KAJIAN HUKUM PSBB DAN LOCK DOWN TERHADAP KONDISI KETAHANAN PANGAN DI PROVINSI BANTEN
DOI:
https://doi.org/10.24269/ls.v5i2.3681Abstract
Meluasnya wabah Covid 19 menimbulkan berbagai macam efek terhadap tatanan kehidupan bermasyarakat, terutama sektor ekonomi yang paling besar terkena imbasnya. Hal ini terjadi seiring dengan pemberlakukan berbagai macam regulasi yang mengakibatkan pembatasan besar-besaran mobilitas manusia maupun kegiatan-kegiatan perkonomian yang mengakibatkan banyaknya orang berkumpul dibatasi, penjual-penjual bahan pokok tutup, dan lain-lain. Penelitian ini menjelaskan tentang pelaksanaan PSBB dan lockdown di Provinsi Banten. Penelitian ini akan mengkaji secara detail mengenai upaya pemerintah dalam meredam Covid 19, akan tetapi dengan tidak mengindahkan aspek ekonomi sebagai salah satu pilar ketahanan pangan masyarakat Banten. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah agar dapat diketahui dampak positif dan dampak negatif dari kebijakan PSBB dan lock down baik masyarakat ekonomi menengah ke bawah maupun masyarakat ekonomi menengah ke atas di daerah Banten.
References
Diana Tustiantina, Asem, Sawo, Kelapa, dan Masyarakat Kota Serang, Paradigma Jurnal Kajian Budaya, Vol. 7, No. 1. 2017.
Harif Fadhillah et al., “Regulation of Health Workers in the Legistlation and the Principle of Legal Certainty,†Soepra Jurnal Hukum Kesehatan, Vol. 05, No. 1, 2019.
Heri Suharyanto, Ketahanan Pangan, Jurnal Sosial Humaniora, Vol. 4, No. 2, November 2011.
Sugeng Hari Wisudo, et al, Penerapan Mesin Suritech Untuk Produksi “Demit (Bandeng Imitasi) Sebagai Makanan Khas Banten Jurnal Ilmu Pertanian dan Perikanan Desember 2014, Vol. 3, No. 2.
Republik Indonesia Undang-undang No. 18 tahun 2012 Tentang Pangan,
Republik Indonesia Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan.
Rachmawati Wahjoedi, Berjuang di Jalan Sunyi Studi Etnografi Gerakan Pangan Lokal Anak Muda Di Yogyakarta, Jogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2017, diakses melalui http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/116954
Rita Hanafie, Penyediaan Pangan Yang Aman dan Berkelanjutan Guna Mendukung Tercapainya Ketahanan Pangan, J-SEP Vol. 4, No. 3, November 2010.
CNN, ITB: Puncak Corona RI Akhir Maret, Berakhir Tengah April 2020, 2020, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200319142837-199-484974/itb-puncak-corona-ri-akhir-maret-berakhir-tengah-april-2020
I Wayan Agus Purnomo, Menyangkal Krisis Menuai Bencana, 2020, diakses dari https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/159957/salah-langkah-jokowi-hadapi-wabah-corona#
World Health Organization, WHO Director-General’s opening remarks at the media briefing on COVID-19 – 11 March 2020, diakses dari https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019?gclid=CjwKCAiA7939BRBMEiwA-hX5J9bsROA6Osh6Dus-E-5186zeJfv-p3av13T_1MnAV-CmTeKKwVGm9xoC9ygQAvD_BwE
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Legal Standing : (Jurnal Ilmu Hukum) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.