Analisis Sistem Pengendalian Internal Atas Pemungutan Dan Penyetoran Retribusi Pasar Pada Dinas Perdagangan Kota Madiun

Ela Fitriani* -  Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
Nurul Hidayah -  Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia

DOI : 10.24269/japp.v1i1.4102

Tujuan dari riset adalah untuk mengetahui suatu Sistem Pengendalian Internal yang diterapkan atas pemungutan dan penyetoran retribusi pasar pada Dinas Perdagangan Kota Madiun apakah sudah memadai. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Subjek penelitian ini pada Dinas Perdagangan Kota Madiun yang beralamat di Jalan Salak No.67, Taman. Objek penelitian adalah sistem pemungutan dan penyetoran retribusi pasar, analisis perbandingan yaitu dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Pengendalian Intern atas pemungutan dan penyetoran retribusi pasar tergolong cukup memadai. Didalam pengelolaan retribusi pasar sudah diterapkannya unsur-unsur SPIP dimana terciptanya Lingkungan Pengendalian, Peniliaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, dan Pemantauan. Namun terdapat sub unsur yang masih belum memadai terutama mengenai pengendalian atas pengelolaan sistem informasi dan manajemen informasi sehingga diharapkan dievaluasi kembali sesuai SPIP.

Keywords
Government Regulation Number 60 of 2008, Internal control system, collection and payment of market levies.
  1. Christa Najoan, H. S. (2016). Analisis Sistem Pemungutan dan Penyetoran Retribusi Pasar pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal Kota Kotamobagu. Jurnal EMBA Vol.4 No.1 Maret 2016, 1107-1117.
  2. Claudio V. Munaiseche, V. I. (2018). Analisi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Terhadap Kinerja dan Penerimaan Retribusi Parkir di Dinas Perhubungan Kota Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern13(4), 2018, 875-883, 875-883.
  3. David Sulistiyantoro, G. H. (2020). Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Guna Optimalkan Pengelolaan Retribusi Parkir. [Accounting Global Jurnal Vol 4, No 1 (2020), 1-16.
  4. Furqan, A. c. (25 Mei 2015). Sistem Pengendalian Inten Pemerintah (SPIP). Artikel Akuntansi.
  5. Marshall B. Romney, P. J. (Edisi Ke 13). Sistem Informasi Akuntansi. Salemba Empat, copyright 2015.
  6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
  8. Wulantina, R. E. (2014). Analisis Sistem Pengendalian Internal Terhadap Pelaksanaan Retribusi Parkir di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Akuntansi AKUNESA Vol 2, No 3 (2014).
  9. Y, A. S. (27 December 2018). Pentingnya Sistem Pengendalian Intern dalam Akuntansi. Redaksi.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2021-09-20
Published: 2021-09-23
Section: Articles
Article Statistics: