PELATIHAN PENERAPAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (CPPOB) DAN SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL BAGI SISWA SMKN 8 JEMBER

Anisa Nurina Aulia* -  Universitas Muhammadiyah Jember, Indonesia
Danu Indra Wardhana -  Universitas Muhammadiyah Jember, Indonesia
Afan Bagus Mananda -  Universitas Muhammadiyah Jember, Indonesia
Muchammad Imam Asrori -  Universitas Muhammadiyah Jember, Indonesia

DOI : 10.24269/adi.v9i1.9077

Sistem jaminan penanganan produk pangan dan sertifikasi halal telah diterima sebagai standar kualitas dan kepercayaan yang diaplikasikan pada proses produksi suatu produk. Sistem jaminan halal mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan medis. Bagi konsumen muslim, membeli produk yang bersertifikat halal dapat menjamin kesehatan, kebersihan dan higienisitas, dimana konsep tersebut paralel dengan keinginan untuk memenuhi kesadaran hidup sehat. SMKN 8 Jember mempunyai jurusan Agribisnis Tanaman yang nantinya akan menghasilkan produk olahan pangan sebagai produk unggulan. Untuk meningkatkan upaya peningkatan mutu dan kualitas produk, dibutuhkan pengetahuan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan sertifikasi halal pada produk tersebut. Standardisasi sertifikasi halal harus ditinjau dari hulu hingga hilir. Suatu produk siap saji diolah dengan cara yang halal bisa menjadi tidak halal apabila terlacak menggunakan bahan baku yang tidak memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sehingga diperlukan sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif untuk meningkatkan pengetahuan bagi siswa siswi SMKN 8 Jember untuk melakukan sertifikasi halal. Program pengabdian ini akan melakukan sosialisasi sesuai dengan UU no.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan ketentuan teknis penerapannya. Selanjutnya dilakukan pelatihan pengelolaan dan persiapan sistem jaminan halal dalam produk olahan sekolah. Program ini akan diikuti dengan kegiatan sosialisasi proses sertifikasi halal dan beberapa peserta akan mendapatkan pendampingan untuk melakukan persiapan proses sistem jaminan halal produk maupun jenis usahanya. Dengan sertifikasi halal yang terbangun di lingkungan SMKN 8 Jemberdiharapkan dapat menjadi embrio bagi terbentuknya Pangan Halal di kawasan Sekolah.

Keywords
CPPOB; jaminan; halal; produksi; pangan; sertifikasi
  1. Ambalia, A.R., dan Bakara, A.N., 2014, INHAC. 2012. Kuala Lumpur International Halal Conference, PWTC, Kuala Lumpur, Malaysia, 4-5 September 2012 Awareness on Halal Foods and Products: Potential
  2. Direktorat Pengawasan Produk Pangan Olahan. 2023. Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) (online). https://wasprodpangan.pom.go.id/ads/, diakses tangga; 7 November 2023.
  3. Noordin, Nurulhuda., Samicho, Zainal. 2014. Strategic Approach to Halal Certification System: An Ecosystem Perspective. Procedia - Social and Behavioral Sciences. 121, 79-95. DOI:10.1016/j.sbspro.2014.01.1110

Article Info
Submitted: 2024-03-19
Published: 2025-03-31
Section: Articles
Article Statistics: