1.
Irwan M, Saleh M. Pembatasan Kewenangan Presiden dalam Memberikan Dukungan Terhadap Bakal Calon Presiden dan atau Bakal Calon Wakil Presiden untuk Mewujudkan Pemilihan Umum yang Demokratis dan Berintegritas. LS [Internet]. 2025 Oct. 18 [cited 2026 Jul. 23];9(5):1279-90. Available from: https://journal.umpo.ac.id/index.php/LS/article/view/12551