R. (2024). PEMANFAATAN PLATFORM DIGITAL. 12(1).
- Publik, J. A., Administrasi, F. I., & Brawijaya, U. (n.d.). Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang. 1(6), 1286–1295.
- Putri, D. N., & Windiana, L. (2021). Pendampingan Penerapan Sistem Jaminan Halal di Industri Kecil Menengah (UKM) UMM Bakery. … Halal Di Industri Kecil Menengah (UKM) …. https://eprints.umm.ac.id/83536
- Rifatus Solikah dkk. (2023). Pemberdayaan Pelaku UMKM Melalui Digital Marketing. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 03(02).
- Saha, P. E. U., Ecil, M. I. K., Enengah, D. A. N. M., Eningkatkan, U. M., & Asyarakat, K. E. M. (2022). P u m k m ( umkm ) m k m. 1.
- Salam, D. Q. A. (2022). Implementasi Jaminan Produk Halal Melalui Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di Kabupaten Sampang. Qawwam: The Leader’s Writing. https://www.jurnalfuad.org/index.php/qawwam/article/view/110
- Turmudhi, A., Ristianawati, Y., Praptitorini, M. D., & Salim, N. (2024). Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi Digital Marketing Sebagai Pengungkit Kinerja UMKM Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi. 3(2), 82–88.
- Umkm, P., Mushufa, A., A, H. A. K., Aly, F., Saputri, N. D., & Andrean, P. (2024). Empowerment ( UMKM ) of Pasuruhan Village Through Halal & P-Irt Certification. 4, 156–164. https://doi.org/10.37373/bemas.v4i2.591
- Widiasmara, A., Devi, H. P., Nurhayati, P., Aviyanti, R. D., Rohman, A., & Chairunnisa, D. M. (2022). Pelatihan digital entrepreneurship untuk memasuki pasar virtual : UMKM handycraft Desa Cileng , Kecamatan Poncol , Kabupaten Magetan. 2(1), 67–75.
Copyright (c) 2024 Rahma Kusmawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.