[1]
Pitang, G.R. and Sudiro, A. 2025. Penerapan Klausul Non-Refundable Tiket Penerbangan Haji Terhadap Konsumen yang Menderita Kerugian. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum. 9, 5 (Nov. 2025), 1303–1313. DOI:https://doi.org/10.24269/ls.v9i5.12588.