Urgensi Revitalisasi Pancasila dalam Membangun Karakter Kebangsaan

Suharno Suharno* -  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

DOI : 10.24269/jpk.v5.n1.2020.pp23-33

Kesalahan pemaknaan Pancasila selama ini ialah menafsirkan, memahami dan melaksanakan Pancasila berdasarkan asumsi-asumsi dangkal yang melepaskan dari  dasar filsafati sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini yang pada akhirnya menjadikan Pancasila ditafsirkan untuk disalahgunakan untuk tujuan-tujuan subjektif yang justru bertolak belakang dengan Pancasila itu sendiri. Dengan demikian, pemaknaan terhadap Pancasila oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia perlu direvitalisasi. Tulisan ini merupakan hasil pemikiran dan kajian terhadap pemaknaan Pancasila di masyarakat Indonesia. Revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan UUD 1945. Kemudian dieksplorasikan dimensi-dimensi yang melekat padanya, yaitu: realitasnya, idealitasnya, dan fleksibilitasnya. Revitalisasi Pancasila secara primer berada dalam tanggungjawab pemerintah dan secara subsider rakyat juga mesti menjadi bagian dari agenda revitalisasi itu.

The Urgency of Pancasila Revitalization in Building National Character. The misinterpretation of the Pancasila has been interpreting, understanding and implementing Pancasila based on superficial assumptions that have let go of the philosophical basis stated in the Pembukaan UUD 1945. This ultimately makes Pancasila misused for subjective purposes which are contrary to Pancasia. Thus, the meaning of Pancasila by all levels of Indonesian society needs to be revitalized. This paper is the result of thoughts and studies on the meaning of Pancasila in Indonesian society. The revitalization of Pancasila as the basis of the state implies that we must place Pancasila in its integrity with the Pembukaan UUD 1945. Then the dimensions attached to it are explored, namely: their reality, their ideals, and their flexibility. Revitalization of Pancasila is primarily within the responsibility of the government and in a subsidiary manner must also be part of the revitalization agenda.

