BAGAIMANAKAH KESEHATAN MENTAL REMAJA ETNIS MADURA YANG MENIKAH DI USIA DINI?

Iken Nafikadini* -  Public Health Fakulty, Jember University, Indonesia
Dewi Amalia Insani -  Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Jember, Jember, Indonesia
Novia Luthviatin -  Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Jember, Jember, Indonesia

DOI : 10.24269/ijhs.v5i1.2731

Masyarakat etnis Madura memiliki nilai agama yang tinggi. Para pemimpin agama, seperti Kyai, lebih diprioritaskan oleh mereka sebagai model peran dibandingkan dengan tokoh pemerintah. Sebagian besar orang tua etnis tersebut berasumsi bahwa pergaulan remaja saat ini mengkhawatirkan, sehingga perjodohan atau perkawinan awal menjadi solusi positif untuk dilakukan. Budaya perkawinan dini dipandang oleh sebagian besar etnis Madura sebagai alternatif yang paling tepat untuk melindungi anak mereka dari penyimpangan pergaulan remaja. Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember memiliki mayoritas etnis Madura dengan persentase tertinggi perempuan yang sudah menikah kurang dari 20 tahun. Fenomena ini menarik peneliti melakukan studi yang bertujuan untuk menentukan kesehatan mental di kalangan wanita muda etnis Madura yang melakukan perkawinan dini. Studi ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif. Informan dalam studi ini berjumlah sembilan (9) remaja putri yang telah menikah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa informan cenderung memiliki perasaan tertekan baik ketika mereka akan menikah atau setelah menikah. Merasa tertekan karena terlalu tinggi kecemasan yang mereka rasakan. Mereka belum mampu beradaptasi dengan status mereka sebagai istri, serta memiliki rasa aman dan nyaman yang sangat rendah untuk dapat tinggal di lingkungan baru, sehingga informan cenderung memilih untuk tinggal di lingkungan lama
Keywords
Madura Ethnic Community, Early Marriage, Mental Health
  1. Sa’dan, M., "Tradisi Perkawinan Matrilokal Madura", Ibda’ Jurnal Kebudayaan Islam, vol. 14, no. 1, pp. 129–138, 2016.
  2. Zubairi A., Dardiri, "Rahasia Perempuan Madura: Esai-Esai Remeh Seputar Kebudayaan." Surabaya: Andhap Asor Al – Afkar Press, 2013.
  3. Khairunnisa, D. Hidayati, NO., & Setiawan, “Tingkat Stres pada Remaja Wanita yang Menikah Dini di Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta”, Jurnal Ilmu Keperawatan, vol. 4, no. 2, pp. 67-76, 2016.
  4. Nurhajati, L., and Wardyaningrum, D., “Komunikasi Keluarga dalam Pengambilan Keputusan Perkawinan di Usia Remaja”, Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, vol. 1, no. 4, pp. 236-247, 2012.
  5. Syalis ,E. R. and Nurwati, N. N., “Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja,” Focus Jurnal Pekerja Sosial, vol. 3, no. 1, pp. 29–38, 2020, doi: 10.24198/focus.v3i1.28192.
  6. Nurdjanah, A., “Peran Keluarga terhadap Stres Akibat Pernikahan Dini”, Publikasi Ilmiah, Surakarta: Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2016.
  7. Hariyono, A., and Wibisono, B, “The Use of Speech Level in Socio Cultural Perspetive of Tapal Kuda Madurese Ethnic Society,” Parol. J. Linguist. Educ., vol. 8, no. 2, pp. 57–65, 2018, doi: 10.14710/parole.v8i2.57-65.
  8. Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, “Laporan Pernikahan Berdasarkan Umur Istri sampai dengan Bulan Agustus 2018,” Kabupaten Jember, 2018.
  9. Moleong, LJ, Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: P.T.Remaja Rosda Karya, 2010.
  10. Sa’dan, M., “Menakar Tradisi Kawin Paksa di Madura Dengan Barometer HAM,” Musãwa Jurnal Stui. Gender dan Islam, vol. 14, no. 2, pp. 143–155, 2015, doi: 10.14421/musawa.2015.142.143-156.
  11. Achidsti, S. A. Kiai dan Pembangunan Institusi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
  12. Munawara, M. E., Yasak, and Dewi S., “Budaya Pernikahan Dini terhadap Kesetaraan Gender Masyarakat Madura,” J. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, vol. 4, no. 3, pp. 426–431, 2015.
  13. Badan Pusat Statistik, Perkawinan Usia Anak di Indonesia (2013 dan 2015), Edisi Revisi. Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2017.
  14. Bawono, Y. and Suryanto, S., “Does Early Marriage Make Women Happy?: A Phenomenological Finding from Madurese Women,” J. Educ. Heal. Community Psychol., vol. 8, no. 1, pp. 85–100, 2019, doi: 10.12928/jehcp.v8i1.12197.
  15. Rahmawati, M. N., Rohaedi, S., and Sumartini, S., “Tingkat Stres dan Indikator Stres Pada Remaja Yang Melakukan Pernikahan Dini,” Jurnal Pendidikan Keperawatan Indonesia, vol. 5, no. 1, pp. 25–33, 2019, doi: 10.17509/jpki.v5i1.11180.
  16. Hawari, D., Manajemen Stres, Cemas dan Depresi, Edisi Kedua. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2011.
  17. Arimurti, I. and Nurmala, I., “Analisis Pengetahuan Perempuan terhadap Perilaku Melakukan Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso,” Indonesian. Journal of Public Health, vol. 12, no. 2, pp. 249–262, 2017, doi: 10.20473/ijph.v12i1.2017.249-262.
  18. Sarwono, Psikologi Remaja, Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
  19. Rohayati, R., “Faktor yang Berhubungan Dengan Perkembangan Sosial Emosi Anak,” Jurnal Keperawatan, vol. 12, no. 1, pp. 73–80, 2016.
  20. Azizah, LM., Zainuri, I., and Akbar, A,, Kesehatan Jiwa Teori dan Aplikasi Praktik Klinik. Yogyakarta: Indomedia Pustaka, 2016.
  21. Zulhaini, “Peranan Keluarga dalam Menanamkan Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam kepada Anak,” Jurnal AL-HIKMAH, vol. 1, no. 1, pp. 1–15, 2019.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2020-06-10
Published: 2021-03-30
Section: Artikel
Article Statistics: