Haq, S. A. I., & Aminah, A. (2025). Implikasi Hukum Terhadap Notaris yang Melakukan Keterlambatan Pendaftaran Jaminan Fidusia dalam Sistem Administrasi Hukum Umum Sebagai Pemegang Jaminan Fidusia. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 9(4), 922–937. https://doi.org/10.24269/ls.v9i4.11724