Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Lembaga Pendidikan

ani sulianti* -  Universitas Panca Marga, Indonesia
Yusuf Efendi -  Universitas Panca Marga Probolinggo, Indonesia
Halimatus Sa’diyah -  Universitas Panca Marga Probolinggo, Indonesia

DOI : 10.24269/jpk.v5.n1.2020.pp54-65

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam membangun moral peserta didik di lembaga pendidikan di sekolah, 2. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Membangun Moral Staf/Pegawai Di Lingkungan Lembaga Pendidikan. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Penerapan nilai nilai yang terkandung pada Pancasila, mulai dari penerapan sila pertama hingga sila kelima di lembaga pendidikan di sekolah yaitu peserta didik tidak hanya mengembangkan daya intelektualnya namun juga sikap dan perilakunya. 2. Peran pancasila dalam mengembangkan moral guru sangatlah membantu, hal ini bertujuan untuk menunjang keberhasilan peserta didik dalam proses belajar mengajar, untuk itu guru di haruskan memiliki 5 karakter untuk memfasilitasi belajar mengajar terhadap peserta didik.

Application Of Pancasila Values In Education Institutions. This research aims to look at: 1.The application of moral values pancasila in developing students in an educational institution, school 2.The application of moral values pancasila in building staff. employees in the educational institutionsNamely research the kind of research with a qualitative approach. descriptive. The research results show that: 1.The values contained on pancasila, as from the first and fifth in the educational institution in as the school students not only develop resources but also his intellectual. attitudes and behavior 2.The role of pancasila in developing moral teachers, it is been helpful it is meant to support the students to the learning process, for that teachers in haruskan having 5 character to facilitate teaching and learning to students.

Keywords
Pancasila, Education Institution
  1. Arikunto, Suharsimi dan Jabar. 2008. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
  2. Depdiknas. 2003. Undang-Undang RI No. 20. Tentang sistem pendidikan nasional.
  3. Hasbullah. 2012. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press.
  4. Jazim Hamidi & Mustafa lutfi. 2010. Civic Education Jakarta: Gramedia Pustaka Utara.
  5. Lexy J. Moleong. 2000. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
  6. Kaelan. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
  7. Kaelan. 2014. Pendidikan Pancasila Yogyakarta: Paradigma.
  8. Pusat Perbukuan. 2010. Pedoman Penelitian Buku Pengayaan Kepribadian. Jakarta: Depdiknas.
  9. Republik Indonesia. (1989). Undang-Undang Republik Indonesia No 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya.
  10. Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  11. Sulianti, Ani. 2018. Revitalisasi Pendidikan Pancasila Dalam Pembentukan Life Skill. Citizenship jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 6 (2), PP. 110-117. DOI: http://e-journal.unipma.ac.id/index.php/Citizenship.
  12. Syahrial Syarbani. 2011. Pendidikan Pancasila. Bogor: Ghalia Indonesia.
  13. Umar Tirtarahardja dan La Sula. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Remaja Cipta.

Full Text:
Article Info
Submitted: 2019-08-24
Published: 2020-03-25
Section: Artikel
Article Statistics: