AKTUALISASI NILAI PANCASILA SEBAGAI KUNCI MENGATASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA

Penulis

  • Inggar Saputra Universitas Mercu Buana

DOI:

https://doi.org/10.24269/jpk.v2i2.510

Abstrak

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkatan yang mengkhawatirkan. Pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta orang sehingga Indonesia layak mendapatkan status darurat narkoba. Luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar membuat Indonesia menjadi pasar strategis narkoba di Asia Tenggara. Ini jelas merupakan ancaman yang menakutkan jika tidak secepatnya diatasi dan mendapatkan solusinya. Sebab maraknya narkoba akan mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Untuk itu, diperlukan tindakan yang bersifat solutif dengan mengajak masyarakat Indonesia kembali membumikan Pancasila. Aktualisasi kelima sila dalam Pancasila secara aplikatif dapat menjadi solusi untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia

Referensi

Abadinsky, Howard. 2008. Drug Use And Abuse : A Comprehensive Introduction, USA: Wadsworth.

Beck, Aaron. 1993. Cognitive Therapy of Substance Abuse. New York: The Guilford.

Budiyono, 2013, Wawan Kokotiasa. “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila (Mencari Model Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi†Jurnal Prodi PPKN (Online)

Darmadi, Hamid. 2013. Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Bandung: Alfabeta.

Kontour, Ronny. 2003. Metode Penelitian: Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta: Penerbit PPM.

MS. Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Paradigma

Mulyono, 2010, “Dinamika Aktualisasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara†Artikel. Universitas Diponegoro.

Ngadino, Syahrial dan Rahman. 2015. Pancasila Dalam Makna dan Aktualisasi. Penerbit Andi: Yogyakarta.

Nurhadianto, 2014, “Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Upaya Membentuk Pelajar Anti Narkoba. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, hal 44-54.

Oetari, Ida Poernamasasi, 2014, “Tahun Penyelamatan Pengguna Narkobaâ€. Buletin Jendela Data dan Informasi Kesehatan. Jakarta.

Paul Ricardo, 2010, Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Kepolisian (Studi Kasus Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi). Jurnal Kriminologi Indonesia. hal 232-245.

Sambutan Kepala BNN dalam acara Press Conference Akhir Tahun 2016 BNN, Jakarta 22 Desember 2016

Sutan Syahrir Zabda, 2016, Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara dan Implementasinya Dalam Pembangunan Karater Bangsa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, hal 106-114.

Winda, Yashinta Winda, 2013, Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika di Yogyakarta. Skripsi. Universitas Atmajaya Yogyakarta.

Peraturan Perundangan

Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Media Online

http://regional.kompas.com/read/2016/01/11/14313191/Buwas.Pengguna.Narkoba.di.Indonesia.Meningkat.hingga.5.9.Juta.Orang diunduh pada 9 Maret 2017 pukul 09.40

Diterbitkan

2017-07-29

Cara Mengutip

Saputra, I. (2017). AKTUALISASI NILAI PANCASILA SEBAGAI KUNCI MENGATASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA. JPK (Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan), 2(2), 26–35. https://doi.org/10.24269/jpk.v2i2.510

Terbitan

Bagian

Artikel