PERLINDUNGAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Iswanto Iswanto* -  Universitas muhammadiyah Surakarta, Indonesia

DOI : 10.24269/ls.v3i2.2313

Demokratisasi di daerah melalui pemilihan kepala daerah bertujuan melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas sehingga dapat mewujudkan daerah lebih baik, fenomena korupsi di daerah setelah penerapan desentralisasi dan otonomi daerah merupakan suatu hal yang penting. Bahwa proyek, sesuai aspirasi rakyat ternyata belum sesuai dengan harapan dan tujuan. Penangkapan melalui oprasi tangkap tangan beberapa kepala daerah yang terlibat korupsi adalah bukti nyata dari cermin buram proses demokrasi di daerah. Pendekatan kajian ini menggunakan tela’ah data skunder dengan analisis deskriptif. Beberapa temuan menunjukkan bahwa ada beberapa sebab menguatnya gejala korupsi di daerah yang dilakukan oleh para kepala daerah disebabkan antara lain karena biaya pemilihan kepala daerah yang mahal, kurangnya kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah, kurang pahamnya peraturan, dan pemahaman terhadap konsep budaya politik yang salah. perlu ditinjau ulang system pemilihan kepala daerah secara langsung untuk dapat mengatasi korupsi di daerah.

Keywords
Perlindungan Hukum, Korupsi, Pilkada
Full Text:
Article Info
Submitted: 2020-01-09
Published: 2020-01-09
Section: Articles
Article Statistics: