Moderasi Antar Umat Beragama dalam kajian Ilmu Kewarganegaraan

indarwati indarwati* -  SMP N 1 Jetis Ponorogo, Indonesia
sulton sulton -  Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
Ardhana J.M -  Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia

DOI : 10.24269/jpk.v7.n2.2022.pp36-46

Penelitian ini bertujuan untuk; 1) untuk mengetahui praktik moderasi beragama antar umat beragama di Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, 2) Untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dalam melakanakan moderasi antar umat Islam dan Buddha. Penelitian ini merupakan penellitian kualitatif dengan metode studi kasus di Desa Bulu Lor Adapun instrument penelitian data yang dilakukan meliputi dokumentasi, observasi, dan wawancara. Sedangkan analisis data menggunakan triagulasi data. Hasil penelitian studi kasus ini menunjukkan bahwa 1) Praktik moderasi di Desa Bulu Lor sebagai berikut; a) Memberi kebebasan dalam memilih agama dan ikut serta dalam kegiatan 17 Agustus b) saling menghormati akan kepercayaan dan juga menghormati pemeluk lain, c) Menciptakan keharmonisan dan menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat adalah menjadi pribadi yang baik, berhenti menghakimi orang lain, mencintai orang lain, menciptakan suasana yang damai. d) Penerimaan tradisi di masyarakat Bulu Lor yaitu mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti gotong royong. 2) Faktor pendukung dan faktor penghambat meliputi diantaranya faktor penghambat yatu kurangnya anggaran kegiatan, sedangkan faktor pendukung ada dua yaitu; a) Koordinasi, b) Dukungan Birokrasi dan kepemimpinan.
Keywords
Moderasi, Komitemen kebangsaan, Toleransi Anti-kekerasan Akomodatif, Ilmu Kewarganegaraan
  1. Hadi Cahyono, Ardhana Januar Mahardhani Dan. 2017. “Harmoni Masyarakat Tradisi Dalam Kerangka Multikuluralisme.” Asketik 1(1):27–34. doi: 10.30762/ask.v1i1.408.
  2. Litiloly, Ali. 2020. “Implementasi Kebijakan Penguatan Moderasi Beragama Di Lingkungan Kementerian Agama Kota Ambon.” Jurnal 12 Waiheru 6(1):102–18.
  3. Iffan, Ahmad. Dkk, (2020). “Konseptualisasi Moderasi Beragama Sebagai Langkah Preventif Terhadap Penanganan Radikalisme Di Indonesia”. Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu. Volume 3 Nomor 2, Juli-Desember 2020
  4. Sari, Puput Purwita. 2018. “Penanaman Nilai Karakter Gemar Membaca.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr 7(2):205–17. doi: 10.24090/jimrf.v7i2.2521.
  5. Sutrisno, Edy. 2019. “Aktualisasi Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan”. Jurnal Bimas Islam Vol 12 No. 1
  6. Margawati, Margaretha. 2012. “Konflik Antar Agamana Atau Potilisi Agama”. Jurnal Antropologi Indonesia
  7. Hadi Cahyono, Ardhana Januar Mahardhani Dan. 2017. “Harmoni Masyarakat Tradisi Dalam Kerangka Multikuluralisme.” Asketik 1(1):27–34. doi: 10.30762/ask.v1i1.408.
  8. Litiloly, Ali. 2020. “Implementasi Kebijakan Penguatan Moderasi Beragama Di Lingkungan Kementerian Agama Kota Ambon.” Jurnal 12 Waiheru 6(1):102–18.
  9. Sari, Puput Purwita. 2018. “Penanaman Nilai Karakter Gemar Membaca.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr 7(2):205–17. doi: 10.24090/jimrf.v7i2.2521.
  10. Purwono, Andi. 2014. :Faktor-faktor pendorong penggunaan islam moderat sebagai identitas baru politik luar negeri Indonesia tahun 2004-2014”. Jurnal Wahid Hayim
  11. Quraish Shihab, M : 2019. Wasathiyysh Wawasan Islam Tentang Moderasi Beragama. Lentera Hati
  12. Rosyad, Rifki. Dkk. 2021. “Toleransi Beragama dan Harmonisasi Sosial. Penerbit Lekkas
  13. Roudlotul, Janah. 2020. “ Lembaga Filantropi Pada Masyarakat Multikultural di Ponorogo: Ikhtiar Mewujudkan Harmoni dan Kemandirian Ekonomi.” Jurnal Zakat dan Wakaf

Full Text:
Article Info
Submitted: 2022-11-15
Published: 2022-12-01
Section: Artikel
Article Statistics: