Civic oversight for MBG: Citizen Participation Monitors Child Nutrition

Penulis

  • Kyannissa Linggana Zahira Universitas Pendidikan Indonesia
  • Amanda Aprilla Universitas Pendidikan Indonesia
  • Ladisha Putri Sugiono Universitas Pendidikan Indonesia
  • Yasmin Ambar Sari Universitas Pendidikan Indonesia
  • Supriyono Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24269/jpk.v11iSpecialIssue(1).13198

Abstrak

Program Makan Bergizi (MBG) memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus menuntut adanya pertanggungjawaban publik yang kuat agar pelaksanaannya berjalan efektif dan transparan. Artikel ini bertujuan mengembangkan model pengawasan publik atau civic oversight bagi program MBG di tingkat sekolah untuk memperkuat tata kelola program dan meningkatkan efektivitas layanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah rapid integrative literatur review, dengan menganalisis berbagai sumber ilmiah, kebijakan pemerintah, dan dokumen terpercaya. Hasil kajian menghasilkan lima pilar utama pengawasan masyarakat, yaitu: transparansi data, penerapan standar keamanan pangan berbasis prinsip HACCP sederhana, mekanisme pengaduan yang responsif, kolaborasi lintar-aktor, dan audit partisipatif. Penguatan terhadap kelima pilar tersebut terbukti berperan pada peningkatan akses informasi, jaminan keamanan pangan, serta percepatan respons terhadap keluhan dalam pelaksanaan MBG. Artikel ini merekomendasikan penerapan dashboard publik, SOP keamanan pangan yang mudah diterapkan, serta kanal pengaduan yang mudah diakses oleh warga sekolah dan masyarakat. Model civic oversight yang diusulkan diharapkan mampu memperkuat pertanggungjawaban program MBG serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap mutu layanan gizi di sekolah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-28

Cara Mengutip

Zahira, K. L., Aprilla, A., Sugiono, L. P., Sari, Y. A., & Supriyono, S. (2026). Civic oversight for MBG: Citizen Participation Monitors Child Nutrition. JPK (Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan), 11(SpecialIssue(1), 122–133. https://doi.org/10.24269/jpk.v11iSpecialIssue(1).13198