[1]
Y. Prayuti, Y. Kusumah, and Z. Abidin, “Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan”, LS, vol. 9, no. 2, pp. 503–513, Mar. 2025.