KECENDERUNGAN GLOBAL DALAM PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH

Ihsan Ihsan* -  STKIP Muhammadiyah Sorong, Indonesia

DOI : 10.24269/v2.n2.2017.49-58

Kecenderungan global dalam pendidikan pancasila dan kewarganegaraan untuk demokrasi yang secara luar biasa berpotensi mempengaruhi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan pada negara-negara yang menganut faham demokrasi konstitusional. kecenderungan global itu adalah komponen-komponen yang saling berinterelasi, pengajaran konsep-konsep inti secara sistematik, analisis terhadap studi kasus, keterampilan-keterampilan pembuatan keputusan, analisis komparatif, keterampilan partisipatoris dan kebajikan warga negara melalui kegiatan-kegitan belajar, penggunaan buku sumber, pengetahuan, keterampilan dan kebajikan-kebajikan warga negara, dan menghubungkan antara isi dan proses dalam belajar mengajar pengetahuan, keterampilan dan kebajikan-kebajikan warga negara. Berdasarkan kecenderungan global, kajian tentang kecenderungan global dalam pendidikan pancasila dan kewarganegaraan cukup berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan pada tingkat persekolahan di Indonesia.

Keywords
Kecenderungan Global, Pendidikan Kewarganegaraan, Sekolah.
  1. Al Muchtar, S. (2004). Pengembangan Berpikir dan Nilai Dalam IPS. Bandung: Gelar Pustaka Mandiri.
  2. Azis Wahab, A. (2006). Pengembangan Konsep dan Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan Baru Indonesia bagi Terbinanya Warganegara Multidimensional Indonesia. Dalam Budimansyah, Dasim dan Syaifullah (ed). Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan (Menyambut 70 tahun Prof.Drs.H.A. Kosasih Djahiri). Bandung: Lab. PKn FPIPS UPI.
  3. Azis Wahab (2011) Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.
  4. Center for Indonesia Civic Education / CICED. (1999). Democratic Citizens in a Civic Society : Report of the Conference on Civic Education for Civic Society. Bandung : CICED
  5. Corey. (1986). Teori Pembelajaran. Bandung: Scolastik.
  6. Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Kurikulum 2004: Kompetensi Standar Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Depdiknas Republik Indonesia.
  7. Djamarah, S.B dan Zain, A. (2002). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
  8. Muchson, AR. (2003). Pendidikan Kewarganegaraan Paradigma Baru dan Implementasinya dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional KBK 2002 Kewarganegaraan, diselenggarakan oleh Program Studi PPKn FKIP UNS, 29 Maret 2003
  9. Patric, John J. (1997). Global Trends in Civic Education for Democracy. Tersedia [Online] http://www.ericdigests.org/1998-1/global.htm. (20 J 2007).
  10. -----------------. (1999). “Concept at the Core o Citizenship” dalam Charles F. Bahmue
  11. ------------------ (2001). Practical Reliability Engineering, Fourth Edition, Jonh Wiley & Sons Ltd. England.
  12. Principles and Practices of Education for Democratic Citizenship: International Perspectives and Projects. Bloomington IN: ERIC Adjunct Clearinghouse for International Civic Education, and Civitas, pp. 1-40.
  13. Samsuri. (2006). Pembentukan Warga Negara Demokratis dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. PKn Progresif, Vol. 1 No. 1, Juni 2006.
  14. ----------. (2011). Model Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Kompetensi Warga Negara. Makalah disampaikan dalam Kuliah Umum di Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, 9 Mei 2011.
  15. Sudarman, N. (2003). Ilmu Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
  16. Torney-Putra, et.al. (2001). Citizenship and Education in Twenty-eight Countries: Civic Knowledge and Engagement at Age Fourteen. Amsterdam: The International Association for Evaluation Achievement.
  17. Winarno. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan Persekolahan: Standar Isi dan Pembelajarannya. Jurnal Civicus Vol 3 No. 1, 22-36.
  18. Winataputra, U.S. dan Ardiwinata. (1991). Materi Pokok Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Universitas Terbuka.
  19. ----------------------------.(2006). “Pendidikan Kewargane Pendidikan Disiplin Ilmu: Tantangan Epistemologis, dan Implikasi Pedagogis”. Makalah disampaikan dalam Kewarganegaran sebagai Pendidikan Disiplin Ilmu, yang diselenggarakan oleh Program Studi PKn-SPs-UPI, Tanggal 17 Juni 2006.
  20. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  21. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  22. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2017-07-21
Published: 2017-07-29
Section: Artikel
Article Statistics: