Collaborative Governance Dalam Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan (P2KPB) di Kabupaten Malang
DOI:
https://doi.org/10.24269/vlg.v1i2.10046Abstract
The concept of collaborative governance plays an important role because in its application it does not only involve cooperation between the government and non-governmental institutions but also involves other parties. The involvement of various parties in rural development has the potential to advance the village by collaborating on the resources they have. Collaborative Governance starts from a development plan discussed by the central government, provincial governments, district / city governments, and village governments. The research method used in this research is a literature review which looks at the perspective of previous studies. The results showed that there were several agencies and parties involved in the Sustainable Rural Area Development Program (P2KPB). Each agency has different roles and forms of participation according to their respective fields. One of them has a role in the development of rural areas in supporting the Vision and Mission that has been previously planned. Collaborative Governance among stakeholders in the Sustainable Rural Area Development Program (P2KPB) in Malang Regency is running well, which is indicated by the stakeholders having carried out their main duties optimally. The concept of Collaborative Governance is considered a solution capable of realizing the implementation of rural area development. In its implementation, effective communication is needed to make it easier for actors to collaborate.
References
Faludi, A. (n.d.). The “systems view†and planning theory. SocioEconomic Planning Sciences. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/0038- 0121(73)90012-8
George Towar Ikbal Tawakkal, Ratnaningsih Damayanti, Tia Subekti, Andrew D Garner, T. R. S. (2020). Jejaring Sosial Dalam Pembentukan Tim Sukses Mandiri Di Pemilu Dprd Kabupaten 2019. Jurnal Wacana Politik, Vol 5 No 1.
Hartman, C., et al. (2002). Environmental collaboration: potential and limits. In T. de Bruijn & A. Tukker (Eds.), Partnership and Leadership: Building Alliances for a Sustainable Future (pp. 21-40).
Hilman, Y. A., & Asmoro, Y. R. (2020). Peran Pemerintahan Desa dalam Melakukan Praktik Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 1(2), 128–141. https://doi.org/10.47134/villages.v1i2.10
Healey, P. (2003). Collaborative Planning in perspective. Planning Theory. https://doi.org/https://doi.org/10.1177/147309520 30022002
Hermawan, V. (2015). Penentuan Lokasi Program Pengembangan Kawasan Kalimantan Utara. 330–336.
Husein Umar. (2013). Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis.
Luqito, D., & Arrozaaq, C. (2016). ( Studi Tentang Kolaborasi Antar Stakeholders Dalam Pengembangan Kawasan Minapolitan di Kabupaten Sidoarjo ).
Mafaza, A., & Setyowati, K. (2017). Collaborative Governance Dalam Pengembangan Desa Wisata. 7–12.
Nazir. (n.d.). Buku Contoh Metode Penelitian.
Parameshwari, A., Okta, D., Fajrina, M., Amsyah, E., & Malang, U. M. (n.d.). Collaborative Governance Dalam Manajemen Tata Ruang Di Cafe Sawah Pujon Kidul kabupaten / kota dalam penyelenggaraan penataan ruang baik itu pengaturan , Tata Ruang Wilayah ) Kabupaten Malang melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun kosong lama kelamaan akan dialihfungsikan menjadi Lahan Industri . Penggunaan ketidakseimbangan tata ruang karena lahan pertanian akan tergerus , Kapasitas. 1046–1070.
Prabowo, S. E., Hamid, D., & Prasetya, A. (n.d.). Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Pengembangan Desa Wisata (Studi Pada Desa Pujonkidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 33 No. 2 April 2016, 173–182.
Purwanti, N. D. (n.d.). Collaborative Governance (Kebijakan Publik dan Pemerintahan Kolaboratif, Isu-Isu Kontemporer). Yogyakarta: Center for Policy & Management Studies FISIPOL Universitas Gadjah Mada.
Purwanti, N. D. (2016). Collaborative Governance (Kebijakan Publik dan Pemerintahan Kolaboratif, Isu-Isu Kontemporer). Yogyakarta: Center for Policy & Management Studies FISIPOL Universitas Gadjah Mada.
Selamet Joko Utomo, B. S. (2017). Strategi Pengembangan Desa Wisata Di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. 11(2), 142–153.
Setyoko, P. I. (2011). Akuntabilitas Administrasi Keuangan Program Alokasi Dana Desa (ADD). Jurnal Ilmu Administrasi Negara Universitas Jenderal Sudirman.
Shinta Widyaning Cipta, Santun R.P. Sitorus, dan D. P. L. (n.d.). Pengembangan Komoditas Unggulan Di Wilayah Pengembangan Tumpang Kabupaten Malang. Jurnal UGM Kawistara, Vol 7 No 2, 121–133.
Sugiyono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif. In CV. Alfabeta.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D.
Whitney.f.l. (1960). 1960.The Elements of Resert.Asian Eds. In Osaka: Overseas Book Co.
Zed, M. (2003). Metode Penelitian Kepustakaan. In Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik jurnal.
- Penulis mengakui bahwa VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies berhak sebagai mempublikasikan pertama kali dengan bekerja secara bersamaan dibawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagi pekerjaan dengan pengakuan dari pengarang dan publikasi pertama dalam VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies;
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertamakali pada VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies;
- Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirimkan pekerjaan mereka secara daring (misal melalui respositories atau website instansi penulis) sebelum atau selama proses pengiriman pada VILLAGE : Journal Rural Development And Goverment Studies berlangsung, ini dapat menjadikan pertukaran informasi yang sangat produktif, dan serta menjadikan kutipan yang banyak dari publikasi;
- Setiap naskah yang diterima wajib menyertakan Perjanjian Pemindahan Hakcipta (Copyright Transfer Agreement/CTA), sebelum artikel diterbitkan. CTA dapat diunduh di sini