IMPLEMENTASI AKTIFITAS SOSIAL HUMANIORA DAN KEAGAMAAN DALAM MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.24269/ars.v4i1.176Abstract
Abstrak
Dalam kehidupan didunia ini kita harus mengakui bahwa manusia merupakan mahluk sosial, karena manusia tidak bisa hidup tanpa berhubungan dengan manusia yang lain bahkan untuk urusan sekecil apapun kita tetap membutuhkan orang lain untuk membantu kita. Ilmu sosial humaniora merupakan ilmu yang mempelajari manusia dalam hubungannya dengan manusialainnya. Cara kerja ilmu – ilmu sosial humaniora bisa dirangkum dalam prinsip - prinsip, antara lain, gejala sosial – humaniora bersifat non - fisik, hidup dan dinamis, Obyek penelitian tak bisa diulang, Pengamatan relative lebih sulit dan kompleks, Subyek pengamat juga sebagai bagian integral dari obyek yang diamati. Memiliki daya prediktif yang relative lebih sulit dan tak terkontrol. Ilmu agama secara umum adalah ilmu yang mempelajari segala tentang yang berhubungan dengan cara – cara penghambaan kepada Tuhan. Sedangkan cara kerja dari ilmu agama adalah memadukan antara ilmu dengan agama, sehingga dalam memahami agama tetaplah menggunakan ilmu yang dapat dijadikan landasan rasional. Dalam ilmu agama tidak dikenal dikotomi ilmu, karena semua ilmu memiliki keterkaitan untuk saling menunjang ilmu yang lainnya. Implementasi sosial humaniora dan keagamaan dalam bermasyarakat, Pada intinya manusia tidak bisa lepas dari aspek sosial Humaniora dan keagamaan keduanya saling bersinergi, sebagaimana perilaku sosial humaniora untuk berhubungan dengan sesama manusia untuk menjalan fitrah sebagai mahluk sosial dan agama menjadi kebutuhan manusia untuk berinteraksi dan menjalankan perintah sebagai hamba Tuhan. Sejatinya manusia tidak bisa melepaskan agama, karena agama juga memiliki nilai-nilai untuk bersosial humaniora.
Kata kunci: Sosial Humaniora, Keagamaan dan Masyarakat.
Downloads
References
Bachri Gazali, Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga. 2005
Baru. Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia.1986.
Dadang Supardan.Pengantar Ilmu Sosial Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2010.
E.Palmer, Richard, Hermeneutics Interpretation Theory, Eanston: Northwestern Univrsity Press 1969.
Mansour, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1996.
Ghazali, Bachli DKK. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga. 2005.
Helius Syamsudin. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ompak.2007.
Nasution, Khoiruddin, Studi Islam,Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA,Riswandi, Ilmu Sosial Dasar 2009.
Samuelson, Paul A. Dan William D. Nordhaus. 1990. Ekonomi, jilid 1. Jakarta : 2010
Erlangga.Widja, I Gde.Pengantar Sejarah Dalam Perspektif Pendidikan. Semarang: SatyaWacana. 1988.
Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada 2006.
Syamsul Anwar, Metodologi Hukum Islam, Yogyakarta: Diktat Matakuliah Ushul Fikih pasca sarjana UIN Sunan Kalijaga 2011.
Taufik Abdullah, Ilmu Sosial dan Tantangan Jaman. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2006.
Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM. Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Liberty. 2007.
Published
Issue
Section
License
Authors Who Publish whit this journal agree to the following term :
Copyright on any article is retained by the Journal
- Author grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this;
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal;
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work;
- Every accepted manuscript should be accompanied by Copyright Transfer Agreement (CTA), prior to the article publication. CTA can be downloaded here;
=====================================================================================================
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik jurnal.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal ARISTO berhak sebagai mempublikasikan pertama kali dengan bekerja secara bersamaan dibawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk membagi pekerjaan dengan pengakuan dari pengarang dan publikasi pertama dalam jurnal ARISTO;
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif  dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertamakali pada Jurnal ARISTO;
- Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirimkan pekerjaan mereka secara daring (misal melalui respositories atau website instansi penulis) sebelum atau selama proses pengiriman pada Jurnal ARISTO berlangsung, ini dapat menjadikan pertukaran informasi yang sangat produktif, dan serta menjadikan kutipan yang banyak dari publikasi;
- Setiap naskah yang diterima wajib menyertakan Perjanjian Pemindahan Hakcipta (Copyright Transfer Agreement/CTA), sebelum artikel diterbitkan. CTA dapat diunduh di sini
