PENINGKATKAN KONTROL SOSIAL MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Siti Rohma Rostanti -  Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia
Setia Asyanti* -  Fakultas Psikologi UMS, Indonesia
Adelita Fristy -  Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia

DOI : 10.24269/adi.v8i1.5997

Memiliki karakteristik rasa ingin tahu yang tinggi terhadap hal-hal baru dan sedang berada dalam proses mencari identitas diri, menjadikan  remaja sebagai golongan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Apalagi jika hidup di lingkungan yang memiliki kontrol sosial yang rendah. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kontrol sosial dari masyarakat sehingga mampu mencegah perilaku penyalahgunaan narkoba. Adapun metode pelaksanaannya adalah: 1) melakukan advokasi program pencegahan penyalahgunaan narkoba (P3N), 2) pembentukan Tim Kegiatan Masyarakat (TKM) dan 3) Psikoedukasi. Kontrol sosial yang awalnya minim menjadi meningkat melalui tahapan: (1) adanya kesadaran masyarakat bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba telah terjadi dan warga menyepakati perlunya program pencegahan penyalahgunaan narkoba, (2) adanya kegiatan siskamling di masyarakat yang dimonitor oleh TKM, (3) terjadi peningkatan secara signifikan pengetahuan pencegahan penyalahgunaan narkoba. (4) peran orangtua mengingatkan anak-anaknya yang bermain di luar rumah meningkat. Meskipun dampak nyata kontrol sosial belum dirasakan, namun keresahan warga menurun seiring adanya siskamling dan menurunnya jumlah remaja yang bermain di luar rumah pada malam hari. Kegiatan siskamling sebagai salah satu bentuk kontrol sosial perlu dilanjutkan.

Keywords
program pencegahan penyalahgunaan narkoba, remaja, psikoedukasi, siskamling
  1. I. Wicaksana, Saya Ketagihan Lexotan. Dalam Kedaulatan Rakyat,10 Januari 1999, 1990.
  2. D. Holmes, Abnormal Psychology. New York; Harper Collins Publishers, 1996.
  3. D. Hawari, Al-Quran, Ilmu kedokteran jiwa dan Kesehatan jiwa. Yogyakarta: PT. Dana Bakti Prima Yasa, 1998.
  4. BNN, “kasus penyalahgunaan narkoba di Batanghari,” 2022. https://batangharikab.bnn.go.id
  5. M. Masjkur, “Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja Dalam Perspektif Islam,” Tuhfah J. Keislam., vol. 5, no. 9, pp. 77–113, 2016.
  6. A. Ariwibowo, “Tinjauan Kriminologis Terhadap Penyalahgunaan Psikotropika Dan Penanggulangannya Di Kalangan Remaja di Jambi,” Law Reform, vol. 6, no. 2, pp. 41–54, 2011. https://doi.org/10.14710/lr.v6i2.12499
  7. D. Bhattacharjee, A. K. Rai, N. . Singh, P. Kumar, S. M. Munda, and B. Das, “Psychoeducation: A Measure To Strengthenpsychiatric Treatment,” Delhi Psychiatry J., vol. 14, no. 1, pp. 1–33, 2011. https://www.researchgate.net/profile/Pradeep-Kumar-168/publication/256090741_Psychoeducation_A_Measure_to_Strengthen_Psychiatric_Treatment/links/5d3fdf2a299bf1995b56179b/Psychoeducation-A-Measure-to-Strengthen-Psychiatric-Treatment.pdf
  8. A. Hanifah and N. Unayah, “Mencegah dan Menanggulangi Penyalahgunaan Napza Melalui Peran Serta Msyarakat,” Informasi, vol. 16, no. 1, pp. 33–46, 2011. https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=Mencegah+dan+Menanggulangi+Penyalahgunaan+Napza+Melalui+Peran+Serta+Msyarakat%2C&btnG=
  9. A. Arain et al., “Pilot Study: Combining Formal And Peer Educaton Wirh Fibroscan To Increase HCV Screening And Treatment In Persons Who Use Drugs,” J. Subst. Abuse Treat., vol. 67, pp. 44–49, 2016. https://doi.org/10.1016/j.jsat.2016.04.001
  10. P. P. Saputra, “Peningkatan Kontrol Sosial Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Napza,” J. Soc., vol. 5, no. 1, pp. 69–89, 2017. https://doi.org/10.33019/society.v5i1.21
  11. R. . Horton, Drainage basin characteristics. Union, 2000.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2022-10-09
Published: 2024-03-01
Section: Articles
Article Statistics: