Aurellia, Chyntia, and Ade Adhari. 2025. “Praktik Kecantikan Tanpa Izin Sebagai Tindak Pidana: Upaya Hukum Dalam Pemulihan Kerugian Korban”. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum 9 (3):772-83. https://doi.org/10.24269/ls.v9i3.11893.