Perubahan Sosial Masyarakat Adat Pasca Pelarangan Pembakaran Lahan Di Desa Lopus Kabupaten Lamandau

Nina Putri Hayam Dey* -  Universitas Antakusuma, Indonesia
Brian L Djumaty -  Universitas Antakusuma, Indonesia

DOI : 10.24269/ars.v9i1.2007

Local wisdom of the Dayak Tomun Lamandau community regarding opening agricultural land by burning is local knowledge that has been passed down from ancestors. In the activity of opening agricultural land there are rituals and customary rules that must be carried out. The rise of forest and land fires in recent years has caused negative impacts. Based on that, the government issued a policy prohibiting clearing forests and land by burning. The ban was felt by indigenous peoples in the village of Lopus where rice production to meet their daily lives fell sharply. This study aims to determine and analyze the social changes of indigenous peoples after the ban on land burning in Lopus Village, Lamandau Regency. While the research approach used is descriptive qualitative. Based on the findings in the field of social changes that occurred in Lopus Village not only because of policies that have been issued by the government but there are also other factors such as land conversion and increasing population. The inclusion of tourism is considered a form of local community survival strategy because it has an economic impact. The conclusion obtained is that until now the people of Lopus still burn land for farming but groups and land area have been restricted,  so that the fields cannot meet household needs. To survive amid the prohibition of burning land, the indigenous people of Lopus Village have developed their cultural and natural tourism. Every year foreign and local tourists visiting the village of Lopus have increased, thus affecting the economy of indigenous peoples

Supplement Files

Keywords
sociology; culture; environmental;
  1. Afendy, A., Lumangkun, A & Manurung, T. F (2017). Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Mengendalikan Api Pada Aktivitas Ladang Berpindah Di Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan Lestari Volume 5 No. 2 tahun 2017; 460-470
  2. Aripin, A. M. (24 Oktober 2015). Negara “Membenarkan” Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar. Kompasiana.
  3. https://www.kompasiana.com/alldie/562b407b917a615a073fe578/negara-membenarkan-pembukaan-lahan-dengan-cara-dibakar diakses pada tanggal 23 November 2019
  4. Akbar, A., Faidil, S., Adriani, S & Saefudin. (2013). Kebakaran Hutan Dan Lahan Rawa Gambut: Penyebab Faktor Pendukung Dan alternatif Pengelolaannya. Laporan Hasil Penelitian. Banjarbaru; Balai Penelitian dan pengembangan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (BP2LHK). http://foreibanjarbaru.or.id/archives/2384 diakses pada tanggal 19 April 2020
  5. Bram, D. (2012). Kejahatan Korporasi Dalam Pencemaran Lintas Batas Negara: Studi Pencemaran Kabut Asap Kebakaran Hutan Di Indonesia. Jurnal Law Review Volume XI No. 3 Tahun 2012: 377-393
  6. Cahyaningtyas, A. (29 November 2018). Debat Tentang Pembakaran Lahan Untuk Pertanian. Center For International Forestry Research (CIFOR). https://forestsnews.cifor.org/58878/debat-panas-pembakaran-lahan-untuk-pertanian-di-indonesia?fnl=id diakses pada tanggal 23 November 2019
  7. Danang, R. (16 Desember 2019). Dua Peladang Di Desa Rungun Divonis Lima Bulan Penjara. Koran Online. https://www.borneonews.co.id/berita/149070-2-peladang-di-desa-rungun-divonis-5-bulan-penjara diakses pada tanggal 19 April 2020
  8. Dohong, Alue., Cassiophea, L., Sutikno, S., Triadi, BL., Wirada, F., Rengganis, P., dan Sigalingging, L. (2017). Modul Pelatihan Pembangunan Infrastruktur Pembahasan Gambut Sekat Kanal Berbasis Masyarakat. Jakarta: Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia
  9. Djumaty, B. L dan Dey, N. P. H. (2015). Dilema Kebijakan yang Pro Rakyat: peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No 15 tahun 2010 tentang Pembukaan Lahan dan Pekarangan bagi Masyarakat. Jurnal Kritis Studi Pembangunan Interdisiplin Volume XXIV No 2 tahun 2015: 160-176
  10. Evan. (23 Oktober 2015). Aturan Ini Izinkan Pembakaran Hutan Dan Lahan. Koran Tempo Online. https://nasional.tempo.co/read/712396/aturan-ini-izinkan-pembakaran-hutan-dan-lahan/full&view=ok diakses pada tanggal 23 November 2019
  11. Harahap, F. R. (2016). Pengelolaan Lahan Basah Terkait Semakin Maraknya Kebakaran Dengan Pendekatan Adaptasi Yang Didasarkan Pada Kovensi Ramsar. Jurnal Society, Volume IV, Nomor II, Tahun 2016: 39-47
  12. Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor. 364/1337/DISTAN Tentang Melarang Aktivitas Hutan, Lahan Dan Pekarangan Tanpa Kecuali
  13. Irwan & Indraddin. (2016). Strategi Dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Deepublish
  14. Keputusan Gubernur Nomor 77 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan
  15. Laporan penelitian United States Agency For International Development (USAID) Lestari Indonesia. (23 September 2016). Cerita Dari Lapangan: Sumarjito Dan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar. Jakarta; USAID https://www.lestari-indonesia.org/id/sumarjito-dan-pembukaan-lahan-tanpa-bakar/ diakses pada tanggal 19 April 2020
  16. Laporan penelitian United States Agency For International Development (USAID) Lestari Indonesia. (30 September 2016). Cerita Dari Lapangan: Pengelolaan Lahan Gambut Tanpa Bakar Dengan Teknologi Wanatani (Agroforestry) Pengalaman Akhmad Tamanuruddin. Jakarta; USAID https://www.lestari-indonesia.org/id/cerita-dari-lapangan-pengelolaan-lahan-gambut-tanpa-bakar-dengan-teknologi-wanatani-agroforestry-pengalaman-akhmad-tamanuruddin/ diakses pada tanggal 19 April 2020
  17. Laporan penelitian United States Agency For International Development (USAID) Lestari Indonesia. (3 februari 2017). Cerita Dari Lapangan: Norhadie Karben Gigih Upayakan Pertanian Tanpa Bakar Di Lahan Gambut. Jakarta; USAID https://www.lestari-indonesia.org/id/cerita-dari-lapangan-norhadie-karben-gigih-upayakan-pertanian-tanpa-bakar-di-lahan-gambut/ diakses pada tanggal 19 April 2020
  18. Laporan Khusus Katadata. (12 Agustus 2019). Kebakaran Hutan Di Indonesia Berpotensi Memicu Kematian Ditiga Negara. https://katadata.co.id/berita/2019/08/12/kebakaran-hutan-di-indonesia-sebabkan-kematian-hingga-malaysia-dan-singapura diakses pada tanggal 19 April 2020
  19. Laporan penelitian The Heart Of Borneo Dan World Wildlife Fund (WWF). 2012. The Human Heart Of Borneo
  20. https://d2ouvy59p0dg6k.cloudfront.net/downloads/versi_inggris_revisi01092013_cetakfinish_1.pdf diakses pada tanggal 23 November 2019
  21. Mayrowani, H. (2012). Pembangunan Pertanian Pada Otonomi Daerah: Kebijakan Dan Implimentasi. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi: Pusat Sosial Ekonomi Dan kebijakan Pertanian. Volume 30 No. 1, Tahun 2012: 31-47
  22. Midgley, J. (2005). Pembangunan Sosial Perspektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Di Perta DEPAG RI
  23. Khaitami, M. (4 November 2015). Akhirnya, Hadi Prabowo Cabut Pergub Pembakaran Lahan Di Kalteng. Koran Online Banjarmasin Post https://banjarmasin.tribunnews.com/2015/11/04/hadi-prabowo-cabut-pergub-pembakaran-lahan diakses pada tanggal 17 Maret 2020
  24. Moleong, Lexy J. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosda Karya
  25. Nurcahyani, L. (2003). Kearifan Tradisional Suku Dayak dalam Pelestarian Alam: Studi Kasus Beberapa Daerah di Kalimantan Barat. Kalimantan Barat: LPSER-PPM.
  26. Nurkholis, A., Rahma A., Yuli, W., Deka, A. M., Gina, A.W., Arum, S. W., Amalya, S & Ardian, A. (2018). Analisis Temporal Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Indonesia Tahun 1997 dan 2015 (Studi Kasus Provinsi Riau). Doi: https://doi.org/10.17605/osf.io/cmzuf
  27. Nursalam. (2011). Konsep Dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika
  28. Pahlevi, A. (18 Maret 2020). Tidak Terbukti Bakar Lahan, Enam Peladang Di Sintang Divonis Bebas. https://www.mongabay.co.id/2020/03/18/tidak-terbukti-bakar-lahan-enam-peladang-di-sintang-divonis-bebas/ diakses pada tanggal 19 April 2020
  29. Pinem, T. (2016). Kebakaran Hutan Dan Lahan Gambut: Kajian Teologi Ekofeminisme. Jurnal Gema Teologika. Volume 1 No. 2 Tahun 2016: 139-166
  30. Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 78 tahun 2005 Tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Kebakaran Lahan Dan Hutan Di Provinsi Kalimantan Tengah
  31. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Perda Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.
  32. Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah https://jdih.kalteng.go.id/uploads/prokum-2012072715093273.pdf diakses pada tanggal 11 Oktober 2019
  33. Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah Dan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah. https://jdih.kalteng.go.id/uploads/prokum-2016021804002180.pdf diakses pada tanggal 17 Maret 2020
  34. Profil Desa Lopus Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau Tahun 2018
  35. Riwut, T. (2003). Maneser Panatau Tatu Hiang: Menyelami Kekayaan Leluhur. Palangka Raya: Pusaka Lima
  36. Saden, Y. (2015). Kearian Lokal Pengelolaan Sumber Daya Alam Masyarakat Dayak Tomun. Palangkaraya: Perkumpulan Save Our Borneo
  37. http://saveourborneo.org/wp-content/uploads/2018/11/Pengelolaan-SDA-Dayak-Tomun.pdf diakses pada tanggal 11 Oktober 2019
  38. Silalahi, U. (2010). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Refika Aditama
  39. Silalahi, U. (2012). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Refika Aditama
  40. Sugiyono. (2012). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alabeta
  41. Surat Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/153/III/HUK/2015 Tentang Penetapan Kecamatan Delang Sebagai Tujuan Wisata Budaya Dan Wisata Alam
  42. Sutrisno, E. D. (23 Oktober 2015). UU Lingkungan Hidup Izinkan Masyarakat Bakar Lahan. https://news.detik.com/berita/d-3051823/uu-lingkungan-hidup-izinkan-masyarakat-bakar-lahan diakses pada tanggal 23 November 2019
  43. Solikin, N. (2018). Analisis Pariwisata Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat Di Desa Lopus Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau. Skripsi Universitas Antakusuma. Pangkalan Bun
  44. Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
  45. Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  46. Usman, H. (2011). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara
  47. Wahyu. (10 Maret 2020). Sepuluh Peladang Terancam Dipenjara. Koran Online Pontianak Post; Pontianak https://pontianakpost.co.id/sepuluh-peladang-terancam-penjara/ diakses pada tanggal 19 April 2020
  48. Waris, I. (2012). Pergeseran Paradigma Sentralisasi Ke Desentralisasi Dalam Mewujudkan Good Governance. Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tadulako. Sulawesi Tengah. Jurnal Kebijakan Publik, Volume 3 No. 1 Tahun 2012: 38-47
  49. Yulianti, N & Adji, F. F. (2018). Mari Belajar Tentang Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Bogor: IPB Press
  50. Yogi, I. B. P. P. (2018). Padi Gunung Pada Masyarakat Dayak, Sebuah Budaya Bercocok Tanam Penutur Austronesia (Melalui Pendekatan Etnoarkeologi). Jurnal Forum Arkeologi Volume 31, Nomor 1, Tahun 2018: 45 - 56
  51. https://www.researchgate.net/publication/329365902_PADI_GUNUNG_PADA_MASYARAKAT_DAYAK_SEBUAH_BUDAYA_BERCOCOK_TANAM_PENUTUR_AUSTRONESIA_MELALUI_PENDEKATAN_ETNOARKEOLOGI diakses pada tanggal 17 Januari 2020
  52. Zulganef. (2008). Metode Penelitian Sosial dan Bisnis. Edisi Pertama. Yogyakarta: Graha Ilmu

Full Text: Supp. File(s):
PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT ADAT DAYAK TOMUN LAMANDAU PASCA PELARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR DI DESA LOPUS, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Subject Perubahan Sosial; berladang; membakar lahan.
Type Research Instrument
  Download (78KB)    Indexing metadata
Article Info
Submitted: 2019-10-09
Published: 2020-04-25
Section: Artikel
Article Statistics: