[1]
D. Riskanita, A. Sulistyowati, and D. P. Nugroho, “Perwujudan Sila ke-5 Pancasila bagi Penyandang Disabilitas dalam Mendapatkan Hak-Hak Fundamental berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016”, LS, vol. 9, no. 2, pp. 384–393, Mar. 2025.