Irwan, M. and Saleh, M. (2025) “Mahkamah Konstitusi sebagai Negatif Legislator: Analisis Peran dan Batasan dalam Pembatalan Undang-Undang”, Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 9(5), pp. 1227–1236. doi: 10.24269/ls.v9i5.12538.