Keywords
Revitalizing Pancasila, National Character
  1. Adi, P. (2016). Pembudayaan nilai-nilai pancasila bagi masyarakat sebagai modal dasar pertahanan nasional nkri. Jurnal Moral Kemasyarakatan Vol. 1, No.1, Juni 2016, hal 37-50.
  2. Agus, A. (2016). Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi. Jurnal Office, Vol. 2 No.2, 2016, p 229-238.
  3. Aminullah. (2019). Inplementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Jurnal Ilmiah IKIP Mataram, Vol. 3. No.1, hal 620-628.
  4. Arfah, H. (2017). Belajar Hidup Toleransi dari Desa Pancasila di Lamongan. https://regional.kompas.com/read/2017/06 /01/13363161/belajar.hidup.toleransi.dari.desa.pancasila.di.lamongan?page=all. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2019.
  5. Budiwibowo, S. (2016). Revitalisasi pancasila dan bela negara dalam Menghadapi tantangan global melalui Pembelajaran berbasis multikultural CITIZENSHIP: Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol. 4, No. 2, April 2016, hal 565-585.
  6. Damanhuri, dkk. (2016). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa. Untirta Civic Education Journal. Vol. 1, No. 2, Desember 2016, Hal. 185-198.
  7. Darmawan. (2018). Revitalisasi Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bermasyarakat di Era Globalisasi. Tesis. Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung .
  8. Gumanti & Nursalikah. (2019). Mata Kuliah Pancasila Disesuaikan dengan Karakter Milenial. https://www.republika.co.id/ berita/pendidikan/dunia-kampus/19/02/18/ pn3hwn366-mata-kuliah-pancasila-disesuaikan-dengan-karakter-milenial. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2019.
  9. Handayani, I.G.A.R & Winarno, D.W. (2016). Pancasila Sumber Nilai Keberagaman Beragama Bangsa Indonesia. Jurnal Seminar Nasional Hukum. Volume 3 Nomor 1, Tahun 2016. Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang.
  10. Hastangka & Prasetyo, D. (2019). Analisis pelaksanaan mata kuliah pendidikan pancasila di perguruan tinggi. Jurnal Rontal Keilmuan PKn, Vol.5 No.2 November 2019, hal 1-12.
  11. Hastangka. (2018). Pentingnya Rejuvinasi dan Penguatan Pengajaran Pancasila di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Membangun Integrasi Nasional di Kalangan Generasi Muda. Prosiding Seminar Nasional Jurusan Politik dan Kewarganegaraan. Vol 2, No 1 (2018) 13 September 2018.
  12. Heryansyah, G. (2017). Peranan Pancasila dalam Menumbuhkan Karakter Bangsa Pada Generasi Muda di Era Global. Prosiding Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan Tahun 2017 Vol. 1 No. 1 2017, Hal. 197-201.
  13. Hidayat, A. (2016). Revitalisasi Ideologi Pancasila dalam Aras Global Perspektif Negara Hukum. Jurnal Seminar Nasional Hukum. Volume 3 Nomor 1, Tahun 2016. Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang.
  14. https://kbbi.web.id/revitalisasi. Diakses pada tanggal 7 Februari 2020.
  15. Kaelan (2013). Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filsofis, Yuridis dan Aktualisasinya. Yogyakarta: Penerbit Paradigma.
  16. Kaelan. (2010). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma Offset.
  17. Martinus, Y. (2017). Pembubaran BP7 dan P4 Sebagai Perawat Pancasila Kini Mulai Dirasakan Efeknya. https://wartakota. tribunnews.com/2017/05/06/kata-wiranto-pembubaran-bp7-dan-p4-sebagai-perawat-pancasila-kini-mulai-dirasakan-efeknya. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2019.
  18. Mu’ti, A. (2019). Anti-NKRI di Perguruan Tinggi. http://koran-sindo.com/page/news/ 2019-08-19/1/2/Anti_NKRI_di_Perguruan %20_Tinggi.
  19. Paskalis, Y. (2017). Akademisi Tangkal Ideologi Anti Pancasila di Lingkungan Kampus.https://nasional.tempo.co/read/ 872444/akademisi-tangkal-ideologi-anti-pancasila-di-lingkungan-kampus/full& view=ok. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2019.
  20. Puji, K. (2011). Pancasila Sebagai “Screening Board” Dalam Membangun Hukum di Tengah Arus Globalisasi Dunia yang Multidimensional. Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 11 Edisi Khusus Februari 2011, hal 150-166.
  21. Santoso, B. (2018). Alasan Kemendagri Resmikan Kampung Pancasila di Jambi.https://www.liputan6.com/regional/read/3396581/alasan-kemendagri-resmikan-kampung-pancasila-di-jambi. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2019.
  22. Suteng, B. (2019). Peluang Revitalisasi Nilai Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jurnal Satya Widya. Volume XXXV No. 1, Juni 2019, hal 75-85.
  23. Taufik, A. (2015). Refleksi Atas Revitalisasi Nilai Pancasila sebagai Ideologi dalam Mengeleminasi Kejahatan Korupsi. Jurnal Universum, Vol. 9 No. 1 Januari 2015, hal 49-55.
  24. Wahyudi. (2016). Reaktualisasi nilai-nilai pancasila dalam pembangunan karakter bangsa indonesia. Prosiding Seminar Nasional Inovasi Pendidikan. Universitas Sebelas Maret. Inovasi Pembelajaran Berbasis
  25. Karakter dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. 16 Oktober 2019. Diunduh dari https://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/snip/article/view/8954
  26. Wahyuni, S. (2019). Peluncuran Kampung Pancasila di Jember Bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila. https://surabaya.tribunnews.com/2019/06/01/peluncuran-kampung-pancasila-di-jember-bertepatan-dengan-peringatan-hari-lahir-pancasila.
  27. Widjojo, A. (2016). Pemantapan Nilai-Nilai Ideologi Bangsa dalam Rangka Penguatan Ketahanan Nasional dalam Aras Global. Jurnal Seminar Nasional Hukum, Volume 3 Nomor 1, Tahun 2016 Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang.
  28. Yudhanti, R. (2016). Pancasila dan Berbagai Permasalahan Aktual. Jurnal Seminar Nasional Hukum, Volume 2 Nomor 1 Tahun 2016, 599-610.
  29. Yudistira. (2016). Aktualisasi & Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menumbuh Kembangkan Karakter Bangsa. Jurnal Seminar Nasional Hukum, Volume 2 Nomor 1 Tahun 2016, 421-436.
  30. Zed, M. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Nasional.
  31. Zuhraini (2012). Revitalisasi Pancasila dalam Pembangunan Hukum Nasional di Era Globalisasi. Jurnal Pranata Hukum, Volume 7 Nomor 1 Januari 2012, hal 51-66.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2019-11-30
Published: 2020-03-25
Section: Artikel
Article Statistics: