Keberhasilan Pemilihan Kepala Desa Pada Tahun 2019 di Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo
DOI:
https://doi.org/10.24269/vlg.v1i1.5851Abstract
Success Factors for the selection of a single prospective village head in the village of Gondowido Ngebel sub-district of Ponorogo Regency. In the time before the election was held, the leaders in the village of Gondowido consisting of 3 hamlets namely briquettes, batik, and krajan wanted Mr. Baskoro to become the village head. has a high level of authority in the eyes of the people and has a high social life and the community also believes that his father was once the village head then, and the community has felt satisfaction from the performance of his former father. by himself. Based on the results of the election, Mr. Baskoro at that time got an absolute vote. All of that revealed that the community really wanted him to lead the village of Gondowido.The research used was using qualitative descriptive research. The color of this research was intended to obtain descriptive data in the form of words - said a verbal knowledge and behavior observed by researchers. Case study method by collecting data in the form of observation. interviews and documentation. This result revealed that the community in the village of Gondowido really wanted Mr. Baskoro to be the village head.
Keywoard : Succes, Candidate, Headman.
References
DesaTonsealama Kecamatan Tondano Utara. diakses pada 25 februari 2016
D. Purnamasari, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sinar Grafika, 2017.
Dwipayana, Ari dan Suroto Eko, Ed. Membangun Good Governance di Desa. Yogyakarta, IRE Press, 2013.
Edy Supriadi, Pertanggungjawaban Kepala Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Jurnal IUS, 2015
Informan : Baskoro Widha Mandala S.Sos , Perangkat Desa Gondowido, Masyarakat Desa Gondowido
Jurnal Alaudin Teori Partisipasi Menurut Kafler 2015 :16
Jurnal Balitabangham Peran Tokoh Masyarakat dalam pemilihan kepala desa tahun 2017 (Studi kasus Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Lampung).
Juanda Nawawi, Membangun Kepercayaan dalam Mewujudkan Good Goverence. Jurnal Ilmiah ilmu Pemerintahan, 2012
Jogiyanto, Portofolio dan analisis investasi (Edisi ke 10) 2014
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, diakses pada 29 Juli 2020
Kusmanto, Heri. 2007. Desa Tertekan Kekuasaan. Medan: Bitra Indonesia.
Mahmud, Amir. 2013. Negara Dengan bentuk Pemerintahan DemokrasiMeningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa di Kecamatan Mona, 2015.Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang DESA dan Peraturan Pelaksanaanya. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Mahardika.
Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.Jakarta:Erlangga.
Pemerintah Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.
Siti Mukodimah, Muhamad Muslihudin, Andino Maseleno, Implementasi Weighted Product Untuk Mengukur Indeks Kinerja Kepala Desa Di Kecamatan Pringsewu, 2018
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Alfabeta, 2012
Sedarmayanti. 2012. Good Governance ( Pengaturan Desa Oleh good Governance Desa). Bandung: CV. MandarMaju.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Tifani Ardilah, Moehammad Makmur, Imam Hanafi. Upaya Kepala Desa Untuk Theofilus Kuhon. Partsipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Desa di. Wikepedia Definisi Proses Diakses Pada tanggal 26 Juli 2020
Widjaya dirujuk dari hasil penelitian Analisis Pemilihan Kepala Desa Serentak Terhadap Demokrasi Lokal Di Desa Tanjung Kabupaten Aceh Tamiang 2017
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik jurnal.
- Penulis mengakui bahwa VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies berhak sebagai mempublikasikan pertama kali dengan bekerja secara bersamaan dibawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagi pekerjaan dengan pengakuan dari pengarang dan publikasi pertama dalam VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies;
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertamakali pada VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies;
- Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirimkan pekerjaan mereka secara daring (misal melalui respositories atau website instansi penulis) sebelum atau selama proses pengiriman pada VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies berlangsung, ini dapat menjadikan pertukaran informasi yang sangat produktif, dan serta menjadikan kutipan yang banyak dari publikasi;
- Setiap naskah yang diterima wajib menyertakan Perjanjian Pemindahan Hakcipta (Copyright Transfer Agreement/CTA), sebelum artikel diterbitkan. CTA dapat diunduh di sini