KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAN ARAHAN POTENSI SUMBER DAYA PADA WILAYAH PERBATASAN NATUNA KEPULAUAN RIAU
DOI:
https://doi.org/10.24269/ars.v4i1.179Abstract
Abstrak
Perkembangan sebuah daerah khususnya perbatasan yang memiliki potensi besar mengenai sumberdaya adalah daerah yang harus di perhatikan keberadaanya, selain memilki sumberdaya besar daerah perbatasan yang letaknya berbatasan dengan negara lain juga menjadi penguat sebuah negara terus mampu mempertahankan kesatuannya. Perkembangan melalui banyak sistem yang mulanya menjalankan otonomi daerah ,berlanjut dengan sistem penataan wilayah terus berkembang dengan naiknya perekonomian dan insfrastruktur dan terakhir dengan cara melakukan perubahan pada potensi wilayah. Daerah perbatasan natuna secara administratif berbatasan Utara dengan Vietnam dan Kamboja dan Selatan berbatasan dengan Kepulauan Bintan serta sebelah Timur berbatasan dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Kabupaten Natuna memilki wilayah perairan yang luas dan daratan yang berbentuk kepulauan, Wilayah perbatasan yang kaya akan pertanian tanaman pangan,perkebunan,pertenakan, perikanan, perindustrian bahkan pertambangan. Arahan kebijakan pemerintah dalam hal ini mengacu pada perkembangan potensi sumberdaya yang dimilki Kabupaten Natuna sebagai daerah perbatasan.
Kata Kunci: Perkembangan Potensi Wilayah, Otonomi Daerah, Penataan Wilayah.
Downloads
References
Arifin, Bustanul. 2001. Pengelolaan Sumberdaya Alam Indonesia. Erlangga: Jakarta
Ambardi, Urbanus M, Prihawantoro, Socia. 2002. Pengembangan Wilayah dan OtonomiDaerah. Pusat Pengkajian Kebijakan Teknologi Pengembangan Wilayah BPPT: Jakarta.
Kaloh, J. 2007. Mencari Bentuk Otonomi Daerah Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global. Rineka Cipta: Jakarta.
Rustiadi, Ernan,dkk.2009. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Yayasan Pustaka Obor Indonesia: Jakarta.
Wasistiono, Sadu. 2008. Daya Saing Berbasis Potensi Daerah. Fokusmedia: Bandung.
______________, Tahir, Irwan. 2007. Prospek Pengembangan Desa. Fokusmedia: Bandung.
Widjaja, A.W. 1998. Percontohan Otonomi Daerah di Indonesia. Rineka Cipta: Jakarta.
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Perpajakan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang wiayah negara
http://www.kepriprov.go.id : dibaca tanggal 13 maret 2015
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors Who Publish whit this journal agree to the following term :
Copyright on any article is retained by the Journal
- Author grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this;
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal;
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work;
- Every accepted manuscript should be accompanied by Copyright Transfer Agreement (CTA), prior to the article publication. CTA can be downloaded here;
=====================================================================================================
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik jurnal.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal ARISTO berhak sebagai mempublikasikan pertama kali dengan bekerja secara bersamaan dibawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagi pekerjaan dengan pengakuan dari pengarang dan publikasi pertama dalam jurnal ARISTO;
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertamakali pada Jurnal ARISTO;
- Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirimkan pekerjaan mereka secara daring (misal melalui respositories atau website instansi penulis) sebelum atau selama proses pengiriman pada Jurnal ARISTO berlangsung, ini dapat menjadikan pertukaran informasi yang sangat produktif, dan serta menjadikan kutipan yang banyak dari publikasi;
- Setiap naskah yang diterima wajib menyertakan Perjanjian Pemindahan Hakcipta (Copyright Transfer Agreement/CTA), sebelum artikel diterbitkan. CTA dapat diunduh di sini
