AKTUALISASI NILAI PANCASILA SEBAGAI KUNCI MENGATASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA

Inggar Saputra* -  Universitas Mercu Buana, Indonesia

DOI : 10.24269/v2.n2.2017.26-35

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkatan yang mengkhawatirkan. Pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta orang sehingga Indonesia layak mendapatkan status darurat narkoba. Luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar membuat Indonesia menjadi pasar strategis narkoba di Asia Tenggara. Ini jelas merupakan ancaman yang menakutkan jika tidak secepatnya diatasi dan mendapatkan solusinya. Sebab maraknya narkoba akan mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Untuk itu, diperlukan tindakan yang bersifat solutif dengan mengajak masyarakat Indonesia kembali membumikan Pancasila. Aktualisasi kelima sila dalam Pancasila secara aplikatif dapat menjadi solusi untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia
Keywords
aktualisasi, pancasila, narkoba
  1. Abadinsky, Howard. 2008. Drug Use And Abuse : A Comprehensive Introduction, USA: Wadsworth.
  2. A. Soedjono. 2000. Patologi Sosial. Bandung: Alumni
  3. Beck, Aaron. 1993. Cognitive Therapy of Substance Abuse. New York: The Guilford.
  4. Budiyono, 2013, Wawan Kokotiasa. “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila (Mencari Model Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi” Jurnal Prodi PPKN (Online)
  5. Darmadi, Hamid. 2013. Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Bandung: Alfabeta.
  6. Fransiska Novita Eleanora, 2011, Bahaya Penanggulangan Narkoba Serta Upaya Pencegahan dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis). Jurnal Hukum. Hal 439-452.
  7. Kontour, Ronny. 2003. Metode Penelitian: Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta: Penerbit PPM.
  8. Martono, Lidya Harlina dan Joewana, Satya. 2006. Membantu Pemulihan Pecandu Narkoba Dan Keluarganya. Jakarta: Balai Pustaka
  9. MS. Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Paradigma
  10. Mulyono, 2010, “Dinamika Aktualisasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” Artikel. Universitas Diponegoro.
  11. Ngadino, Syahrial dan Rahman. 2015. Pancasila Dalam Makna dan Aktualisasi. Penerbit Andi: Yogyakarta.
  12. Nurhadianto, 2014, “Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Upaya Membentuk Pelajar Anti Narkoba. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, hal 44-54.
  13. Oetari, Ida Poernamasasi, 2014, “Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba”. Buletin Jendela Data dan Informasi Kesehatan. Jakarta.
  14. Paul Ricardo, 2010, Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Kepolisian (Studi Kasus Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi). Jurnal Kriminologi Indonesia. hal 232-245.
  15. Sambutan Kepala BNN dalam acara Press Conference Akhir Tahun 2016 BNN, Jakarta 22 Desember 2016
  16. Sutan Syahrir Zabda, 2016, Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara dan Implementasinya Dalam Pembangunan Karater Bangsa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, hal 106-114.
  17. Winda, Yashinta Winda, 2013, Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika di Yogyakarta. Skripsi. Universitas Atmajaya Yogyakarta.
  18. Peraturan Perundangan
  19. Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  20. Media Online
  21. http://regional.kompas.com/read/2016/01/11/14313191/Buwas.Pengguna.Narkoba.di.Indonesia.Meningkat.hingga.5.9.Juta.Orang diunduh pada 9 Maret 2017 pukul 09.40

Full Text:
Article Info
Submitted: 2017-06-03
Published: 2017-07-29
Section: Artikel
Article Statistics: