PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA KECAMATAN RAKIT MELALUI KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF BERBASIS MASYARAKAT

Sarno Sarno* -  Prodi Agroteknologi Politeknik Banjarnegara, Indonesia

DOI : 10.24269/adi.v3i2.1207

Karang Taruna Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara sebagai salah satu organisasi sosial kemasyarakatan saat ini terus melakukan upaya pengembangan usaha ekonomi produktif dengan memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang dimiliki. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendukung serta menjaga eksistensi dan keberlanjutan organisasi. Berbagai kegiatan diarahkan pada pengembangan usaha ekonomi produktif seperti kegiatan pemanfaatan sampah rumah tangga menjadi pupuk organik, pengelolaan lingkungan melalui bank sampah, pemanfaatan sampah menjadi kerajinan tangan dan lain sebagainya. Keterbatasan pengetahuan dan pemahaman para pengurus dan anggota karang taruna sebagai kelompok sosial masyarakat yang tidak produktif tentang pengembangan usaha ekonomi produktif menjadi permasalahan yang harus dipecahkan. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut adalah mentransfer teknologi melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas serta keterampilan teknis karang taruna dalam pengembangan usaha ekonomi produktif. Membantu pengembangan dan eksistensi kelembagaan karang taruna. Kegiatan pendidikan masyarakat dilakukan melalui penyuluhan tentang pentingnya pengembangan usaha ekonomi produktif karang taruna. Sedangkan kegiatan pelatihan dilakukan melalui demonstrasi secara langsung membuat pupuk organik, kerajinan tangan, dan bank sampah dengan memanfaatkan sampah rumah tangga dan sampah di sekitar lingkungan. Hasil kegiatan membawa implikasi pada peningkatan pengetahuan dan kapasitas serta keterampilan pengurus dan anggota karang taruna dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif. Meningkatnya kemandirian kelompok karang taruna secara ekonomi dan sosial.

Keywords
karang taruna, usaha ekonomi produktif, pemberdayaan, masyarakat
  1. Anonim, 2018. Nutrisi Organik Untuk Hidroponik. http://himatan.ilmutanah.unpad.ac.id. Diakses 26 Februari 2018.
  2. Anwar. (2007). Manajemen Pemberdayaan Perempuan (Perubahan Sosial Melalui Pembelajaran Vocational Skills Pada Keluarga Nelayan). Bandung : Alfabeta.
  3. BPS Kab. Banjarnegara. 2017. Kecamatan Rakit Dalam Angka 2017. Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara. http://banjarnegarakab.bps.go.id. Diakses 26 Februari 2018.
  4. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 20 tahun 2005 tentang Tata Cara Pencairan Dana Bantuan Modal Usaha Bagi Keluarga Binaan Sosial Program Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Pola Pengembangan Terpadu Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Lembaga Keuangan Mikro.
  5. Kementrian Sosial RI. (2011). Pedoman Dasar Karang Taruna. Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Keluarga dan Kelembagaan Sosial.
  6. Munfiah, Siti, 2018. Pemberdayaan Karang Taruna Melalui Pengelolaan Bank Sampah Berbasis Masyarakat. Makalah disampaikan pada kegiatan Koordinasi, Konsultasi dan Kerjasama Antar Organisasi Karang Taruna Se-Kecamatan Rakit Tahun 2018.
  7. Trisnani, Wahyu Tri, 2014. Pemberdayaan Pemuda Melalui Program Usaha Ekonomi Produktif Oleh Karang Taruna Jayakusuma di Desa Singosaren Banguntapan Bantul. Skripsi. Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta.
  8. Undang-undang RI Nomor 40 tahun 2009 Tentang Kepemudaan.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2018-09-03
Published: 2019-12-20
Section: Articles
Article Statistics: