Cultural Management of Religious Tolerance in Multicultural-Based Islamic Education Learning in State Schools
DOI : 10.24269/ijpi.v6i1.3626
This article describes the management of a culture of religious tolerance in multicultural-based Islamic Religious Education (PAI) learning. Indonesia has much diversity, including ethnic diversity, culture, race, customs, religion, language, etc. In the world of education, especially in public schools or public schools, it is inevitable that students or school residents come from various regions and have different diversity, including religion. Students from diverse backgrounds can cause a sense of insecurity for minority students. This situation requires educators to provide religious education that teaches tolerance to students with different religions, races and cultures. Thus This manuscript study explores multiculturalism. This study uses an interpretive paradigm through a qualitative approach, the type of case study. Therefore, in this article, we will discuss the management of a culture of religious tolerance in multicultural-based PAI learning in public schools. The results of this study indicate that through the direction of a culture of religious tolerance in multicultural-based PAI learning that puts forward an ideology that understands, respects, and values human dignity wherever they are. Wherever they come from, emphasizing material from the Qur'an Surat al-hujarat Paragraph 13 can form students who have an attitude of religious tolerance and human values that can create harmony and harmonious relations between students of the same religion or different religions.
Artikel ini menjelaskan tentang manajemen budaya toleransi beragama dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berbasis multikultural. Indonesia memiliki banyak keragaman diantaranya keragaman suku, budaya, ras, adat, agama, bahasa, dan lain sebagainya. Pada dunia pendidikan terutama dalam sekolah negeri atau sekolah umum tidak bisa dihindari bahwa peserta didik atau warga sekolah tersebut berasal dari berbagai daerah dan memiliki keragaman yang berbeda, termasuk agama. Keadaan peserta didik dari latar belakang yang beraneka ragam ini dapat menimbulkan rasa tidak percaya diri bagi peserta didik yang minoritas, keadaan ini mengharuskan pendidik untuk memberikan pendidikan agama yang mengajarkan toleransi terhadap peserta didik dengan agama, ras, dan budaya yang berbeda-beda, dengan demikian kajian naskah ini mengupas tentang multikultural. Penelitian ini menggunakan paradigma interpretif melalui pendekatan kualitatif, jenis studi kasus. Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas tentang manajemen budaya toleransi beragama pada pembelajaran PAI berbasis multikultural di sekolah negeri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa melalui manajemen budaya toleransi beragama pada pembelajaran PAI berbasis multikultural yang mengedepankan ideologi yang memahami, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia di manapun dia berada dan dari manapun datangnya dengan penekanan materi dari al-qur'an surat al-hujarat ayat 13 dapat membentuk peserta didik yang memiliki sikap toleransi beragama dan nilai-nilai kemanusiaan yang dapat menciptakan kerukunan dan keharmonisan hubungan antara peserta didik yang seagama maupun beda agama.
- Albone, A. A. (2009). Pendidikan Agama Islam dalam Perspektif Multikulturalisme. Jakarta: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama.
- An-Nahlawi, A. (1995). Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat. Jakarta: Gema Insani Press.
- Baidhawy, Z. (2005). Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta: Erlangga.
- Daud, W. M. N. W. (1998). Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas. Bandung: Mizan.
- Fachruddin, F. (2006). Agama dan Pendidikan Demokrasi. Jakarta: Pustaka Alvabet dan Yayasan INSEP.
- Hassan, F. (2004). Pendidikan adalah Pembudayaan,” dalam Pendidikan Manusia Indonesia. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.
- Ikhwan, A. (2017a). Development Of Quality Management Islamic Education In Islamic Boarding School (Case Study Madrasah Aliyah Ash Sholihin). Al-Hayat: Journal of Islamic Education, 01(01), 1–27.
- Ikhwan, A. (2017b). Metode Simulasi Pembelajaran dalam Perspektif Islam. ISTAWA: Jurnal Pendidikan Islam, 2(2), 1–34.
- Ikhwan, A., Anwar, S., & Mahmudah, N. (2021). Tahsin and Tahfidz Learning System at Integrated Islamic Elementary School ( SDIT ) Insan Madani During the Pandemic Covid-19. Al-Hayat: Journal of Islamic Education (AJIE), 5(1), 1–11.
- Kabry, A. M. (1995). Toleransi Beragama dalam Masyarakat To Dolo dan Masyarakat Islam di Toraja. Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah.
- Knauth, T. (2020). Tolerance a Key Concept for Dealing With Cultural and Religious Diversity in Education.
- Kouchok, K. H. (2004). Teaching ToleranceThrough Moral & Value Education. Oslo: Papers and Resources Materials for the Global Meeting of Experts.
- Ma’arif, S. (2005). Pendidikan Pluralisme di Indonesia. Yogyakarta: Logung Pustaka.
- Majid, A. (2012). Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
- Maksum, A., & Ruhendi, L. Y. (2004). Paradigma Pendidikan Universaldi Era Modern dan Post-Modern: Mencari Visi Baru atas Realitas Baru Pendidikan Kita. Yogyakarta: IRCiSoD.
- Muhaimin. (2008). Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
- Mukhlisah. (2005). Penelitian Ilmu-Ilmu Keislaman. Qualita Ahsana, 7(3), 16–17.
- Mulyana, R. (2005). Case-Based Value Learning: A Challenging Issue for Teaching Religion in Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
- Munawar, S. A. H. Al. (2003). Fiqih Hubungan Antar Agama. Jakarta: Ciputat Press.
- Naim, N., & Sauqi, A. (2008). Pendidikan Multicultural Konsep dan Aplikasi. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
- Nurcholish Madjid dkk. (1996). Kerukunan Beragama; dari Perspektif Negara, HAM dan Agama-agama. Jakarta: MUI.
- Nurdin, Z. A. (2006). Gagasan dan Rancangan Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural di Sekolah Agama dan Madrasah. Jakarta: PT. Grafindo Persada.
- Peraturan Pemerintah RI. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat 1 dan 2 (1945).
- Peraturan Pemerintah RI. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 4 ayat 1 dan 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional (2003).
- Poerwadarminta, W. J. S. (2009). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
- Reissman, R. (1994). The Evolving Multicultural Classroom dalam ASCD Publication. New York.
- Tilaar, H. A. R. (2000a). Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
- Tilaar, H. A. R. (2000b). Pendidikan Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
- Watra, I. W. (2020). Agama-agama dalam Pancasila di Indonesia: Perspektif Filsafat Agama. Bali: UNHI Press.
- Zuhairini, & Ghofur, A. (2004). Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Malang: Universitas Malang.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.