Pemberdayaan Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) di Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.24269/vlg.v3i3.11622Abstract The research objective was to see the stages of empowerment and guidance for women who are vulnerable to socio-economics in the aspect of increasing their role in realizing family welfare, especially the ability to overcome problems and the ability to meet basic needs, both physical, psychological and social. The number of informants was 10 people consisting of staff from the Makassar City Social Service, Mamajang sub-district head, non-governmental organizations, WRSE empowerment participants and the general public.: first, preparation, at this stage the Makassar City Social Service focuses on finding and forming field workers who will function as implementers of the WRSE empowerment program in Makassar city. Second, the assessment, the Makassar City government, through the social agency, takes field data regarding the number of people who are included in the WRSE category and formulates an appropriate treatment program according to the community's needs. Third, planning an alternative program, involving the government at the village, sub-district level and also non- governmental organizations to hold discussions regarding steps in forming a program for socially vulnerable women's groups in Makassar City. Fourth, formalization, which as a derivative program of the WRSE empowerment activity corridor development in Makassar City runs in accordance with the regulations of the Perwali city government No.10 of 2015 concerning strategies to accelerate poverty alleviation. Fifth, implementation, in which the WRSE program implementation in Makassar City has not run optimally due to various reasons such as lack of budget, incomplete WRSE data and the problem of the Covid-19 pandemic. Sixth, evaluation, at this stage confirms that the WRSE program in Makassar City has not been implemented in accordance with the program design due to various obstacles. The Office of Social Affairs will correct deficiencies including the increase in the program budget. The seventh termination. The Makassar City Social Service in implementing WRSE empowerment has not yet reached this stage, the empowerment activities will end, however, the program to improve community welfare will continue with different but sustainable program forms. With supporting factors of motivation and cooperation as well as inhibiting factors for lack of budget and the situation of the Covid-19 Pandemic.
References
Aneta, A. (2012). Implementasi Kebijakan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) Di Kota Gorontalo. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik. https://doi.org/10.26858/jiap.v1i 1.132
Dewanti, I. S. (2010). Pemberdayaan Usaha Kecil Dan Mikro : Kendala Dan Alternatif Solusinya. Jurnal Administrasi Bisnis.
Hadi, A. P . (2015). Konsep pemberdayaan, partisipasi dan kelembagaan dalam pembangunn. Pusat Pengembangan Masyarakat Agrikarya.
Hapsari. (2016). Pengkajian Program Kursus Dan Pelatihan Terkait Dengan Jenis Keterampilan, Sertifikasi Dan Penempatan Lulusan. Journal of Nonformal Education.https://doi.org/10.152 94/jne.v2i1.5314
Hermiyanty, Wandira Ayu Bertin, D. S. (2017). Landasan Teori (Pemberdayaan Masyarakat). Journal of Chemical Information and Modeling, 8(9), 1–58.
Kehik, B. S. (2018). Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Bidang Ekonomi Kemasyarakatan (Studi Kasus di Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara). Jurnal Agribisnis Lahan Kering, Agrimor.
Marthalina. (2018). Pemberdayaan Perempuan dalam Mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Pembangunan Pemberdayaan Pemerintahan.
Nurwati, N. (2008). Kemiskinan : Model Pengukuran, Permasalahan dan Alternatif Kebijakan. Jurnal Kependudukan Padjadjaran.
Roeslie, E., & Bachtiar, A. (2018). Analisis Persiapan Implementasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (indikator 8: kesehatan jiwa) di Kota Depok Tahun 2018. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI.
Sartika, I. (2011). Evaluasi Kebijakan Pemberdayaan Nelayan. JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara ).
Usman, R. D. A., & Husna, N. (2020). Strategi Dalam Melakukan Terminasi Pada Kekerasan Seksual Anak Di Lrsampk Darussa’adah. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial. https://doi.org/10.15408/empati. v8i1.16404
Wahyuni, S., Machfudz, M., & Badrih, M. (2017). Pemberdayaan Masyrakat Perempuan Melalui Pemberantasan Buta Aksara Guna Menumbuhkembangkan Usaha Kreatif Berbasis Literasi dan Potensi Lokal. Jurnal Inovasi Pendidikan.
Dewanti, I. S. (2010). Pemberdayaan Usaha Kecil Dan Mikro : Kendala Dan Alternatif Solusinya. Jurnal Administrasi Bisnis.
Hadi, A. P . (2015). Konsep pemberdayaan, partisipasi dan kelembagaan dalam pembangunn. Pusat Pengembangan Masyarakat Agrikarya.
Hapsari. (2016). Pengkajian Program Kursus Dan Pelatihan Terkait Dengan Jenis Keterampilan, Sertifikasi Dan Penempatan Lulusan. Journal of Nonformal Education.https://doi.org/10.152 94/jne.v2i1.5314
Hermiyanty, Wandira Ayu Bertin, D. S. (2017). Landasan Teori (Pemberdayaan Masyarakat). Journal of Chemical Information and Modeling, 8(9), 1–58.
Kehik, B. S. (2018). Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Bidang Ekonomi Kemasyarakatan (Studi Kasus di Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara). Jurnal Agribisnis Lahan Kering, Agrimor.
Marthalina. (2018). Pemberdayaan Perempuan dalam Mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Pembangunan Pemberdayaan Pemerintahan.
Nurwati, N. (2008). Kemiskinan : Model Pengukuran, Permasalahan dan Alternatif Kebijakan. Jurnal Kependudukan Padjadjaran.
Roeslie, E., & Bachtiar, A. (2018). Analisis Persiapan Implementasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (indikator 8: kesehatan jiwa) di Kota Depok Tahun 2018. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI.
Sartika, I. (2011). Evaluasi Kebijakan Pemberdayaan Nelayan. JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara ).
Usman, R. D. A., & Husna, N. (2020). Strategi Dalam Melakukan Terminasi Pada Kekerasan Seksual Anak Di Lrsampk Darussa’adah. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial. https://doi.org/10.15408/empati. v8i1.16404
Wahyuni, S., Machfudz, M., & Badrih, M. (2017). Pemberdayaan Masyrakat Perempuan Melalui Pemberantasan Buta Aksara Guna Menumbuhkembangkan Usaha Kreatif Berbasis Literasi dan Potensi Lokal. Jurnal Inovasi Pendidikan.
Downloads
Published
2024-12-27
Issue
Section
Articles
License
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik jurnal.
- Penulis mengakui bahwa VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies berhak sebagai mempublikasikan pertama kali dengan bekerja secara bersamaan dibawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagi pekerjaan dengan pengakuan dari pengarang dan publikasi pertama dalam VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies;
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertamakali pada VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies;
- Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirimkan pekerjaan mereka secara daring (misal melalui respositories atau website instansi penulis) sebelum atau selama proses pengiriman pada VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies berlangsung, ini dapat menjadikan pertukaran informasi yang sangat produktif, dan serta menjadikan kutipan yang banyak dari publikasi;
- Setiap naskah yang diterima wajib menyertakan Perjanjian Pemindahan Hakcipta (Copyright Transfer Agreement/CTA), sebelum artikel diterbitkan. CTA dapat diunduh di sini