PENDIDIKAN KARAKTER KEAGAMAAN-KEBANGSAAN BERBASIS KETELADANAN

Authors

  • Nita Agustina Nurlaila Eka Erfiana IAIN Tulungagung

DOI:

https://doi.org/10.24269/ajbe.v1i1.310

Abstract

Example Kyai Hashim Ash'ari very relevant educational materials used as the religious-national character. The example could be included as Subjects divided Islamic education and Manners Classes Five SD/MI, in accordance with the annex to the Regulation-24 the Minister of education and culture of the Republic of Indonesia Number 24, 2016, core competencies for social attitudes requires the existence of a relationship between religious character (honesty in building social interaction) and love the motherland. The regulation has limitations in providing learning materials. The only use of the regulatory acts of the Prophet as an exemplary figure for religious and nationality characters exemplify. The disadvantage is that only materials provide a character one religion with learners. The use of figures can mask the weakness of Kyai Hashim. As scholars and national hero, Kyai Hashim is a character that one religion and one country with learners in the context of Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

As'ad, Mahrus “Pembaruan Pendidikan Islam K.H. Hasyim Asy’ari†dalam Jurnal Tsaqafah Volume 8 Nomor 1 Tahun 2012.

Djamaris, Edwar, “Filologi dan Cara Kerja Penelitian Filologiâ€. Bahasa dan Sastra Tahun III No. I. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1977.

Hadzik,Muhammad Ishom dan Nia Daniati, KH. Hasyim Asy’ari: Figur Ulama dan Pejuang Sejati. Surabaya: PT Litera Perkasa, 2000.

Misrawi, Zuhairi, Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari (Moderasi, Keumatan dan Kebangsaan). Jakarta: Penerbit Kompas, 2010.

Nikmah, Zetty Azizatun “Pemikiran Pendidikan Islam Perspektif KH. Ahmad Dahlan (1869-1923 M) dan KH. Hasyim Asy’ari 1871-1947 M): Study Komparatif dalam Konsep Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia†dalam Jurnal Didaktia Religia Volume 2 Nomor 1 Tahun 2014.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Di Bidang Pendidikan.

Pusat Kurikulum, Pengembangan dan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. Jakarta: Pusat Kurikulum, 2010.

Downloads

Published

2017-01-23