Proses Penelaahan Sejawat

Proses Penelaahan Sejawat (Peer Review Process)

Kebijakan penelaahan di JAPP: Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Portofolio adalah sebagai berikut:

  1. Setiap artikel yang diterbitkan di JAPP: Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Portofolio ditelaah oleh dua orang mitra bestari (reviewer) secara independen.

  2. Proses penelaahan naskah menggunakan sistem double-blind review, yaitu identitas penulis dan penelaah dirahasiakan satu sama lain.

  3. Pemeriksaan plagiarisme terhadap seluruh naskah yang masuk dilakukan oleh dewan editor dan reviewer, serta didukung oleh perangkat deteksi plagiarisme Turnitin.

  4. Reviewer dapat memberikan salah satu dari empat (4) rekomendasi berikut:

    1. Diterima (Accept Submission) — Artikel diterima tanpa revisi.

    2. Perlu Revisi (Revisions Required) — Artikel perlu direvisi tanpa harus melalui penelaahan ulang. Setelah revisi diserahkan, naskah langsung diproses ke tahap penyuntingan.

    3. Ajukan Ulang untuk Ditelaah (Resubmit for Review) — Revisi diperlukan dan naskah yang telah direvisi harus ditelaah kembali.

    4. Ditolak (Decline Submission) — Artikel ditolak karena tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

  5. Dalam melakukan penelaahan, reviewer mempertimbangkan aspek-aspek berikut: kebaruan topik, objektivitas, ketepatan metode, dampak atau implikasi ilmiah, ketepatan kesimpulan, serta kualitas dan relevansi referensi.

  6. Keputusan akhir penerimaan artikel oleh Editor didasarkan pada rekomendasi dari para reviewer.