(1)
Haq, S. A. I.; Aminah, A. Implikasi Hukum Terhadap Notaris Yang Melakukan Keterlambatan Pendaftaran Jaminan Fidusia Dalam Sistem Administrasi Hukum Umum Sebagai Pemegang Jaminan Fidusia. LS 2025, 9, 922-937.