Paradigma Good Governance Menuju Shared Governance Melalui Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik.
DOI:
https://doi.org/10.24269/ars.v8i1.2270Abstract The purpose of this paper is to describe the concepts of good governance and shared governance within the framework of the Indonesian political system. This has an important connection with public service as a realization of political policy. The problem of public services is still a challenge in improving good governance. The paradigm of good governance continues to develop according to the demands and needs of society. The method used is through a theoretical and basic study of theory. This paradigm has led to shared governance. Meanwhile, bureaucratic reform has become an important agenda that must continue to be escorted to the lowest level. To improve quality, optimize better performance, and professionals need service innovation. Public service innovation through experience learning as a concrete step in maximizing the potential of the apparatus. This innovation aims to improve the performance of the apparatus through education, training, and the development of self-potential oriented to the values of experience and practice as self-actualization in the performance of public services.
Downloads
Download data is not yet available.
References
Ahmadi, Rulam. (2013). Pelayanan Publik Sebagai Guru Yang Baik Untuk Mewujudkan Good governance, Pelopor, VII (3), 1-10.
Asropi. (2007). Manajemen Stratejik, Instrumen Peningkatan Kinerja Lembaga Pelayanan Publik di Daerah, Manajemen Pembangunan, No. 58/II/Tahun XVI.
Badan Pertanahan Nasional RI. (2013). Buku Saku Reformasi Birokrasi BPN RI, Jakarta: BPN RI.
Firmanzah. (2014). Komitmen Reformasi Birokrasi dan UU ASN. http://www.setkab.go.id/artikel-12537-.html. Di unduh tanggal 07 Mei 2014.
Hayat. (2013). Profesionallitas dan Proporsionalitas: Pegawai Tidak Tetap Dalam Penilaian Kinerja Pelayan Publik, Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS, VII (2) 24-39.
Hayat. (2014). Konsep Kepemimpinan Dalam Reformasi Birokrasi; Aktualisasi Pemimpinan Dalam Pelayanan Publik Menuju Good Governance, Jurnal Borneo Administrator 10 (1) 59-84.
Kementerian Hukum dan HAM RI. (2011). Buku Saku Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Harmoni Dalam Gerak dan Langkah. Jakarta: Kemenkumham RI.
Kurnaiawan, Robi Cahyadi. (2016). Inovasi Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Daerah. FIAT JUSTISIA. Fakultas Hukum Universitas Lampung 10 (2), 569-586.
Leea, H., Tsohoub, A., & Choic, Y. (2017). Embedding persuasive features into policy issues: Implications to designing. Government Information Quarterly, 34(4), 591-600.
Lembaga Administrasi Negara. (2007). Penerapan Maklumat Pelayan, Jakarta: Lembaga Administrasi Negara RI.
Menpan dan RB. (2014). Reformasi Birokrasi. Menteri PAN-RB pada Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung, tanggal 10 – 14 Oktober tentang Pembangunan Reformasi Birokrasi. Balikpapan.
Mufti, Moh. Irfan. (2012). Tantangan Reformasi Birokrasi Di Indonesia: Persfektif Pelayanan Publik di Era Reformasi. Jurnal Spirit Publik. 8 (2) 29-46.
Nugroho, Riant. (2013). Reformasi Birokrasi, Sebah Keharusan. Pemimpin dan Reformasi Birokrasi. Catatan Inspiratif dan Alat Ukur Kepemimpinan dalam Implementasi Reformasi Birokrasi, Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi.
Parlementary Center. (2010). Kinerja Birokrasi Pelayanan Publik. http://kebebasaninformasi.org/2010/10/26/kinerja-birokrasi-pelayanan-publik/ Di akses tanggal 9 Juni 2014.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/15/M.PAN/7/2008 Tentang Program Reformasi Birokrasi.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis, Penyusunan, Penetapan Dan Penerapan Standar Pelayanan.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.
Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2010-2014.
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Pratama, M. Rizki. (2013). Inovasi Pelayanan Publik: Studi Deskriptif Tentang Nilai Tambah (Value Added) Inovasi Pelayanan Perizinan Bagi Masyarakat di Kota Kediri. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 1 (2), 218-225.
Pusat Kajian Manajemen Pelayanan. Deputi Bidang Kajian dan Pelayanan LAN RI, 2010, Manajemen Pelayanan Inklusif: Sebuah Gambaran Singkat dan Langkah Pengukuran, Jakarta: LAN RI.
Pusat Kajian Manajemen Pelayanan. Deputi Bidang Kajian Pelayanan LAN RI, 2010, Pengembangan Kebijakan dan Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Fokus Pada Peningkatan Kapasitas SDM Pelayanan, Jakarta: LAN RI.
Sad Dian Utomo. (2008). Penanganan Pengaduan Masyarakat Mengenai Pelayanan Publik, Jurnal Bisnis & Birokrasi, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi 15 (3) 161-167.
Setiawan, Arif , Domai, Tjahjanulin, Hadi, Minto. (2010). Reformasi Birokrasi Pada Kantor Bea dan Cukai: Studi Pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Jurnal Administrasi Publik 1 (6) 1174-1184.
Simangunsong, Fernandes dan Imelda Hutasoit. (2018). Implementing Roadmap Model ahead Indonesian Bureaucratic Reform through Quick Wins Method. Academy of Strategic Management Journal, Vol. 17 No. 6. (Jurnal Online) https://www.abacademies.org/articles/implementing-roadmap-model-ahead-indonesian-bureaucratic-reform-through-quick-wins-method-7667.html
Undang-Undang Republik Indonesia 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945.
Asropi. (2007). Manajemen Stratejik, Instrumen Peningkatan Kinerja Lembaga Pelayanan Publik di Daerah, Manajemen Pembangunan, No. 58/II/Tahun XVI.
Badan Pertanahan Nasional RI. (2013). Buku Saku Reformasi Birokrasi BPN RI, Jakarta: BPN RI.
Firmanzah. (2014). Komitmen Reformasi Birokrasi dan UU ASN. http://www.setkab.go.id/artikel-12537-.html. Di unduh tanggal 07 Mei 2014.
Hayat. (2013). Profesionallitas dan Proporsionalitas: Pegawai Tidak Tetap Dalam Penilaian Kinerja Pelayan Publik, Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS, VII (2) 24-39.
Hayat. (2014). Konsep Kepemimpinan Dalam Reformasi Birokrasi; Aktualisasi Pemimpinan Dalam Pelayanan Publik Menuju Good Governance, Jurnal Borneo Administrator 10 (1) 59-84.
Kementerian Hukum dan HAM RI. (2011). Buku Saku Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Harmoni Dalam Gerak dan Langkah. Jakarta: Kemenkumham RI.
Kurnaiawan, Robi Cahyadi. (2016). Inovasi Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Daerah. FIAT JUSTISIA. Fakultas Hukum Universitas Lampung 10 (2), 569-586.
Leea, H., Tsohoub, A., & Choic, Y. (2017). Embedding persuasive features into policy issues: Implications to designing. Government Information Quarterly, 34(4), 591-600.
Lembaga Administrasi Negara. (2007). Penerapan Maklumat Pelayan, Jakarta: Lembaga Administrasi Negara RI.
Menpan dan RB. (2014). Reformasi Birokrasi. Menteri PAN-RB pada Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung, tanggal 10 – 14 Oktober tentang Pembangunan Reformasi Birokrasi. Balikpapan.
Mufti, Moh. Irfan. (2012). Tantangan Reformasi Birokrasi Di Indonesia: Persfektif Pelayanan Publik di Era Reformasi. Jurnal Spirit Publik. 8 (2) 29-46.
Nugroho, Riant. (2013). Reformasi Birokrasi, Sebah Keharusan. Pemimpin dan Reformasi Birokrasi. Catatan Inspiratif dan Alat Ukur Kepemimpinan dalam Implementasi Reformasi Birokrasi, Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi.
Parlementary Center. (2010). Kinerja Birokrasi Pelayanan Publik. http://kebebasaninformasi.org/2010/10/26/kinerja-birokrasi-pelayanan-publik/ Di akses tanggal 9 Juni 2014.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/15/M.PAN/7/2008 Tentang Program Reformasi Birokrasi.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis, Penyusunan, Penetapan Dan Penerapan Standar Pelayanan.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.
Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2010-2014.
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Pratama, M. Rizki. (2013). Inovasi Pelayanan Publik: Studi Deskriptif Tentang Nilai Tambah (Value Added) Inovasi Pelayanan Perizinan Bagi Masyarakat di Kota Kediri. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 1 (2), 218-225.
Pusat Kajian Manajemen Pelayanan. Deputi Bidang Kajian dan Pelayanan LAN RI, 2010, Manajemen Pelayanan Inklusif: Sebuah Gambaran Singkat dan Langkah Pengukuran, Jakarta: LAN RI.
Pusat Kajian Manajemen Pelayanan. Deputi Bidang Kajian Pelayanan LAN RI, 2010, Pengembangan Kebijakan dan Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Fokus Pada Peningkatan Kapasitas SDM Pelayanan, Jakarta: LAN RI.
Sad Dian Utomo. (2008). Penanganan Pengaduan Masyarakat Mengenai Pelayanan Publik, Jurnal Bisnis & Birokrasi, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi 15 (3) 161-167.
Setiawan, Arif , Domai, Tjahjanulin, Hadi, Minto. (2010). Reformasi Birokrasi Pada Kantor Bea dan Cukai: Studi Pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Jurnal Administrasi Publik 1 (6) 1174-1184.
Simangunsong, Fernandes dan Imelda Hutasoit. (2018). Implementing Roadmap Model ahead Indonesian Bureaucratic Reform through Quick Wins Method. Academy of Strategic Management Journal, Vol. 17 No. 6. (Jurnal Online) https://www.abacademies.org/articles/implementing-roadmap-model-ahead-indonesian-bureaucratic-reform-through-quick-wins-method-7667.html
Undang-Undang Republik Indonesia 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945.
Downloads
Published
2020-01-01
Issue
Section
Artikel
License
Authors Who Publish whit this journal agree to the following term :
Copyright on any article is retained by the Journal
- Author grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this;
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal;
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work;
- Every accepted manuscript should be accompanied by Copyright Transfer Agreement (CTA), prior to the article publication. CTA can be downloaded here;
=====================================================================================================
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik jurnal.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal ARISTO berhak sebagai mempublikasikan pertama kali dengan bekerja secara bersamaan dibawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagi pekerjaan dengan pengakuan dari pengarang dan publikasi pertama dalam jurnal ARISTO;
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertamakali pada Jurnal ARISTO;
- Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirimkan pekerjaan mereka secara daring (misal melalui respositories atau website instansi penulis) sebelum atau selama proses pengiriman pada Jurnal ARISTO berlangsung, ini dapat menjadikan pertukaran informasi yang sangat produktif, dan serta menjadikan kutipan yang banyak dari publikasi;
- Setiap naskah yang diterima wajib menyertakan Perjanjian Pemindahan Hakcipta (Copyright Transfer Agreement/CTA), sebelum artikel diterbitkan. CTA dapat diunduh di sini
